Medan, pirnas.com & pirnas.org | Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Pemantau Insfrastruktur Sumatera Utara mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jum’at 22 November 2019.
Kelompok yang mengatasnamakan PANTAU SUMUT ini aksi unjuk rasa di depan Gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menuntut kepemimpinan Chairul Rizal Lubis selaku Kadis PU & PR Tapsel terkait adanya dugaan Laporan Masyarakat kepada PANTAU SUMUT terindikasi praktek Pungutan Liar atau Pembayaran Fee Proyek terhadap Rekanan dalam Pelaksanaan Kegiatan proyek pada TA 2018 yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapanuli Selatan.
Di dalam orasi Sadar Daulay selaku Koordinator aksi menyampaikan, mereka menduga sudah banyak kerugian negara yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tapanuli Selatan yaitu pada kegiatan :
- Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
- Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan
- Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya
- Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air dan Air Limbah
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan senilai
Setelah massa sudah puas berorasi, Sumanggar Siagian Kasipenkum/humas Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menanggapi dan menjumpai massa.
Dari Pantauan wartawan, PANTAU SUMUT minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar secepatnya memanggil dan memeriksa Chairul Rizal Lubis selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum tapanuli selatan, karna kami duga beliau telah menyelewengkan anggaran yang diberikan pemerintah pada tahun 2018, tutupnya.
Reporter : Sadar Daulay