Home » Daerah » Sumatera Utara » *Pria Medan Denai Jual Narkoba Langsung Di Ciduk Polres Binjai*

*Pria Medan Denai Jual Narkoba Langsung Di Ciduk Polres Binjai*

Redaksi Syahrial 06 Jun 2025

BINJAI || PIRNAS.COM – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial *MR (21)* di TKP, jalan Olahraga Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (04/6/25) pukul 23.15 wib malam hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, dimana saat itu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan olahraga Binjai timur, sering dijadikan tempat jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.

Menindaklanjuti informasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., bersama anggotanya untuk menelusuri informasi tersebut.

Pada saat petugas menelusuri sepanjang jalan olahraga Binjai timur, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan dan menghubungin seseorang dengan menggunakan HPnya.

Mengingat saat itu waktu sudah larut malam sehingga timbul adanya kecurigaan oleh petugas dan berkat naluri sebagai anggota polri yang sudah berpengalaman sehingga langsung menedakinya, saat didekati oleh petugas terduga langsung menjatuhkan barang yang sedang di pegangnya saat itu.

Petugas langsung mengamankan terduga serta dilakukan interogasi di TKP, kemudian terduga mengakui narkoba tersebut adalah miliknya dan akan dijual atau diedarkan di kota Binjai, ucapnya.

Terhadap MR (21) beserta barang bukti berupa ; 20 (dua puluh) butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah muda dengan berat Netto 7,29 gr beserta 1 (satu) unit HP merk Oppo warna Biru sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup. tegas Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai akan sikat habis dan tidak beri celah bagi para bandar narkoba di kota Binjai,” tegasnya. ( * )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
SATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.

Hidayat Chan

13 Jun 2026

Post Views: 291 LABUSEL,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi terkait adanya seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Afdeling VI …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 343 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 254 ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, …

Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 284 LABUSEL,PIRNAS.COM—Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi …

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Tersangka Transaksi Sabu, Pemasok Berinisial “S” Masih Dalam Pengejaran

Hidayat Chan

01 Jun 2026

Post Views: 313 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap dua pria di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, pada malam Minggu (31/5/2026). Kedua tersangka adalah ANDIKA ARDIANSYAH alias Dika (21 tahun) dari Kelurahan Sidorejo, dan SOBARNA ARIF RITONGA alias Barna (20 tahun) dari Desa Linggatiga. Operasi …

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan 

Hidayat Chan

01 Jun 2026

Post Views: 283 LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika terus dibuktikan. Kali ini, Polsek Kualuh Hulu mengungkap kasus sabu dan mengamankan seorang pria berinisial S (49 tahun) di Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Tersangka yang merupakan warga Dusun II Desa Sidua-Dua ditangkap pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di perkebunan kelapa sawit pinggiran sungai Dusun …

Kategori Terpopuler