Home » Daerah » Wakil Ketua Umum Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), Angkat Bicara Terkait Parkir Di Depan PKS PT ISA Duri 13

Wakil Ketua Umum Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), Angkat Bicara Terkait Parkir Di Depan PKS PT ISA Duri 13

Pirnas.com 10 Jan 2022

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Setiap perusahaan yang bergerak di apa saja yang menyangkut dengan pengangkutan truk dan lain-lain, seharusnya memiliki Administrasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku, agar pihak perusahaan dan Masyarakat bisa dapat bersinergi dalam melakukan tugas dan tanggung jawab di lingkungan perusahaan tersebut, guna untuk selalu menjaga ke harmonisan di lingkungan sekitarnya.

Salah seorang warga desa Bumbung yang berinisial BH saat di konfirmasi awak media pirnas.com, mengatakan, kami dari warga dua Desa yakni Desa Bathin Sebanga dan Desa Bumbung sangat resah sekali akibat parkirnya mobil truk yang berada di jalan lintas Duri – Dumai tepatnya di depan PKS Isa tgl 10 Januari 2022.

Menurut inisial BH kemacatan dan parkir sembarangan yang tidak sesuai dengan aturan dan harapan olah Masyarakat di desa ini, kegitan yang parkir sembarangan dan seenak perutnya parkir setiap hari sudah menjadi tontonan yang menarik dan gratis bagi mMsyarakat dua desa di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.’

Lanjut kata BH kami dari masyarakat dua desa dan para yang melewati jalan lintas Duri Dumai sungguh sangat mengharapkan agar pihak yang terlibat yakni pihak perusahaan, pihak Pemerintah , Perhubungan dan Kepolisian, agar turun tangan untuk melakukan cheek and richek kelokasi agar masalah lalulintas bisa di amankan dan kondusif sehingga jalan lintas Duri Dumai jangan lagi memakan korban lebih banyak,” katanya.

Di tempat terpisah awak media pirnas.com konfirmasi dengan Wakil Ketua umum R.Damanik dari DPP Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) yang berkantor di Jalan lintas Sumatera tepat nya di Desa Asam Jawa Kabupaten Labusel, Medan, mengatakan, yaa kalau saya memandang secara kacamata hukum perbuatan dari pada pihak perusahaan dan pemilik mobil truk harus bisa dapat berkoordinasi dengan masyarakat seputaran pabrik kelapa sawit PT Isa, pasalnya akibat perbuatannya kedua belah pihak jelas menyalahi aturan yang mengacu pada undang-undang nomor 22 tahun 2009 mengenai LLAJ tentang lalu lintas angkutan jalan merupakan undang undang tentang parkir mobil sembarangan yang mengatur hal tersebut dan mengacu pada pasal 287 LLAJ yang berbunyi : bagi siapa saja yang membuat gangguan pada lalu lintas, seperti pada fungsi jalan dan lain sebagainya akan di kenakan denda dengan jumlah paling banyak Rp 500.000. atau pidana kurungan paling lama 2 bulan.

Lanjut kata R.Damanik mengatakan, terkait hal parkir di depan pabrik kelapa sawit PT ISA kita dari Lembaga Swadaya Masyarakat meminta agar pihak perusahaan harus mengerti dengan masyarakat dan bekerja sesuai dengan aturan seyogianya lah koferatif, bijaksana bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan berbuat propisional lah dalam menjalan kan tugas dan pungsi agar perusahaan dan masyarakat dapat bersinergi dalam segala bentuk hal,” tutupnya.

( Team )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 314 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 222 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 215 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Kategori Terpopuler