Home » Ekonomi » PEMKAB LABUSEL AGAR MENINDAK PEMILIK GEDUNG PENANGKARAN WALET ILEGAL DI DESA RINTIS MILIK WARGA LABUHAN BATU

PEMKAB LABUSEL AGAR MENINDAK PEMILIK GEDUNG PENANGKARAN WALET ILEGAL DI DESA RINTIS MILIK WARGA LABUHAN BATU

Pirnas.com 17 Sep 2019

LABUSEL, PIRNAS | Warga Labuhan Batu membangun penangkaran sarang burung walet di Desa Rintis, Kecamatan Silang Kitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan tanpa mengurus dokumen persyaratan bagaimana sistem dan aturan dari pemerintah untuk mendirikan gedung sarang walet yang harus di patuhi sehingga tidak terkesan melanggar aturan.

Saat dikomfirmasi seorang warga sekitar pembangunan gedung sarang walet tersebut, “warga mengaku tidak tau yang pasti itu gedung di bangun tampaknya memang tidak ada izinya pak, siapa pemilik gedung itu..? Namanya Atak, kalau tidak salah pak mungkin dia merasa punya beking pak sehingga tidak menghargai pemerintah Kab. labusel”, kata warga tersebut.

Terkait masalah ini Kepala Desa Rintis Sutrisno, saat dikonfirmasi awak media (28/8) menjelaskan, bahwa tidak ada laporan dalam penangkaran walet kepadanya.

“saya tidak pernah menerima permohonan apapun warga Labuhan Batu itu mendirikan penangkaran walet di desa saya, koordinasipun tidak pernah langsung saja di bangun, saya harap rekan-rekan wartawan silakan saja di ekspos beritanya”, kata Sutresno.

Di tempat terpisah Camat Silang Kitang ketika ditanya soal izin gedung penangkaran walet di Desa Rintis menyampaikan “Saya tidak tau pak dan enggak pernah meneken rekomundasi dari pemohon pengusaha tersebut kalaupun ada tentu dari desa dulu itu pak” ujar Camat.

Di sini jelas menurut keterangan kedua pejabat tersebut bahwa gedung penangkaran sarang burung walet yang ada di Desa Rintis ilegal dan tidak mengantongi izin, dan melanggar permentan no 41 tahun 2013.
Bahwa mendirikan sarang burung walet ada syarat-syarat yang harus di penuhi 1. surat permohonan yang bersangkutan bermatrai 6000, 2. Peta lokasi rumah burung walet sesuai dengan yang di tetapkan Bupati, yang di sahkan oleh Kepala Desa/Lurah. 4. Foto kopi akta pendirian perusahaan berbadan hukum. dan foto kopi KTP penanggung jawab (pemohon) 5. Rekomundasi dari tim tehnis. 6. Surat pernyataan bersedia mentaati persyaratan tehnis yang ditetapkan oleh kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dalam mengelolah sarang burung walet dengan dibubuhi matrai 6000. 7. Foto kopi izin mendirikan bangunan peruntukan usaha sarang burung walet. 9. Foto kopi izin tempat usaha sarang walet. 10 foto kopi surat izin memasang reklame. 11. Surat izin usaha perdagangan Siup. 12. Foto kopi tanda lunas PBB sampai dengan tahun berjalan. 13 foto kopi nomor pokok wajib pajak. 14. Fas foto penanggung jawab (pemohon) ukuran 4×6 2 lembar.

Ini lah syarat yang harus di patuhi usaha penangkaran sarang/sriti, bila tidak Pemkab Labusel harus membuat tindakan menyegel gedung penangkaran walet tersebut, supaya oknum tersebut belajar mematuhi aturan yang ada. (MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemdes Lae Langge Namuseng Serahkan Bantuan Pemberdayaan Desa

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 9 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintahan Desa Lae Langge Namuseng Kecamatan Sitellutali Urang Julu yang dipimpin oleh Bpk Biller Berutu menyerahkan bantuan pemberdayaan Desa kepada masyarakat sebagai pengguna manfaat guna untuk meningkatkan sarana pertanian menuju masyarakat Lae Langge Namuseng yang sejahtera (Nduma) dan juga penyerahan bantuan kepedulian kepada warga nya yang telah …

Kadisperindakop Buka Pelatihan Manajemen Perkoperasian se-Kabupaten Pakpak Bharat

Harsusilawati

17 Jul 2024

Post Views: 27 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Plt.Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd,MM atas nama Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor membuka Pelatihan Manajemen Perkoperasian se kabupaten Pakpak Bharat di Ruang kelas balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat, desa Cikaok selasa tgl 16/07/2024 Sahat Boangmanalu dalam sambutannya menjelaskan, …

Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat Redistribusi Tanah

Harsusilawati

17 Jul 2024

Post Views: 32 Pirnas.com | Muara Tembesi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, program PTSL Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, bertempat di Halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi pada Senin (15/724). Turut hadir pada acara tersebut para unsur Forkopimda Kabupaten …

Dinilai Sangat Potensi, Petani Pakpak Bharat Lirik Tanaman Kakao

Harsusilawati

14 Jul 2024

Post Views: 24 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Satu lagi potensi perkebunan di Kabupaten Pakpak Bharat yang sudah dikenal baik masyarakat, belakangan ini komoditi Kakao cukup menarik perhatian karena nilai jualnya yang meningkat tajam beberapa waktu terakhir. Berkaitan dengan ini pula, Ms. Fay Fay Choo (Asia Cocoa Director Mars Incorporated) berkesempatan mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat …

Dinas Perkebunan Dan Peternakan Provsu Kunjungi Petani Kopi Pakpak Bharat

Harsusilawati

12 Jul 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Tim Dari Dinas Perkebunan & Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Rita Harahap dan Boy mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat guna melakukan monitoring distribusi bantuan benih kopi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara. “Kita patut berbangga dan terimakasih dengan perhatian dari Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perkebunan dan …

Pemkab Pakpak Bharat Lakukukan Monitoring Ketersediaan Pupuk Dan Gas Bersubsidi

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 23   Pirnas.com | Pakpak Bharat – Tim Pengawasan Dan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, melaksanakan monitoring langsung ketersediaan pupuk bersubsidi dan gas LPG bersubsidi di beberapa Kios pupuk dan Pangkalan LPG di wilayah Kecamatan Salak dan Pergetteng-Getteng Sengkut. selasa tgl 09/07/2024 Tim yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian dan …

Kategori Terpopuler