banner 728x250 banner 728x250

MENANGGAPI LAPORAN MASYARAKAT TERKAIT GANTI UNTUNG JALAN TOL PEKANBARU – DUMAI, DPW LSM PKR-N RIAU MELAKUKAN AKSI DI DEPAN MAHKAMAH AGUNG.

RIAU, PIRNAS | 03 Oktober 2019
TIM DPW LSM PKR-N RIAU Melakukan aksi di depan Mahkamah Agung terkait pembayaran Ganti Untung Jalan Tol Pekanbaru – Dumai yang menuai banyak masalah.

Hal ini di lakukan untuk menanggapi laporan salah satu masyarakat Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, yang dimana tanah yang di milikinya dan di kuasai selama puluhan tahun, tidak dibayar dengan semestinya oleh pihak Panitia Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Dumai.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Adapun sebagai Koordinator dalam Aksi Tersebut adalah Ketua DPW LSM PKR-N RIAU saudara Nopan Hariyadi, beliau melakukan aksi di depan Mahkamah Agung dengan menyampaikan orasi bahwa masih banyak polemik dan masalah terkait pembayaran Jalan Tol Pekanbaru – Dumai.

Adapun tuntutan yang di sampaikan dalam aksi tersebut adalah :
– Mahkamah Agung Harus Segera Memutuskan Perkara Sengketa Lahan Pembangunan Jalan Tol di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau dan Berpihak Kepada Rakyat dan Bukan Karena Kepentingan.
– Segera Panggil Pihak Panitia Pembebasan Lahan Swasta, Investor, untuk diminta keterangan apa alasan ganti rugi Lahan Syahrizal Pane dengan harga murah sedangkan lahan masyarakat di sekitar nya di bayar mahal ???

Jika tuntutan Aksi ini tidak di tanggapi oleh pihak Mahkamah Agung maka kami akan melakukan aksi kembali yang lebih besar dan akan menyurati langsung ke Presiden RI. ungkap Nopan. (TIM)