Home » Hukum » Kriminal » Adik Bandar Narkoba Acungkan Samurai Ke SAT NARKOBA Polres Labuhanbatu

Adik Bandar Narkoba Acungkan Samurai Ke SAT NARKOBA Polres Labuhanbatu

Pirnas.com 19 Okt 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Adik Bandar narkoba berinisial PFS (PIJAI FRANGKI SITORUS) LK (18), mengacungkan sebilah samurai sepanjang 1,20 M berwarna silver gagang biru sambil mengancam personil SAT NARKOBA Polres Labuhanbatu, saat tim Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap abangnya yang berinisial EPS als TONGGEK, (ENDRA PUTRA SITORUS), (30), saat mengendarai mobilnya melintasi Dusun Asahan, Desa Aek Batu, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2020).

“Kalian Lepaskan Abangku Kalau Tidak Ku bacok Kalian Semua” ujar PIJAI FRANKI.

Berkat bantuan personil Polsek Torgamba akhirnya tsk EPS dan IA, berhasil di tangkap, sementara PFS (18) juga berhasil tadi pagi ditangkap dalam kamar di rumah mertuanya beralamat di Dusun Sigambal 2 PT .Milano, Desa Pinang Damai Kec. Torgamba Labusel saat sedang masih tertidur, tsk ini ditangkap setelah anggota personil Sat Narkoba membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Labuhanbatu, adapun tsk ditangkap berkat kerjasama Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap bandar narkoba Torgamba EPS menerangkan sudah sekitar 5 Tahun bisnis narkoba sabu dengan penjualan 5 Gram setiap harinya dengan keuntungan sekitar Rp.1 jt setiap 5 gramnya, saat ini tsk EPS masih dalam proses pengembangan karena sudah menjadi target.

Adapun penangkapan terhadap EPS als TONGGEK adalah di awali tertangkapnya kaki tangannya berinisial IA LK ( IRVAN ARIANDI),(44), pada hari Sabtu (17/10) sekitar pukul 18.00 WIB, saat melintas mengendarai sepeda motor Suzuki FU di pinggir jalan jalinsum Torgamba, kabupaten Labuhanbatu selatan, berkat tindak lanjut Polres Labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN, SIK, MH, melalui informasi Gerakan Masayarakat Labuhanbatu Selatan perangi Narkoba (GM LSPN).

Hasil dari informasi tersebut Satnarkoba pPolres Labuhanbatu melaui kasat narkoba AKP Martualesi sitepu, Kanit Idik l IPDA Sarwedu Manurung, Katim AIPTU Sasterawan Ginting dan anggota langsung menangkap target operasi yang dimaksud.

Barang bukti yang berhasil di sita dari IA yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu 2 Brutto 5,43 gram, 1 ( satu ) buah kotak rokok x mild, 1( satu) unit hp Nokia warna putih dan 1 ( satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam.

Terhadap tsk ESP dan IA dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Sedangkan tsk PFS dipersangkakan melanggar pasal 335 Ayat 2 YO 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyampaikan bahwan pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba di Labuhanbatu Raya hingga ke Labusel walaupun hampir 2 jam anggota dikepung dapat berhasil menangkap tsk dan menangkap pelaku pengancaman yang tak lain adalah adik dari tsk bandar narkoba sendiri.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ditinggal Mudik, Rumah Oknum Wartawan Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib di Gondol Maling

Hidayat Chan

09 Apr 2025

Post Views: 86 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Nasib apes di alami oleh oknum wartawan yang tinggal di perumahan Kampung Sawah Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sepulang mudik lebaran ke kampung halaman mendapati rumahnya dibobol maling. Peristiwa tersebut diketahui pemilik rumah Muhammad Syahbani oknum wartawan dan juga Ketua Media center Polres Labuhanbatu itu pada hari Selasa 8/4/2024, sekira …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 276 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 203 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 182 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 205 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 156 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Kategori Terpopuler