Home » Daerah » Security PT.KASS Ninja Buah Sawit 7 Tandan Pakai Pisau Deres, Pelaku di Laporkan Ke Polsek Pujud

Security PT.KASS Ninja Buah Sawit 7 Tandan Pakai Pisau Deres, Pelaku di Laporkan Ke Polsek Pujud

Pirnas.com 03 Feb 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Tertangkap sekurity PT KASS ninja buah sawit sebanyak 7 tandan dengan menggunakan pisau deres, Pelaku bernama Raja Hendra Hasibuan 31 tahun, warga Simpang Jengkol Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir. Dilaporkan ke Polsek Pujud Polres Rohil. Pada Minggu tgl 31 Januari 2021 sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku bernama Raja Hendra Hasibuan terpaksa diamankan petugas atas dasar laporan Polisi korbannya PT KASS melalui Sutrisno 51 tahun yang tidak terima karena buah sawitnya yang terletak di Blok 27 Desa Pujud Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir didodos Pelaku sehingga mengalami Kerugian ditaksir sejumlah Rp 300.ribuan rupiah dan melaporkan kerugiannya itu ke Polsek Pujud dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 05 / I / 2021 / Res Rohil / Sek Pujud, Tgl 31 Januari 2021.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka ini atas laporan Polisi dari PT KASS tersebut.

”Telah terjadi Pencurian buah Kelapa Sawit di Blok 27 PT.KASS Desa Pujud Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir” ungkap AKP Juliandi SH.

Dikatakannya Kronologis kejadian, “Pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, pada saat pelapor sedang patroli di area PT.KASS pelapor ditelepon oleh saksi Saudara Suardi dan berkata “Dan kami nangkap ninja SMS bolon di area blok 27 “Pelapor berkata”.

”Tahan dulu ninjanya masih di situ”? Saudara Suardi berkata ” Masi” sekitar satu jam kemudian pelapor bersama Saudara Marlen datang ketempat kejadian dan pelapor melihat bahwa saksi Saudara Suardi dan Saudara Bolon telah mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama Saudara Raja Hendra Hasibuan bersama dengan 7 tandan buah kelapa sawit yang di masukan kedalam 3 buah Goni Plastik beserta 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa Nopol dan 1 buah pisau deres.

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan dirugikan sebanyak Rp. 300.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut diatas kepolsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut” jelas AKP Juliandi SH.

“Dan adapun barang buktinya kepada pelaku yang dipersangkakan Pasal 362 Jo Pasal 64 KUHPidana ini berupa 1 unit sepeda motor jenis Supra, 1 buah pisau deres, 7 tandan kelapa sawit dan 3 Buah Karung Goni Plastik warna putih,” imbuhnya.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler