Home » Daerah » Terkait Virus Corona, Walikota Medan Liburkan Semua Sekolah Di Kota Medan

Terkait Virus Corona, Walikota Medan Liburkan Semua Sekolah Di Kota Medan

Pirnas.com 18 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Untuk mencegah resiko penularan corona virus desease (Covid-19) di Kota Medan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengimbau seluruh siswa sekolah baik dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi untuk belajar mandiri di rumah masing-masing. Belajar mandiri ini diberlakukan mulai 18 s/d 31 Maret 2020, sesuai surat edaran Wali Kota Medan Nomor 440/2582 Tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Medan.

” Himbauan ini kita sampaikan agar seluruh peserta didik dapat belajar mandiri di rumah masing-masing selama waktu yang telah ditetapkan. Ini menjadi salah satu langkah preventif yang kita lakukan guna meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan virus corona di lingkungan sekolah”, kata Akhyar Nasution pada awak media Pirnas di Balai Kota Medan, Selasa sore (17/03/2020).

Beberapa poin dalam surat edaran yang harus diketahui bersama, Akhyar menyebutkan yakni kepada satuan pendidikan di wilayah Kota Medan untuk meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di kelas dan melakukan kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online) dengan menggunakan whatsapp (WA) group mata pelajaran, rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya dengan bimbingan orang tua hingga waktu belajar mandiri yang telah ditetapkan.

“Kemudian, satuan pendidikan diminta untuk menunda pelaksanaan evaluasi pembelajaran atau evaluasi dimaksud dapat dilaksanakan dengan penugasan. Selain itu, Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan agar menunda kegiatan perlombaan pendidikan dan perlombaan lainnya di luar sekolah termasuk kegiatan outing class/study tour”, jelas Akhyar.

Akhyar menekankan agar seluruh lingkungan sekolah senantiasa terjaga kebersihannya dengan rutin membersihkan ruangan dan lingkungan sekitar serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kepada kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, Akhyar berpesan agar tetap menjalankan tugas di sekolah untuk menyelesaikan administrasi pembelajaran serta tugas lainnya.

“Selama masa belajar mandiri di rumah masing-masing, kami berpesan kepada seluruh orang tua murid untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak. Pastikan anak-anak tetap belajar dan memperoleh ilmu di rumah masing-masing,’’ pesannya mengingatkan.

Selain imbauan belajar mandiri bagi seluruh peserta didik, Akhyar juga mengaku beberapa agenda Pemko Medan yang telah terjadwal juga harus diundur hingga waktu yang belum ditentukan. Kegiatan tersebut seperti meniadakan kegiatan car free day (CFD) dan menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Kota Medan yang direncanakan dimulai 21 Maret mendatang.

“Kami berharap dan berpesan kepada seluruh warga Kota Medan untuk tetap tenang menyikapi wabah virus corona. Jangan panik apalagi sampai menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Hal utama yang harus dilakukan adalah senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan salah satunya dengan rutin mencuci tangan”, pungkasnya.

Sebelumnya, Senin (16/03/2020), Akhyar telah menetapkan Kota Medan berstatus siaga darurat Covid-19. Keputusan ini diambil melalui hasil rapat yang dilakukan bersama sejumlah stakeholder terkait dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Selain itu, ada beberapa langkah yang akan dilakukan menyikapi penyebaran virus corona di Kota Medan antara lain membentuk gugus tugas sesuai Keppres No 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kemudian membuat surat edaran yang mengharuskan area layanan publik termasuk perkantoran untuk menyiapkan dan menyediakan hand sanitizer atau sarana cuci tangan. Lalu menginstruksikan camat, lurah dan kepling untuk patroli, pemantauan dan monitoring warga di wilayah masing-masing sekaligus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait informasi virus corona secara benar dan akurat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Di samping itu, menekankan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penimbunan barang atau bahan pokok apapun yang dibutuhkan masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi. Jika ditemukan, maka Pemko Medan bersama pihak terkait akan memberikan tindakan tegas. Terakhir, menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

(Zainal Abidin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 199 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 184 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 105 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 71 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 178 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 236 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler