Home » Hukum » Kriminal » Heboh…..!!! Gara-Gara Kesal, SH Tega Bunuh Temannya Secara Sadis Dan Ditinggalkan

Heboh…..!!! Gara-Gara Kesal, SH Tega Bunuh Temannya Secara Sadis Dan Ditinggalkan

Pirnas.com 12 Nov 2019

Rokan Hilir (Riau), pirnas.org & pirnas.com | Telah ditemukan mayat seorang pria separuh baya, Buang bin Sanmurad (52) warga Dusun 1 Desa Babusalam Rokan Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang telah dianiaya oleh pelaku SH (32), beralamat RT 002 RW 003 Kepenghuluan/Desa Babusalam Rokan, karena pelaku kesal terhadap korban yang telah mengambil kayu cerocok hasil tumbangan pelaku, pada hari senin (11/11/2019) sekira pukul 11.30 Wib di hutan jalan pasar senin.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK,MSI saat di konfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK dan didampingi Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliadi SH mengatakan,”kronologi penemuan mayat yang diduga dianiaya oleh pelaku SH (32) pada hari senin,  (11/11/2019) pukul 08.00 Wib.

Asniar (48) istri korban kehilangan suaminya dan kemudian dilakukan pencarian terhadap suaminya yang tidak pulang ke rumahnya dari bekerja mencari cerocok, kemudian istri korban menyampaikan hal tersebut kepada tetangga dan masyarakat kemudian oleh mesyarakat di lakukan pencarian.

Sekira pukul 10.00 Wib masyarakat melakukan pencarian di lokasi pengambilan kayu, korban yang ditunjukan oleh saksi Haibil (45) sekira pukul 11.30 wib korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan mengalami luka leher dan tangan korban, kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan visum dengan hasil yaitu dua (2) buah luka robek leher sebelah kiri dengan panjang (9) cm.

SH / PELAKU PEMBUNUHAN

 

“Luka robek leher sebelah kanan (4) cm. Luka robek pada dagu bawah dengan panjang (2) cm, luka robek dibagian tangan sebelah kanan sepanjang (13) cm, luka robek dibagian pergelangan tangan sebelah kanan dengan panjang (5) cm” ungkap salah satu anggota Puskesmas Pujud.

Hasil penyelidikan dan introgasi oleh Opsnal Pujud terhadap tersangka SH (32), mengakui bahwa tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap korban Buang bin Sanmurid dengan cara melilitkan baju tersebut ke mulut beserta hidung korban dengan menggunakan tangan kiri, dan tangan kanan tersangka memeluk kedua tangan korban beserta badan korban selama kurang lebih satu jam lamanya.

Setelah korban tidak ada perlawanan lagi tersangka SH melepaskan korban, dan tersangka mengambil kampak, kemudian mengampak leher bagian kanan sebanyak satu kali(1), leher bagian kiri sebanyak dua (2) kali, kemudian tersangka menenggelamkan korban dan selanjutnya tersangka mengambil parang di dalam sampan dan menarik kembali korban dari dalam air, kemudian mengayunkan parang tersebut ke tangan korban bagian kanan sebanyak (8) kali kemudian tersangka meninggalkan korban pulang kerumahnya.

Saksi-saksi yang berada di TKP pada saat itu yaitu, Habil (45) yang beralamat di Jalan Ahmad Yani RT.05 RW. 06 Kel.Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah, Sunardi (42) yang beralamat di Dusun ll, Desa Babusalam Rokan, dan Hariyatno (41) yang beralamat di RT. 01 RW. 03 Dusun I Desa Babusalam Rokan.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Sh yaitu pasal 351 jo 338 KUHPidana, dan barang bukti (BB) yang ditemukan di TKP yaitu satu (1) buah kampak korban, satu (1) buah parang milik korban, satu (1) buah baju warna putih milik tersangka.

Sumber : Humas Polres Rohil
Reporter/Penulis : Juli Manik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 98 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 108 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 110 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 132 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 92 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Pengedar Sabu Di Desa Tanjung Mulia Di Gerebek Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 104 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggerebek teras sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin tanggal 5 Agustus 2024 malam   Dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwasanya diteras rumah itu sering dijadikan …

Kategori Terpopuler