Home » Hukum » DPRD Dan Polda Sulut Seriusi Dugaan Pengrusakan Konservasi Mangrove

DPRD Dan Polda Sulut Seriusi Dugaan Pengrusakan Konservasi Mangrove

Pirnas.com 05 Nov 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG – Masih seputar pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak terlepas dari janji  Komisi II Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Seriusi terkait dugaan pengrusakan konservasi mangrove di Desa Tuyat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Komisi II DPRD Provinsi Sulut Alfian Bara mengatakan, dugaan perusakan konservasi mangrove sudah dibahas dalam rapat namun kemarin masih sempat tertunda, dikarenakan masih menunggu pelantikan ketua DPRD yang baru.

“Kini ketua DPRD yang baru sudah dilantik, komisi dua akan segera melakukan Rencana Dengar Pendapat (RDP) dengan kepala Dinas Kehutanan Provinsi”, ujar Alfian Bara.

Lanjutnya, DPRD Provinsi siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan konservasi mangrove yang ada di Desa Tuyat Bolmong.

“Komisi II akan menindaklanjuti dugaan perusakan hutan mangrove, sekaligus akan turun ke lokasi. Pun saya berharap, dugaan oknum perusakan hutan manggrove yang kini telah ditangani Polda Sulut, semakin terang benderang”, jelasnya.

Sementara, Dirrestipiter Polda Sulut melalui Kompol Ferry Sitorus kepada awak media menyampaikan telah memanggil beberapa kepala desa, termasuk RSB alias Revan.

“Mereka yang diduga terkait perusakan konservasi mangrove sudah kami panggil, termausk Revan, tapi Revan beralasan masih covid, saya berharap Revan bisa hadir sesuai undangan yang telah kami sampaikan. Yang pasti, kami akan melakukan penyelidikan”, tegas Kompol Ferry Sitorus dengan nada tegas ke awak media ini.

Sementara itu pihak Ormas Laki pun mengsuport pihak Polda Sulut atas penanganan kasus dugaan pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat.

“kami meminta juga kepada pihak polda Sulut agar segera melakukan Lidik terhadap Kepala Desa Tuyat yang dengan sengaja mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) ke Masyarakat”, tandas Firdaus Mokodompit.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 80 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 96 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 266 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 256 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 207 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 213 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler