Home » Daerah » Sumatera Utara » Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

Redaksi Syahrial 14 Nov 2025

LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM –Komitmen Polres Langkat dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali mendapatkan pembuktian nyata. Melalui langkah cepat, terukur, dan profesional, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Stabat. Dua pelaku berinisial DFN (23), oknum yang mengaku mahasiswa dari aliansi PMD-SU, serta RDM (24) yang turut mengklaim diri sebagai oknum anggota aliansi tersebut, berhasil diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp10 juta dan dua unit telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Rabu, 12 November 2025. Pelapor menerima pesan WhatsApp dari DFN yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Langkat terkait usaha galian C milik pelapor, kecuali pelapor memenuhi permintaan uang sebesar Rp15 juta.

Merasa tertekan, pelapor akhirnya mengatur pertemuan dengan pelaku di sebuah kafe di Stabat. Dalam pertemuan tersebut, DFN kembali menegaskan permintaannya. Pada Kamis malam, 13 November 2025, pelapor kembali bertemu DFN di Uncle Kuphi, Jalan Jenderal Sudirman, dan menyerahkan uang Rp10 juta sebagai bagian dari pemerasan yang disepakati pelaku.

Menerima laporan lengkap dari korban, Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim bergerak cepat. Pada lokasi dan waktu yang sama, petugas langsung mengamankan DFN berikut uang tunai hasil pemerasan. Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap peran rekannya. Tidak butuh waktu lama, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, RDM.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain uang tunai Rp10.000.000, satu unit Samsung Galaxy A22, dan satu unit iPhone 13.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan adalah bagian dari mekanisme penyidikan yang profesional dan sesuai standar.

“Setiap tindakan kami merupakan tindak lanjut dari laporan korban, pengembangan di lapangan, dan analisis penyidik sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/11/25).

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat Sat Reskrim. Menurutnya, pemerasan adalah tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menciptakan tekanan psikologis bagi masyarakat.

“Pemerasan menciptakan rasa takut, mengganggu usaha, serta memengaruhi stabilitas sosial. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi, memanipulasi isu, atau mengancam menggunakan mobilisasi massa demi keuntungan pribadi,” tegas Kapolres.

Dalam penjelasan lebih komprehensif, Kapolres David memaparkan bahwa penanganan cepat kasus ini merupakan bagian dari strategi besar Polres Langkat dalam memperkuat kepercayaan publik melalui prinsip presisi: respons cepat, analisa akurat, dan tindakan tegas berdasarkan fakta lapangan.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap laporan ditangani serius, profesional, dan tanpa kompromi. Ini bukan hanya sekadar menyelesaikan satu kasus, tetapi bentuk nyata bahwa negara hadir dan melindungi,” ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk ancaman, pemerasan, atau upaya intimidasi.

“Laporkan kepada kami. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Ketika masyarakat dan kepolisian bergerak bersama, keamanan akan menjadi kekuatan kolektif,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Langkat kembali menunjukkan ketegasan dan profesionalismenya sebagai garda terdepan dalam menjaga Kabupaten Langkat tetap aman, kondusif, dan bebas dari praktik-praktik kriminal yang merugikan masyarakat.

( candra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Narkoba IP Subur di Perbatasan, Hukum Mandul Akibat Pospol Terbengkalai

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 87 PIRNAS.COM, PALUTA – Peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian merajalela dan memicu lonjakan aksi kriminalitas. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai merusak situasi keamanan warga, ditandai dengan maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 50 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 114 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Jaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 167 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …

Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 157 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Kategori Terpopuler