Home » Hukum » Kades Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Di Laporkan Warganya Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembiayaan Pembangunan  Desa Tahun 2018

Kades Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Di Laporkan Warganya Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembiayaan Pembangunan  Desa Tahun 2018

Pirnas.com 25 Sep 2019

KAMPAR (RIAU), PIRNAS | Sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia No. 71 Tahun 2000, tentang tata cara pelaksanaan, peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan  dalam pencegahan tindak pidana korupsi Bab 11 Pasal 2 ayat (1) menyatakan tiap orang, organisasi masyarakat berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi, serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum dan komisi mengenai perkara tindak  pidana korupsi.

Berdasarkan Undang-undang inilah kami masyarakat Desa Sukaramai Kec, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar melaporkan AM selaku  Kepala Desa kami yang selama ini memimpin tidak pernah transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2018, yang diduga Penyalah gunaan ini secara sengaja dilakukan oleh Kepala Desa.

Dengan rasa kecewa kami masyarakat dengan bersama-sama membuat pengaduan/laporan ke berbagai instansi Pemerintah dan ke penegak hukum seperti :
1. Polda Riau pada tanggal 5/3/2019
2. Pemerintah DPMD Kampar 3/1/2019
3. DPRD Kampar 3/1/2019
4. Ketua DPRD Kampar 7/1/2019
5. Kejari Kampar 3/1/2019

Adapun prihal laporan tersebut  terkait
1. Dugaan Pengelembungan Anggaran  Biaya Pembangunan Desa tahun 2018, yang mana uang untuk pembangunan Desa Sukaramai sebesar Rp, 1.228.837.000 tersebut tidak dibangunkan sepenuhnya,
2. Pengelembungan dana upah tenaga kerja dan tukang,
3. Pengelembungan harga material dan pengelapan  material,
yang diduga Pengelembungan ini secara sengaja dilakukan oleh Kepala Desa.

Dengan Pengaduan/laporan ini kami dari tokoh masyarakat dan warga berharap kepada pihak instansi pemerintah dan penegak hukum tempat kami melaporkan mau menindaklanjutinya, karena sepertinya sudah hampir beberapa bulan kami melaporkan sepertinya tidak ada tanggapan, apakah ini yang dinamakan kebal Hukum sehingga tidak ada proses dari pengaduan /laporan tersebut.

Andika Purwanto SH Wakil Ketua Umum LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN)

Terkait laporan masyarakat yang sampai saat ini belum di respon pihak terkait  Andika Purwanto SH selaku  Wakil Ketua Umum LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat-Nasional (PKR-N) angkat bicara, Andika meminta dengan tegas kepada pihak Pemerintah atau Penegak Hukum untuk dapat memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku jangan terkesan tebang pilih untuk menyelesaikan atas pengaduan ataupun laporan dari masyarakat yang dampaknya menjadi image yang buruk terhadap Pemerintah dan Penegak Hukum itu sendiri.

“kami akan tetap kawal atas pengaduan ataupun laporan masyarakat, dan  kalau memang perlu nanti nya kita yang akan buat laporan ya langsung, “tegasnya,

Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Sukaramai Kec, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar melalui via ponsel dengan no 082171xxxxxx
tidak di jawab. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 88 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 105 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 284 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 265 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 213 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 224 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler