Home » Daerah » Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Tersangka SB alias P dan D di Rumahnya

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Tersangka SB alias P dan D di Rumahnya

Pirnas.com 15 Nov 2022

PURNAS.COM | TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Tersangka SB alias P dan D di Rumahnya. Senin,14 Nopember 2022 pukul 14.00 wib di jln Rel Kereta Api Lk V Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Adapun kedua orang tersangka antara lain, SB Alias P, Laki-Laki, Islam, 38 Thn, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungll Balai dan D , Laki-laki, 36 tahun, wiraswasta, warg jln. Rel Kereta Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi, S.H saat dikonfirmasi Wartawan di lokasi, dia membenar telah amankan 2/dua tersangka pelaku SB Alias P, dan D, dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) kronologis penagkapa. Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekira Pukul 14.00 Wib, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan KBO Sat Res Narkoba, Kanit I Sat Narkoba, dan Kanit II. Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) kemudian ditindak lanjuti dan indentitas kedua / 2 orang laki-laki sudah di ketahui ciri2nya pelaku jual beli Narkotika jenis shabu itu di dalam sebuah rumah.

Selanjutnya, melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan 2/kedua tersangka tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah terletak di jln Rel Kereta Api Lk. V Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Kemudian Personil Satres Narkoba berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan memantau laki-laki an. SB alias P sedang berdiri di dalam rumah sambil menunggu pembeli lalu Team melakukan penindakan dan dapat disita dari tangan pelaku/tersangka sebelah kanan berupa 1/satu buah dompet warna hitam yang berisikan 2/dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,97 gram dan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2,26 gram serta uang tunai sebesar Rp. 357.000,-. “Ujar kasat narkoba.

“Lebih lanjut tim introgasi terhadap SB alias P dan mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seorang laki-laki bernama D, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan laki D pada saat itu berada didalam rumah penangkapan Kemudian di lakukan penggeladahan terhadap D disaksikan kepling V Kel. Beting Kuala kapias dan ditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bersih 0,60 gram serta uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) didapat di kantong celana sebelah kanannya, uang tunai Rp 3.500.000 yang mana pengakuan D uang tsb di dapat dari SB alias P yaitu uang hasil penjualan Narkoba yg diserahkan sebanyak 20 (dua puluh) Gram dan sisanya akan di bayarkan kembali. ” Ujar kasat.

Lebih lanjut Kasat, adapun cara kerja SB als P dgn D memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu tersebut yaitu D menyerahkan Narkotika Jenis Shabu kepada SB Als P kemudian setelah itu laku terjual barulah disetorkan kepada D., pengakuan ke 2 (dua) telah 3 bulan bekerjasama SB Als P memperjualbelikan paket sabu antara 50.000 s/d 100.000 sesuai pesanan Pembeli.

Dari hasil penangkapan itu kemudian ke 2 (dua) pelaku serta Barang Bukti disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”

“Barang bukti yang disita yaitu :
1. 2/dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor ‘ 2,97/gram.

“Kemudian. 2. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor. 2, 26/ gram 3. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi 3 butir dengan berat bersih 0.60 gram. 4. 2 /dua ball plastik klip transparan kosong.
5. Uang tunai sebesar Rp. 357.000,- /tiga ratus lima puluh tujuh ribu.

Kedian lagi disita dari tersangka SB alias P

6. Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- /tiga juta lima ratus ribu rupiah. 7. 1 /satu buah dompet warna hitam.
8. 3 /tiga buah pipet runcing dari tersangka D. ” Ujarnya.Syn.

Tanjungbalai, – Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Berhasil amankan dua orang pria pada hari Senin, tanggal 14 Nopember 2022 pukul 14.00 wib di jln Rel Kereta Api Lk V Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung balai yang memiliki banyak jenis narkotika.

Adapun kedua orang tsk tsb bernama SB Alias P, Laki-Laki, Islam, 38 thn, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan D , Laki-laki, 36 tahun, wiraswasta, jln. Rel Kereta Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai IPTU REYNOLD SILALAHI, S.H saat dikonfirmasi mengatakan TKP dan kronologis kejadian, “Pada hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekira Pukul 14.00 Wib, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan KBO Sat Res Narkoba, Kanit I Sat Narkoba, dan Kanit II Sat Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) kemudian ditindak lanjuti dan indentitas tentang adanya 2 (dua) orang laki-laki yang sudah di ketahui ciri2nya memperjualbelikan Narkotika jenis shabu yang berada di dalam sebuah rumah.

Lanjut silalahi, “Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut tim Melakukan Penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki2 tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di jln Rel Kereta Api Lk. V Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan memantau laki-laki an. SB alias P sedang berdiri di dalam rumah sambil menunggu pembeli lalu Team melakukan penindakan dan dpt disita dari tangan sebelah kanan berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisikan 2 ( dua ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,97 gram dan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2,26 gram serta uang tunai sebesar Rp. 357.000,-. “Ucap kasat narkoba.

“Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap SB alias P dan mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seorang laki-laki bernama D, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan laki berisial D yang pada saat itu berada didalam rumah penangkapan Kemudian di lakukan penggeladahan terhadap D disaksikan kepling V Kel. Beting Kuala kapias dan ditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bersih 0,60 gram serta uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 (tiga jutavlima ratus ribu rupiah) yang didapat di kantong celana sebelah kanannya, uang tunai Rp 3.500.000 yang mana pengakuan D uang tsb di dapat dari SB alias P yaitu uang hasil penjualan Narkoba yg diserahkan sebanyak 20 (dua puluh) Gram dan sisanya akan di bayarkan kembali. “Ucap kasat.

Lebih lanjut Kasat narkoba mengatakan, “Adapun cara kerja SB als P dgn D memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu tsb yaitu D menyerahkan Narkotika Jenis Shabu kpd SB Als P kemudian setelah laku terjual barulah disetorkan kpd D., pengakuan ke 2 (dua) tsb telah 3 bulan bekerjasama dan SB Als P memperjualbelikan dgn paket antara 50.000 s/100.000 sesuai pesanan Pembeli.

Dari hasil penangkapan tsb kemudian ke 2 (dua) pelaku serta Barang Bukti yg disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tegas kasat. Barang Bukti*

Barang bukti yang berhasil disita yaitu :
1. 2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor *2,97* gram.
2. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor *2,26* gram.
3. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi *3* butir dengan berat bersih *0.60* gram.
4. 2 (dua) ball plastik klip transparan kosong.
5. Uang tunai sebesar Rp. 357.000,- (tiga ratus lima puluh tujuh ribu) .

Disita dari tangan tsk *SB alias P.*

6. Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
7. 1 (satu) buah dompet warna hitam.
8. 3 (tiga) buah pipet runcing.
Disita dari Tsk.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 306 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 316 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler