JAKARTA, pirnas.org & pirnas.com | Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKR-N) DPW Riau dan Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) meminta pihak KPK memeriksa Panitia penggadaan jalan Tol Pekanbaru Dumai tepatnya di Kelurahan Kandis Kota Kabupaten Siak hal ini disampaikan Mukmin selaku Korlap dalam orasinya di depan Gedung KPK hari ini. (21/10/2019).
Mukmin juga menyampaikan, “terkait tuntutan atau sikap yang kita sampaikan hanya menuntut suatu keadilan yang mana tentang ganti untung lahan masyarakat tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah menjadi cita-cita pak Presiden Jokowidodo tentang kesejahteraan rakyatnya yang terkena lahannya untuk kepentingan masyarakat umum,”ucapnya.
Lanjutnya, “seperti tanah saudara Syahrizal Pane yang sampai dua tahun ini belum selesai juga, sementara ganti untung yang akan diberikan Panitia pelaksanaan jalan Tol hanya ingin membayarkan sebesar Rp,15 000/m nya.
Sementara diketahui bahwa yang mendapatkan ganti untung berpariasi dan ada dugaan panitia tidak adil dalam memberi harga ganti untung terhadap lahan masyarakat yang terkena jalan tol.
Mukmin juga menambahkan, “maka dari itu kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan dan DPW LSM PKR-N Riau meminta kepada pihak KPK untuk memanggil pihak Panitia Pelaksanaan Jalan Tol Pekanbaru -Dumai untuk diperiksa agar dapat menyelesaikan sesuai dengan ketentuanya, agar masyarakat bisa benar- benar merasakan suatu keadilan seperti yang pernah disamapikan Bapak Jokowi Presiden kita terkait ganti untung lahan masyarakat”, tutupnya.
(Tim)