Home » Hukum » Kades Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Di Laporkan Warganya Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembiayaan Pembangunan  Desa Tahun 2018

Kades Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Di Laporkan Warganya Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembiayaan Pembangunan  Desa Tahun 2018

Pirnas.com 25 Sep 2019

KAMPAR (RIAU), PIRNAS | Sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia No. 71 Tahun 2000, tentang tata cara pelaksanaan, peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan  dalam pencegahan tindak pidana korupsi Bab 11 Pasal 2 ayat (1) menyatakan tiap orang, organisasi masyarakat berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi, serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum dan komisi mengenai perkara tindak  pidana korupsi.

Berdasarkan Undang-undang inilah kami masyarakat Desa Sukaramai Kec, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar melaporkan AM selaku  Kepala Desa kami yang selama ini memimpin tidak pernah transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2018, yang diduga Penyalah gunaan ini secara sengaja dilakukan oleh Kepala Desa.

Dengan rasa kecewa kami masyarakat dengan bersama-sama membuat pengaduan/laporan ke berbagai instansi Pemerintah dan ke penegak hukum seperti :
1. Polda Riau pada tanggal 5/3/2019
2. Pemerintah DPMD Kampar 3/1/2019
3. DPRD Kampar 3/1/2019
4. Ketua DPRD Kampar 7/1/2019
5. Kejari Kampar 3/1/2019

Adapun prihal laporan tersebut  terkait
1. Dugaan Pengelembungan Anggaran  Biaya Pembangunan Desa tahun 2018, yang mana uang untuk pembangunan Desa Sukaramai sebesar Rp, 1.228.837.000 tersebut tidak dibangunkan sepenuhnya,
2. Pengelembungan dana upah tenaga kerja dan tukang,
3. Pengelembungan harga material dan pengelapan  material,
yang diduga Pengelembungan ini secara sengaja dilakukan oleh Kepala Desa.

Dengan Pengaduan/laporan ini kami dari tokoh masyarakat dan warga berharap kepada pihak instansi pemerintah dan penegak hukum tempat kami melaporkan mau menindaklanjutinya, karena sepertinya sudah hampir beberapa bulan kami melaporkan sepertinya tidak ada tanggapan, apakah ini yang dinamakan kebal Hukum sehingga tidak ada proses dari pengaduan /laporan tersebut.

Andika Purwanto SH Wakil Ketua Umum LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN)

Terkait laporan masyarakat yang sampai saat ini belum di respon pihak terkait  Andika Purwanto SH selaku  Wakil Ketua Umum LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat-Nasional (PKR-N) angkat bicara, Andika meminta dengan tegas kepada pihak Pemerintah atau Penegak Hukum untuk dapat memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku jangan terkesan tebang pilih untuk menyelesaikan atas pengaduan ataupun laporan dari masyarakat yang dampaknya menjadi image yang buruk terhadap Pemerintah dan Penegak Hukum itu sendiri.

“kami akan tetap kawal atas pengaduan ataupun laporan masyarakat, dan  kalau memang perlu nanti nya kita yang akan buat laporan ya langsung, “tegasnya,

Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Sukaramai Kec, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar melalui via ponsel dengan no 082171xxxxxx
tidak di jawab. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 136 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 193 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 193 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 143 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 130 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 120 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

Kategori Terpopuler