Home » Hukum » Kriminal » Dua Remaja Ini Diciduk Polisi Karena Melakukan Pencurian

Dua Remaja Ini Diciduk Polisi Karena Melakukan Pencurian

Pirnas.com 08 Mei 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah menciduk 2 Orang Laki-laki remaja yang tidak dikenal pelaku tindak pidana Pencurian yang terjadi di Wilkum Polsek Kualuh Hulu. Demikian disampaikan oleh AKP Sahrial Sirait, SH., MH., selaku Kapolsek Kualuh Hulu pada Media (7/5) di Aek Kanopan.

“Ada pun dasar Penangkapan yang dilakukan terhadap kedua tersangka ini ialah berdasarkan adanya Laporan Polisi, nomor:LP/135/V/RES.1.8/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 363 KUHP. Tgl. 03 Mei 2020. Pelapor bernama Purnama Wati Sinaga (23 Thn) Kristen, Guru, Dsn Dosroha, Desa Kuala Bangka, Kec. Kualuh Hilir, Kab. Labura. Yang dilakukan oleh dua orang Remaja yang bernama MS, Umur 17 thn, Islam, Alamat Aek Kanopan. Dan seorang temannya bernama WSS, Umur 16 thn, Alamat Kel. Aek Kanopan. Waktu Kejadian pada hari Minggu tanggal 3 Mei 2020, sekira pukul 03.30 Wib. Jln. Pejuang 45, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab.Labura. Atas peristiwa tersebut korban mengalami Kerugian sebesar Rp. 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah).” Jelas Sahrial.

Lebih lanjut kata Sahrial, “pada hari minggu tanggal 3 Mei 2020 sekira pukul 03:30 Wib, Pelapor terbangun dan tidak melihat lagi HP Merk Oppo nya dan melihat jendela nako rumah pelapor (korban) sudah terbuka dan menemukan 1(satu) batang gagang sapu yang ada pengaitnya terletak dibawah jendela. Karena merasa dirugikan korbanpun membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu.”

“Nah, Atas laporan tersebut Ipda Y. H. Gultom, SH., MH., dan team tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi saksi dilapangan. Akhirnya Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki dari tempat yang berbeda namun masih di sekitaran wilayah Aek Kanopan pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2020 sekira pukul 10:30 Wib. Yang mana kedua remaja ini diduga keras yang telah melakukan pencurian tersebut. Dari hasil interogasi dilapangan kedua tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”. Papar Kapolsek.

Barang bukti yang disita polisi ialah 1 (satu) Batang Gagang Sapu alat pelaku melakukan perbuatan nya.

Sewaktu ditanya pasal apa yang dilangggar pelaku, Kapolsek mengatakan, “kedua remaja diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana”. Imbuh nya.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 3 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 32 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 83 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 46 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Kategori Terpopuler