banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

Diduga Adanya Mark up Pembangunan Sumur Bor, Kades Aek Batu Di Laporkan LSM PKR-N Ke KPK dan KEMENDES

Labusel, pirnas.org & pirnas.com | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional ( DPP LSM PKR-N ), melaporkan Kepala Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ke KPK dan KEMENDES, Rabu (13/11/2019).

Sesuai dengan hasil Investigasi TIM DPP LSM PKR-N di lapangan dan keterangan masyarakat, bahwa pengerjaan pembangunan sumur bor yang berasal dari dana desa diduga ada nya mark up dari realisasi yang ada di lapangan.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Salah satu contoh adalah jumlah anggaran dengan hasil pekerjaan sumur bor di Desa Aek Batu dinilai terlalu mahal, serta tidak sesuainya nilai anggaran pembangunan sumur bor tersebut diduga adanya Mark up dalam pembangunan sumur bor tersebut.

Maka dari itu TIM DPP LSM PKR-N melayangkan surat Laporan Ke KPK dan KEMENDES agar dilakukan pengecekan dan mengaudit seluruh laporan penggunaan Dana Desa Di Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Kami meminta kepada KPK dan KEMENDES, agar memeriksa dan mengaudit seluruh laporan penggunaan Dana Desa Di Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan”, Ujar salah satu Tim LSM PKRN.

(Tim)