banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

Aliansi Pemuda MLM Musirawas Linggau dan Muratara. Akan mengadakan aksi atas temuan BPK

Musi Rawas, pirnas.org & pirnas.com | Berdasarkan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun Anggaran (TA) 2017 dan TA 2018 ada dugaan melebihi kententuan yang ada.

Salah satunya temuan BPK TA 2017 yakni, realisasi belanja pegawai tunjangan komunikasi intensif dan transportasi DPRD Kabupaten Musi Rawas melebihi ketentuan sebesar Rp.710.175.000,- dalam hal ini BPK berpendapat Sekretaris DPRD tidak mendominasi Mendagri Nomor 188.31/7810/SJ mengatur implementasi pembayaran hak keuangan, sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Hal tersebut disebabkan oleh Sekretaris DPRD sebagai Pengguna Anggaran kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas sesuai ketentuan.

Temuan kedua, realisasi belanja dinas luar daerah pada sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.157.439.338,- jumlah tersebut didapat dari hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas luar daerah pada sekretariat DPRD serta konfirmasi ke maskapai penerbangan dan hotel.

Menurut BPK kelebihan pembayaran SPPD tersebut karena Sekwan kurang pengawasan dan PPK, PPTK serta bendahara pengeluaran serta pelaksana perjalanan dinas tidak mematuhi pertanggungjawaban daerah.

Tahun Anggaran 2018 permasalahan yang sama terulang kembali dalam audit BPK, kelebihan pembayaran SPPD diuraikan sebagai berikut, terdapat tiga item dalam kelebihan pembayaran satuan biaya perjalanan dinas yakni, kelebihan pembayaran uang harian sebesar Rp.87.728.000,- uang representasi Rp.3 juta, dan kelebihan pembayaran uang penginapan sebesar Rp.27 juta lebih.

Selanjutnya pembayaran uang transportasi, hasil konfirmasi atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas berupa tiket pesawat kepada maskapai penerbangan sebesar Rp.22 juta lebih ditambah kelebihan pembayaran uang penginapan Rp.13.855.882,-

Menanggapi permasalahan tersebut, ketua Aliansi Pemuda Mura Antri lapasa angkat bicara. Dalam hal ini dia menerangkan bahwa hendaknya sekwan mura bisa menjawab semuanya ke publik sebab sekecil apapun uang rakyat yang digunakan ada pertanggung jawabannya. Apalagi ini kejadian berulang.

“Kami menduga ini ada unsur kesengajaan dari pihak Sekwan Mura dan kami dari Aliansi Pemuda Mura meminta pihak penegak hukum, baik itu pihak TIPIKOR dan Kejaksaan Tinggi Lubuklinggau harus berperan aktif untuk mengatasai persoalan korupsi ini yang ada di Mura, kami harap semua pihak jemput bola atas temuan BPK” ujar Antri Lapasa.

Reporter : Reki Utama