Home » Hukum » Kriminal » KAPOLSEK BATAM KOTA TELAH BERHASIL TANGKAP 7 PELAKU BEGAL SAAT PESTA MIRAS.

KAPOLSEK BATAM KOTA TELAH BERHASIL TANGKAP 7 PELAKU BEGAL SAAT PESTA MIRAS.

Pirnas.com 11 Nov 2019

BATAM, pirnas.com & pirnas.org | Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo didampingi Kapolsek Batam Kota saat angkat Jajaran Satreskrim Polsek Batam Kota mengamankan 7 (tujuh) pelaku begal yang kerap melakukan aksinya di Kawasan Batam Center.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo saat didampingi Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengatakan para tersangka diamankan saat sedang melakukan pesta miras. 6 (enam) orang tersangka berhasil diamankan dan 1 (satu) tersangka berhasil kabur saat penangkapan.

“Enam orang diantaranya yakni, ALV (27), ML (20),  LY (19), AM (19), M (18), MJ (22). Mereka berhasil diamankan pada saat pesta miras di sekitar Perumahan BCL, Nongsa pada Rabu (6/11) dini hari usai melakukan aksinya di depan Politeknik Batam,”ucap Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo saat konferensi pers di Mapolresta Barelang pada Senin (11/11) siang.

“Sementara itu, untuk otak pelaku DSL (22) yang sempat kabur saat dilakukan penyergapan, 3 hari setelah penangkapan 6 rekannya pada Jumat (8/11) malam pelaku DSL berhasil diamankan dirumah kekasihnya di Nongsa,”sambungnya.

Diketahui, ketujuh pelaku begal itu merupakan warga Nongsa, 2 pelaku diantarnya terpaksa di hadiahi timah panas di bagian kaki akibat melakukan perlawanan kepada petugas.

Kapolresta Barelang menjelaskan kronologi penangkapan komplotan begal tersebut berawal dari laporan korban.

“Dimana saat korban (RS) warga Bengkong Telaga Indah ini hendak pulang dihadang oleh 2 pelaku dengan sepeda motor di depan Politeknik Batam,”ungkapnya.

Lanjutnya, “setelah korban berhenti, kemudian salah seorang pelaku menendang korban pada bagian belakang sepeda motor korban hingga terjatuh ke aspal”.

“Kemudian seorang pelaku lainnya membekap korban dari belakang dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang berharga miliknya,” jelasnya.

Adapun barang korban yang berhasil di bawa kabur oleh kedua pelaku diantaranya satu unit handphone merk samsung J5 dan uang tunai sebesar Rp200 ribu dengan total kerugian Rp2,9 juta.

Tak hanya itu, dari pengakuan para pelaku ini ternyata mereka sudah kerap melakukan aksinya di depan kampus Uniba dan Jalan Raya  depan Hotel Harmoni One, “TKP itu juga sesuai dengan LP yang kita terima,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (Kiki)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 22 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 41 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 71 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 41 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Pengedar Sabu Di Desa Tanjung Mulia Di Gerebek Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 45 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggerebek teras sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin tanggal 5 Agustus 2024 malam   Dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwasanya diteras rumah itu sering dijadikan …

Biar Kalian Tau, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Bertindak Cepat Untuk Menutup Tempat Perjudian di Wilkum Sergai

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 36 PIRNAS.COM | Sergai – Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K.,M.H., Perintah Tegas Kepada Anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala tempat perjudian diwilkum Polres Sergai. Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, di Rumah AKIM Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai. Merespon …

Kategori Terpopuler