Home » Daerah » Terbukti Ada Keterlibatan PT Kapital Mining Hutana dan Koperasi Rimbo Tuo Terkait Galian Emas Tanpa Izin di Madina

Terbukti Ada Keterlibatan PT Kapital Mining Hutana dan Koperasi Rimbo Tuo Terkait Galian Emas Tanpa Izin di Madina

Pirnas.com 26 Jun 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sumatera telah melayangkan surat hasil verifikasi Kegiatan Penanganan Pengaduan PT Kapital Mining Hutana dan Koperasi Rimbo Tuo pada tanggal (25/6/2021) kemarin.

Dalam surat tersebut Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera menuliskan bahwa pada tanggal 26-30 Januari 2021 kemarin dari Penegakan Hukum LHK telah menugaskan tim untuk melaksanakan Verifikasi Pengaduan PT Kapital Mining Hutana dan PT Kapital Agro Perkasa Raya bekerjasama dengan Koperasi Rimbo Tuo telah melakukan penambangan emas tanpa izin dari Intansi yang berwenang di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut guna untuk kegiatan memverifikasi dugaan PT Kapital Mining Hutana bekerjesama dengan Koperasi Rimbo Tuo telah melakukan penambangan emas tanpa izin dari intansi yang berwenang TERBUKTI berdasarkan adanya Nota Kesepakatan anatar PT Kapital Mining Hutana dan Koperasi Rimbo Tuo Nomor :LGL-KMH/X/0001/04.18 tanggal 10 Mei 2018 tentang Pengelolaan serta Pengusahaan Perkebunan Kelapa sawit dan Pertambangan.

Fakta dilapangan berupa lubang bekas tambang yang sebagian mulai ditutup reklamasi adanya keterlibatan pihak PT Madinah Madani Mining terhadap Kerjasama PT Kapital Mining Hutana dan Koperasi Rimbo Tuo sehubungan dengan butir-butir tersebut diatas kami sedang melakukan pendalaman dan berkordinasi dengan pihak terkait.

Tampak oleh Media ini bahwa Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sumatera dengan Nomor S. 2337/BPPHLHKS/TU/Kum/6/2021 tanggal 25 Juni 2021 tersebut ditanda tangani dan di stempel oleh Kepala Balai Eduward Hutapea, S.Si.

Seperti yang sudah dilansir Media ini sebelumnya bahwa Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) telah membuat Laporan Pengaduan Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin/ Dokumen yang dilakukan oleh PT. CMH, dan Puluhan Pengusaha lainnya di Kec. Lingga Bayu dan Kec. Batang Natal Kabupaten Madina ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor: 018/DPN-LKLH/VII/2020.

Berdasarkan Laporan pengaduan tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan Dan Sanksi Adiministrasi sudah melayangkan Surat dengan Nomor : S. 1364/PPSA/PP/GKM.0/10/2020 ke Bupati Mandailing Natal (Madina).

Kemen LHK Dirjen Gakum bersama dengan TIM DPN LKLH telah turun bersama memverifikasi lokasi galian tambang emas yang bekerjasam dengan KUD Rimbo Tuo dan PT CMH yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah / intansi yang berwenang tersebut.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 334 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 29 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler