Home » Hukum » Kriminal » Dua Remaja Ini Diciduk Polisi Karena Melakukan Pencurian

Dua Remaja Ini Diciduk Polisi Karena Melakukan Pencurian

Pirnas.com 08 Mei 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah menciduk 2 Orang Laki-laki remaja yang tidak dikenal pelaku tindak pidana Pencurian yang terjadi di Wilkum Polsek Kualuh Hulu. Demikian disampaikan oleh AKP Sahrial Sirait, SH., MH., selaku Kapolsek Kualuh Hulu pada Media (7/5) di Aek Kanopan.

“Ada pun dasar Penangkapan yang dilakukan terhadap kedua tersangka ini ialah berdasarkan adanya Laporan Polisi, nomor:LP/135/V/RES.1.8/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 363 KUHP. Tgl. 03 Mei 2020. Pelapor bernama Purnama Wati Sinaga (23 Thn) Kristen, Guru, Dsn Dosroha, Desa Kuala Bangka, Kec. Kualuh Hilir, Kab. Labura. Yang dilakukan oleh dua orang Remaja yang bernama MS, Umur 17 thn, Islam, Alamat Aek Kanopan. Dan seorang temannya bernama WSS, Umur 16 thn, Alamat Kel. Aek Kanopan. Waktu Kejadian pada hari Minggu tanggal 3 Mei 2020, sekira pukul 03.30 Wib. Jln. Pejuang 45, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab.Labura. Atas peristiwa tersebut korban mengalami Kerugian sebesar Rp. 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah).” Jelas Sahrial.

Lebih lanjut kata Sahrial, “pada hari minggu tanggal 3 Mei 2020 sekira pukul 03:30 Wib, Pelapor terbangun dan tidak melihat lagi HP Merk Oppo nya dan melihat jendela nako rumah pelapor (korban) sudah terbuka dan menemukan 1(satu) batang gagang sapu yang ada pengaitnya terletak dibawah jendela. Karena merasa dirugikan korbanpun membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu.”

“Nah, Atas laporan tersebut Ipda Y. H. Gultom, SH., MH., dan team tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi saksi dilapangan. Akhirnya Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki dari tempat yang berbeda namun masih di sekitaran wilayah Aek Kanopan pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2020 sekira pukul 10:30 Wib. Yang mana kedua remaja ini diduga keras yang telah melakukan pencurian tersebut. Dari hasil interogasi dilapangan kedua tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”. Papar Kapolsek.

Barang bukti yang disita polisi ialah 1 (satu) Batang Gagang Sapu alat pelaku melakukan perbuatan nya.

Sewaktu ditanya pasal apa yang dilangggar pelaku, Kapolsek mengatakan, “kedua remaja diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana”. Imbuh nya.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ditinggal Mudik, Rumah Oknum Wartawan Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib di Gondol Maling

Hidayat Chan

09 Apr 2025

Post Views: 122 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Nasib apes di alami oleh oknum wartawan yang tinggal di perumahan Kampung Sawah Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sepulang mudik lebaran ke kampung halaman mendapati rumahnya dibobol maling. Peristiwa tersebut diketahui pemilik rumah Muhammad Syahbani oknum wartawan dan juga Ketua Media center Polres Labuhanbatu itu pada hari Selasa 8/4/2024, sekira …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 301 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 227 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 203 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 223 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 173 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Kategori Terpopuler