Home » Hukum » Kriminal » KAPOLSEK BATAM KOTA TELAH BERHASIL TANGKAP 7 PELAKU BEGAL SAAT PESTA MIRAS.

KAPOLSEK BATAM KOTA TELAH BERHASIL TANGKAP 7 PELAKU BEGAL SAAT PESTA MIRAS.

Pirnas.com 11 Nov 2019

BATAM, pirnas.com & pirnas.org | Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo didampingi Kapolsek Batam Kota saat angkat Jajaran Satreskrim Polsek Batam Kota mengamankan 7 (tujuh) pelaku begal yang kerap melakukan aksinya di Kawasan Batam Center.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo saat didampingi Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengatakan para tersangka diamankan saat sedang melakukan pesta miras. 6 (enam) orang tersangka berhasil diamankan dan 1 (satu) tersangka berhasil kabur saat penangkapan.

“Enam orang diantaranya yakni, ALV (27), ML (20),  LY (19), AM (19), M (18), MJ (22). Mereka berhasil diamankan pada saat pesta miras di sekitar Perumahan BCL, Nongsa pada Rabu (6/11) dini hari usai melakukan aksinya di depan Politeknik Batam,”ucap Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo saat konferensi pers di Mapolresta Barelang pada Senin (11/11) siang.

“Sementara itu, untuk otak pelaku DSL (22) yang sempat kabur saat dilakukan penyergapan, 3 hari setelah penangkapan 6 rekannya pada Jumat (8/11) malam pelaku DSL berhasil diamankan dirumah kekasihnya di Nongsa,”sambungnya.

Diketahui, ketujuh pelaku begal itu merupakan warga Nongsa, 2 pelaku diantarnya terpaksa di hadiahi timah panas di bagian kaki akibat melakukan perlawanan kepada petugas.

Kapolresta Barelang menjelaskan kronologi penangkapan komplotan begal tersebut berawal dari laporan korban.

“Dimana saat korban (RS) warga Bengkong Telaga Indah ini hendak pulang dihadang oleh 2 pelaku dengan sepeda motor di depan Politeknik Batam,”ungkapnya.

Lanjutnya, “setelah korban berhenti, kemudian salah seorang pelaku menendang korban pada bagian belakang sepeda motor korban hingga terjatuh ke aspal”.

“Kemudian seorang pelaku lainnya membekap korban dari belakang dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang berharga miliknya,” jelasnya.

Adapun barang korban yang berhasil di bawa kabur oleh kedua pelaku diantaranya satu unit handphone merk samsung J5 dan uang tunai sebesar Rp200 ribu dengan total kerugian Rp2,9 juta.

Tak hanya itu, dari pengakuan para pelaku ini ternyata mereka sudah kerap melakukan aksinya di depan kampus Uniba dan Jalan Raya  depan Hotel Harmoni One, “TKP itu juga sesuai dengan LP yang kita terima,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (Kiki)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kualuh Leidong Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 148 LABURA, PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial HD (49), warga Dusun Sei Rebut I, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (28/9/2026) di Dusun …

Berawal Selisih Paham, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas , 4 Terduga Pelaku Diperiksa

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 187 Ket Gambar: Poto korban Ifan (atas ) dan keempat terduga pelaku  PELALAWAN,PIRNAS.COM — Peristiwa tragis terjadi di Jalan BTN Lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang tukang gigi bernama Ifan Priyadi (44) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah tetangganya. Peristiwa tersebut diduga …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 152 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 451 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 455 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Kategori Terpopuler