Home » Daerah » Terkait Pemugaran Gedung Merdeka Bandung, Formas dan PPWI Jabar Minta Menteri Luar Negeri Turun Tangan

Terkait Pemugaran Gedung Merdeka Bandung, Formas dan PPWI Jabar Minta Menteri Luar Negeri Turun Tangan

Pirnas.com 19 Feb 2023

PIRNAS.COM | JAWA BARAT  – Forum Masyarakat (Formas) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Luar Negeri, untuk turun langsung meninjau dan mengevaluasi kegiatan pemugaran Gedung Merdeka yang terletak di Jalan Asia-Afrika Kota Bandung. Pasalnya, proyek yang menelan biaya miliaran rupiah dana negara itu terindikasi kuat melanggar berbagai aturan dan terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Forum Ormas, LSM dan Komunitas Provinsi Jawa Barat, Hendra Mulyana, bersama Ketua DPD PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, kepada media ini, Jumat, 17 Februari 2023. “Setelah dilakukan investigasi di lapangan, terkait adanya proyek pemugaran Gedung Merdeka dimaksud, ditemukan begitu banyak kejanggalan,” ujar Hendra Mulyana didampingi Agus Chepy Kurniadi.

Sebagaimana diketahui, Gedung Merdeka adalah gedung bersejarah yang pernah digunakan sebagai tempat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Afrika tahun 1955. Gedung ini juga digunakan sebagai museum yang memamerkan berbagai benda koleksi dan foto terkait Konferensi Asia-Afrika, yang merupakan cikal bakal Gerakan Non-Blok. Pada tahun 1955 itu juga, tepatnya tanggal 7 April 1955, Presiden Soekarno mengganti nama Gedung Societeit Concordia menjadi Gedung Merdeka dan Jalan Raya Pos menjadi Jalan Asia Afrika.

Terkini, sejak awal September 2022, gedung bersejarah itu pun dipugar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat tahun Anggaran 2022. Awalnya, kegiatan pemugaran diperkirakan rampung pada Desember 2022 lalu. Pemprov Jabar menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan pemugaran tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung. Rekomendasi itu tertuang melalui Surat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung No. B/TU/4087/Disbudpar/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 Perihal Surat Rekomendasi TACB Jl. Asia Afrika No. 65.

Namun belakangan, proyek pemugaran Gedung Merdeka tersebut menuai sorotan. Ketua Ormas Garda Gadjah Putih Kota Bandung, Wardani, misalnya mempertanyakan berbagai kejanggalan dan dugaan pelanggaran peraturan dan teknis pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek tersebut. “Pada Senin, 12 Desember 2022, lalu kami melakukan investigasi di lapangan, terkait adanya proyek pemugaran Gedung Merdeka. Namun setelah kami cek, nyatanya kami melihat adanya kejanggalan pada proyek tersebut. Di papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022, dengan waktu 121 hari kalender. Seharusnya, pekerjaan itu sudah 90%, selesai. Tapi faktanya kami nilai baru mencapai 30% pekerjaan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (13/12/2022) lalu.

Sebagai Ketua Garda Gadjah Putih, tambah Wardani, dirinya menduga adanya kejanggalan pada proyek pemugaran Gedung Merdeka tersebut. “Ada indikasi jual beli proyek,” katanya.

Wardani juga menyampikan bahwa pihaknya dari awal sudah mengawasi pekerjaan Pemugaran Gedung Merdeka tersebut. Pertama dipugar, kami pun ikut mengawasi dan mengontrol di lapangan. Namun nyatanya, para pekerja di proyek pemugaran tersebut tidak mentaati peraturan dengan menerapkan K3 yang mengacu pada keselamatan.

“Kami manganggap, bahwa pengawas sudah lalai dalam melaksanakan tugas atas keselamatan pekerja,” imbuh anggota Garda Gadjah Putih yang lain.

Sementara itu, Agus Chepy Kurniadi tidak ketinggalan berkomentar. Menurutnya Gedung Merdeka di Kota Bandung itu adalah cagar budaya yang tidak hanya untuk skala nasional tapi juga di tingkat internasional. Oleh karena itu, proses pengerjaan pemugarannya harus benar-benar teliti dan sempurna. Pemugaran bangunan Gedung Merdeka harus merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, No. 01/PRT/Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Dilestarikan, Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 28 Tahun 2002, yang secara khusus jelas mengatur tentang pelestarian bangunan cagar budaya.

“Anggaran konstruksinya Rp. 4,1 milyar, meliputi perbaikan utama penggantian rangka atap untuk sisi barat, ruang VIP, perbaikan dinding karena sudah banyak yang retak, plafon, mushala, toilet, pengecatan, tata udara dan tata lampu. Namun fakta di lapangan pekerjaan baru 30%, yang semestinya di bulan Desember lalu minimal 90% pekerjaan harus selesai. Maka dalam hal ini, baik Sekda, PPK, maupun Biro Umum Provinsi Jawa Barat harus ikut bertangung jawab secara profesional atas pekerjaan pemugaran Gedung Merdeka dimaksud sebagai culture heritage,” terang Agus Chepy.

Pimpinan redaksi media online Jayantaranews.Com itu juga mengatakan bahwa timnya masih menelisik soal dugaan temuan penyelewengan anggaran tindak pidana korupsi pada pekerjaan tersebut. “Dan jika terbukti, maka kami akan menuntut dan melaporkan pada APH, dalam hal ini Kejati Jawa Barat dan Kejakgung RI, untuk mengusut tuntas persoalan tersebut,” tambah Agus Chepy.

Sebagai warga Bandung, demikian ucapnya, dia berharap agar persoalan ini segera dituntaskan sebaik-baiknya. “Jangan anggap sepele yah. Meski bangunan berskala kecil, namun menyangkut marwah Indonesia di mata dunia. Jadi jangan coreng muka Indonesia di mata dunia. Dan kami sebagai warga Indonesia sangat tidak terima!” tegasnya.

Sementara itu, Hendra Mulyana selaku Koordinator Ormas, LSM dan Komunitas Jawa Barat, saat dimintai tanggapan atas persoalan tersebut, pun turut angkat suara. “Sebenarnya, jika menyikapi persoalan tersebut, ini adalah bukti bahwa kita ini peduli dan sayang terhadap bangsa ini, karena menyangkut kita dan anak cucu kita mendatang. Kami pun sudah ketemu dengan pihak PPK, dan beliau juga mengakui atas kejanggalan tersebut. Dan kita ingin berikan solusi, namun seakan mengabaikan. Andai mereka masih tidak merespon niat baik kita, ya sudah, kita akan melangkah ke level atas yang lebih berwenang. Dan kami minta Menteri Luar Negeri turun tangan,” urainya.

Hendra Mulyana menambahkan bahwa pihaknya mepertanyakan keprofesionalan Pemerintah dalam mengerjakan pemugaran Gedung Merdeka. “Kami hanya mempertanyakan kepada Pemerintah, bahwa terkait penanganan pemugaran Gedung Merdeka Kota Bandung sangat tidak profesional, dan berpotensi merugikan keuangan negara. Terus terang kami sangat kecewa terhadap Pemda Provinsi. Kalau diibaratkan manusia, Gedung Merdeka itu menjerit!” tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Tim Spesialis Konsultan Teknis (Consultant Technical Specialist) dari Forum Ormas, LSM dan Komunitas Jabar, Kang Cakra, menyampaikan bahwa persoalan tersebut memang harus disikapi. “Jangan sampai pada tinggal diam, kita sudah tahu tapi kenapa kita harus menunggu. Apakah kita mesti melakukan langkah-langkah seperti demo andai secara koordinasi persuasif pun masih bisa kita lakukan?” tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum berhasil menghubungi pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan dalam hal pemugaran bangunan dimaksud.

(TIM/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 88 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 109 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 313 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler