- BeritaMarkas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung
- BeritaGempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang
- BeritaPOLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B
- BeritaGrebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar
- BeritaPolres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa
- BeritaDPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang
- BeritaDemi Keselamatan Warga, DPU-BM Musi Rawas Perbaiki dan Pasatlng Pagar Pembatas Jembatan di Desa Air Satan
- BeritaMahasiswa dan Tiga Pria di Padanglawas Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu, 10 Gram Barang Bukti Disita
- BeritaPolsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Wabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026
Labuhanbatu. PIRNAS-COM – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, S.T., mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026 di Gedung DPRD Labuhanbatu, Senin (2/3/2026).
Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (02/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, serta dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Propemperda Tahun 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan persetujuan terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2026,” ujar H. Jamri.
Ia menjelaskan, terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2026, yakni:
1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu.
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa.
4. Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Labuhanbatu.
Menurutnya, penetapan Propemperda ini merupakan bentuk ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna.
Selain itu, pelaksanaan pembentukan peraturan daerah juga harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Kita sama-sama berharap Propemperda Tahun 2026 yang telah ditetapkan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran yang diharapkan, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Labuhanbatu,” tutupnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2026 akan menjadi pedoman bersama dalam pembahasan produk hukum daerah sepanjang tahun mendatang. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin guna melahirkan peraturan daerah yang berkualitas serta berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
(Iswan Munthe)
Hidayat Chan
21 Apr 2026
Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …
Hidayat Chan
21 Apr 2026
Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …
Redaksi Syahrial
18 Apr 2026
Post Views: 29 LABUHAN BATU || PIRNAS.COM – Kegiatan praktek kokurikuler Manasik Haji bagi siswa kelas 6 se-Subrayon MIN 3 Labuhan Batu, Sumatera Utara, berlangsung sukses, tertib, dan penuh khidmat pada Sabtu, 18 April 2025. Acara diawali dengan titik kumpul di MIN 3 Labuhan Batu. Sebelum berangkat menuju lokasi utama, seluruh peserta, guru, dan panitia …
Hidayat Chan
17 Apr 2026
Post Views: 119 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …
Hidayat Chan
16 Apr 2026
Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek;Tirani,LS,Manchester,Englishman,OK,HD,Smith dan Luffman secara terang-terangan di Kabupaten Labuhanbatu semakin tak terbendung. Masifnya peredaran barang ilegal ini memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat yang menilai Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai bersikap “mandul” dan “setengah hati” dalam melakukan pemberantasan. Meski pemerintah telah meluncurkan …
Hidayat Chan
16 Apr 2026
Post Views: 35 LABURA,PIRNAS.COM-Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu. Seorang pria berinisial M alias Ginot (39) berhasil diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk perladangan milik warga yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.