Home » Hukum » Kriminal » Adik Bandar Narkoba Acungkan Samurai Ke SAT NARKOBA Polres Labuhanbatu

Adik Bandar Narkoba Acungkan Samurai Ke SAT NARKOBA Polres Labuhanbatu

Pirnas.com 19 Okt 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Adik Bandar narkoba berinisial PFS (PIJAI FRANGKI SITORUS) LK (18), mengacungkan sebilah samurai sepanjang 1,20 M berwarna silver gagang biru sambil mengancam personil SAT NARKOBA Polres Labuhanbatu, saat tim Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap abangnya yang berinisial EPS als TONGGEK, (ENDRA PUTRA SITORUS), (30), saat mengendarai mobilnya melintasi Dusun Asahan, Desa Aek Batu, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2020).

“Kalian Lepaskan Abangku Kalau Tidak Ku bacok Kalian Semua” ujar PIJAI FRANKI.

Berkat bantuan personil Polsek Torgamba akhirnya tsk EPS dan IA, berhasil di tangkap, sementara PFS (18) juga berhasil tadi pagi ditangkap dalam kamar di rumah mertuanya beralamat di Dusun Sigambal 2 PT .Milano, Desa Pinang Damai Kec. Torgamba Labusel saat sedang masih tertidur, tsk ini ditangkap setelah anggota personil Sat Narkoba membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Labuhanbatu, adapun tsk ditangkap berkat kerjasama Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap bandar narkoba Torgamba EPS menerangkan sudah sekitar 5 Tahun bisnis narkoba sabu dengan penjualan 5 Gram setiap harinya dengan keuntungan sekitar Rp.1 jt setiap 5 gramnya, saat ini tsk EPS masih dalam proses pengembangan karena sudah menjadi target.

Adapun penangkapan terhadap EPS als TONGGEK adalah di awali tertangkapnya kaki tangannya berinisial IA LK ( IRVAN ARIANDI),(44), pada hari Sabtu (17/10) sekitar pukul 18.00 WIB, saat melintas mengendarai sepeda motor Suzuki FU di pinggir jalan jalinsum Torgamba, kabupaten Labuhanbatu selatan, berkat tindak lanjut Polres Labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN, SIK, MH, melalui informasi Gerakan Masayarakat Labuhanbatu Selatan perangi Narkoba (GM LSPN).

Hasil dari informasi tersebut Satnarkoba pPolres Labuhanbatu melaui kasat narkoba AKP Martualesi sitepu, Kanit Idik l IPDA Sarwedu Manurung, Katim AIPTU Sasterawan Ginting dan anggota langsung menangkap target operasi yang dimaksud.

Barang bukti yang berhasil di sita dari IA yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu 2 Brutto 5,43 gram, 1 ( satu ) buah kotak rokok x mild, 1( satu) unit hp Nokia warna putih dan 1 ( satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam.

Terhadap tsk ESP dan IA dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Sedangkan tsk PFS dipersangkakan melanggar pasal 335 Ayat 2 YO 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyampaikan bahwan pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba di Labuhanbatu Raya hingga ke Labusel walaupun hampir 2 jam anggota dikepung dapat berhasil menangkap tsk dan menangkap pelaku pengancaman yang tak lain adalah adik dari tsk bandar narkoba sendiri.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 61 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 82 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 116 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 53 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Kategori Terpopuler