Home » Daerah » Sumatera Utara » Labuhanbatu » Wabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026

Wabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026

Redaksi Syahrial 04 Mar 2026

Labuhanbatu. PIRNAS-COM – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, S.T., mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026 di Gedung DPRD Labuhanbatu, Senin (2/3/2026).

Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (02/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, serta dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Propemperda Tahun 2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan persetujuan terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2026,” ujar H. Jamri.

Ia menjelaskan, terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2026, yakni:

1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.

4. Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Labuhanbatu.

Menurutnya, penetapan Propemperda ini merupakan bentuk ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Selain itu, pelaksanaan pembentukan peraturan daerah juga harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kita sama-sama berharap Propemperda Tahun 2026 yang telah ditetapkan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran yang diharapkan, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Labuhanbatu,” tutupnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2026 akan menjadi pedoman bersama dalam pembahasan produk hukum daerah sepanjang tahun mendatang. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin guna melahirkan peraturan daerah yang berkualitas serta berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

(Iswan Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kunjungi SDN 18 Rantau Selatan, Kadisdik Labuhanbatu Serahkan Penghargaan Internasional

Hidayat Chan

24 Jul 2026

Post Views: 99 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., meninjau langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di SD Negeri 18 Rantau Selatan, Kamis (23/07/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak. Pada momen tersebut, Kadisdik menyerahkan penghargaan kepada Caroline Cicilia Br. …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 96 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 199 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Panik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 458 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam (18/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka diketahui bernama Fero Nika …

Buron 18 Hari Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 504 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Akhirnya, kerja keras Tim Khusus (Timsus) Sat Res NarkobaPolres Labuhanbatu membuahkan hasil. Pasalnya, seorang buronan residivis kasus narkoba yang sempat kabur dari sel tahanan Polres Labuhan kembali ditangkap. Tersangka yang kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu ini diamankan di rumah keluarganya di Dusun Sukajaya Desa Pinang Sebatang Barat Kec Tualang Kabupaten Siak …

Ungkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 253 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menekan peredaran narkotika di jalur strategis. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, berhasil menangkap dua pengedar sabu beserta barang bukti seberat 3,21 gram di Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (17/07/2026). Operasi bermula setelah tim menerima laporan warga mengenai aktivitas transaksi mencurigakan …

Kategori Terpopuler