- Batu BaraDukung Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan
- DaerahSiswi SMP Negeri Pakpak Bharat Ikuti Apresiasi “Bintang Sobat” Kemendikdasmen 2024
- Batu BaraBupati Pakpak Bharat Letakkan Batu Pertama Peresmian Pembangunan Perumahan Subsidi
- DaerahAda Dugaan beberapa depot kayu di kecamatan tebing tinggi empat lawang telah menjual, menerima dan menyimpan kayu hasil dari hutan kawasan
- Batu BaraGelar Razia Rutin, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Keamanan
- Batu BaraHUT Korpri Ke – 53, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Upacara
- Batu BaraSuara Demokrasi Dari Balik Jeruji: Warga Binaan Dan Pegawai Lapas Labuhan Ruku Sangat Antusias untuk Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Batu BaraKPU MUSI RAWAS MENGGELAR TALKSHOW BERSAMA INSAN PERS BERJALAN DENGAN SUKSES
- UncategorizedLapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan dari BNN Batubara guna Ciptakan Lapas Bersih dari Narkoba
PEMKAB LABUSEL AGAR MENINDAK PEMILIK GEDUNG PENANGKARAN WALET ILEGAL DI DESA RINTIS MILIK WARGA LABUHAN BATU
LABUSEL, PIRNAS | Warga Labuhan Batu membangun penangkaran sarang burung walet di Desa Rintis, Kecamatan Silang Kitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan tanpa mengurus dokumen persyaratan bagaimana sistem dan aturan dari pemerintah untuk mendirikan gedung sarang walet yang harus di patuhi sehingga tidak terkesan melanggar aturan.
Saat dikomfirmasi seorang warga sekitar pembangunan gedung sarang walet tersebut, “warga mengaku tidak tau yang pasti itu gedung di bangun tampaknya memang tidak ada izinya pak, siapa pemilik gedung itu..? Namanya Atak, kalau tidak salah pak mungkin dia merasa punya beking pak sehingga tidak menghargai pemerintah Kab. labusel”, kata warga tersebut.
Terkait masalah ini Kepala Desa Rintis Sutrisno, saat dikonfirmasi awak media (28/8) menjelaskan, bahwa tidak ada laporan dalam penangkaran walet kepadanya.
“saya tidak pernah menerima permohonan apapun warga Labuhan Batu itu mendirikan penangkaran walet di desa saya, koordinasipun tidak pernah langsung saja di bangun, saya harap rekan-rekan wartawan silakan saja di ekspos beritanya”, kata Sutresno.
Di tempat terpisah Camat Silang Kitang ketika ditanya soal izin gedung penangkaran walet di Desa Rintis menyampaikan “Saya tidak tau pak dan enggak pernah meneken rekomundasi dari pemohon pengusaha tersebut kalaupun ada tentu dari desa dulu itu pak” ujar Camat.
Di sini jelas menurut keterangan kedua pejabat tersebut bahwa gedung penangkaran sarang burung walet yang ada di Desa Rintis ilegal dan tidak mengantongi izin, dan melanggar permentan no 41 tahun 2013.
Bahwa mendirikan sarang burung walet ada syarat-syarat yang harus di penuhi 1. surat permohonan yang bersangkutan bermatrai 6000, 2. Peta lokasi rumah burung walet sesuai dengan yang di tetapkan Bupati, yang di sahkan oleh Kepala Desa/Lurah. 4. Foto kopi akta pendirian perusahaan berbadan hukum. dan foto kopi KTP penanggung jawab (pemohon) 5. Rekomundasi dari tim tehnis. 6. Surat pernyataan bersedia mentaati persyaratan tehnis yang ditetapkan oleh kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dalam mengelolah sarang burung walet dengan dibubuhi matrai 6000. 7. Foto kopi izin mendirikan bangunan peruntukan usaha sarang burung walet. 9. Foto kopi izin tempat usaha sarang walet. 10 foto kopi surat izin memasang reklame. 11. Surat izin usaha perdagangan Siup. 12. Foto kopi tanda lunas PBB sampai dengan tahun berjalan. 13 foto kopi nomor pokok wajib pajak. 14. Fas foto penanggung jawab (pemohon) ukuran 4×6 2 lembar.
Ini lah syarat yang harus di patuhi usaha penangkaran sarang/sriti, bila tidak Pemkab Labusel harus membuat tindakan menyegel gedung penangkaran walet tersebut, supaya oknum tersebut belajar mematuhi aturan yang ada. (MS)
Harsusilawati
03 Agu 2024
Post Views: 108 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Angka kemiskinan di Kabupaten Pakpak Bharat terus mengalami penurunan dari tahun ketahun. Mengutip data kemiskinan yang diambil dari publikasi “Profil Kemiskinan Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024” yang diserahkan oleh Kepala BPS Kabupaten Pakpak Bharat, Muslikhatun, SST kepada Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor pada acara Ramah -Tamah …
Harsusilawati
31 Jul 2024
Post Views: 100 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Perhelatan Event Pesta Budaya Oang-Oang Tahun 2024 Kabupaten Pakpak telah selesai digelar. Event tersebut tenyata membawa sejumlah berkah tersendiri bagi khususnya para pelaku UMKM yang turut ambil bagian dengan membuka kios dagangannya di area lokasi Pesta Budaya Pakpak tersebut. Tercatat laju perputaran uang selama pelaksanaan Pesta Oang-Oang …
Harsusilawati
26 Jul 2024
Post Views: 137 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintahan Desa Lae Langge Namuseng Kecamatan Sitellutali Urang Julu yang dipimpin oleh Bpk Biller Berutu menyerahkan bantuan pemberdayaan Desa kepada masyarakat sebagai pengguna manfaat guna untuk meningkatkan sarana pertanian menuju masyarakat Lae Langge Namuseng yang sejahtera (Nduma) dan juga penyerahan bantuan kepedulian kepada warga nya yang telah …
Harsusilawati
17 Jul 2024
Post Views: 154 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Plt.Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd,MM atas nama Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor membuka Pelatihan Manajemen Perkoperasian se kabupaten Pakpak Bharat di Ruang kelas balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat, desa Cikaok selasa tgl 16/07/2024 Sahat Boangmanalu dalam sambutannya menjelaskan, …
Harsusilawati
17 Jul 2024
Post Views: 126 Pirnas.com | Muara Tembesi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, program PTSL Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, bertempat di Halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi pada Senin (15/724). Turut hadir pada acara tersebut para unsur Forkopimda Kabupaten …
Harsusilawati
14 Jul 2024
Post Views: 104 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Satu lagi potensi perkebunan di Kabupaten Pakpak Bharat yang sudah dikenal baik masyarakat, belakangan ini komoditi Kakao cukup menarik perhatian karena nilai jualnya yang meningkat tajam beberapa waktu terakhir. Berkaitan dengan ini pula, Ms. Fay Fay Choo (Asia Cocoa Director Mars Incorporated) berkesempatan mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.