Paluta, pirnas.com & pirnas.org | Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan ratusan juta keuangan negara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Dr. Sri Prihatin tutup mulut saat dikonfirmasi media GOSUMUT via seluler, Senin (01/12/2019).
Hal itu terbukti saat GOSUMUT meminta penjelasan atas dugaan korupsi dana transportasi di 17 Puskesmas Yang ada di Wilayah Kabupaten Paluta ungkap GOSUMUT kepada media ini via seluler Senin (1/12/2019) oknum Kadis Kesehatan tidak bersedia menerima panggilan GOSUMUT meski seluler beliau dalam keadaan aktif ungkapnya.
Saat dicoba melalui pesan singkat oknum Kadis Kesehatan Paluta ini juga tidak memberikan jawabannya hingga berita ini dikirim ke redaksi GOSUMUT dan media online PIRNAS.
Menanggapi hal itu Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Reformasi (FK MALARI) Kabupaten Paluta Ari Anjas Siregar yang baru saja mengelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Kesehatan Paluta seperti pemberitaan sebelumnya kepada GOSUMUT mengatakan akan terus mengawal proses hukum dugaan itu.
Ari juga mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih besar lagi dan akan segera melakukan pelaporan secara tertulis ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari Paluta) untuk dilakukan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI.
” Kita akan kawal terus kasus ini bang, dan kita akan laporkan hal ini langsung secara tertulis ke Kejari Paluta untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran tindak pidana korupsi yang ada di Dinkes Paluta ini .” ucap Ari via selulernya.
” Jika memang dalam tempo yang telah kita tentukan maka kita akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih besar lagi agar semua pihak tahu bahwa kita tidak main-main melakukan pengawalan terkait kasus korupsi khususnya diwilayah Paluta.” ancam Ari.
Reporter : PHAS