Home » Berita » Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan 06 Agu 2025

PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu.

Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan.

Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah desa, awalnya bertujuan mencari solusi damai.

Namun proses tersebut tidak membuahkan hasil akibat ketidaksiapan terlapor menunjukkan dokumen pendukung atas klaim tanah yang ia kuasai.

“Tidak ada berkas atau dokumen yang dibawa oleh pihak terlapor. Ini jadi tanda tanya besar, karena dia mengklaim sebagai pemilik, tapi tanpa bukti apa pun,” ujar salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Pihak keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum.

“Kami akan bawa ini ke pengadilan. Negara ini negara hukum, dan kami ingin keadilan ditegakkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Yahya mengungkapkan kepada awak media bahwa ia menemukan tanah peninggalan orang tuanya sudah ditanami sayuran oleh orang yang tak dikenalnya.

Saat dikonfrontasi, terduga pelaku malah mengklaim seenaknya bahwa lahan itu miliknya.

“Saya kaget, datang menjenguk adik, malah melihat tanah kami sudah dikuasai orang lain. Ketika saya tegur, dia malah bilang ‘suka-suka aku, itu tanah aku’. Sungguh keterlaluan,” ungkap Yahya saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Selasa (22/7/2025).

Yahya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan nomor: STTLP/B/731/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/SUMUT, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

Warga setempat pun ikut bersuara. Salah satu saksi mata menyebutkan, tanah tersebut memang sejak lama dimiliki dan diurus oleh Yahya.

“Setahu saya, itu memang tanah Pak Yahya. Beliau punya surat, dan selama ini memang dia yang urus. Yang bikin heran, terlapor cuma punya tanah kecil, tapi ngaku-ngaku semua bagian jadi miliknya,” ungkap warga yang meminta identitasnya disembunyikan

Terlapor DS disebut hanya memiliki sebidang kecil tanah seluas 5 x 49 meter, namun telah mematok keseluruhan lahan milik korban dan mengklaimnya secara sepihak.

Turut hadir dalam mediasi tersebut antara lain: Camat Pangkatan Datar Sirait, Kapolpos H. Ginting, Penjabat Kepala Desa Kampung Padang Sujarno, serta kedua belah pihak yang bersengketa. (Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Resepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 50 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM,   Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …

Bupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis media Siber (DPC PJS) Labuhanbatu menyematkan Anugerah Penghargaan Kemitraan Strategis kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kerja sama yang terbangun antara insan pers dan pemerintah daerah …

Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit

admin 2

17 Okt 2026

Post Views: 37 LABUHANBATU SELATAN – Jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria berinisial Hermansyah alias Rolet (41), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Afdeling II Perkebunan Torgamba, Desa Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa …

Polsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan

admin 2

17 Okt 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU SELATAN — Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria berinisial Nur Iskandar alias Boleng (36), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penindakan tersebut dilakukan di Dusun Sei Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 21.25 WIB. Dari …

HUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu memberikan kejutan dengan mengunjungi sejumlah panti asuhan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak yang membutuhkan kasih sayang serta dukungan. Kegiatan sosial tersebut menyasar enam panti asuhan di Kabupaten Labuhanbatu, yakni Panti Asuhan Al Arif Al Washliyah, Panti Asuhan …

Gerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 203 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Propam Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Padangbulan, Rantauprapat, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 …

Kategori Terpopuler