- BeritaGerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan
- BeritaPolsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti
- BeritaPTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba, Tegaskan Investigasi dan Evaluasi Vendor Berjalan
- BeritaPolres Pelalawan Gerebek Rumah di Pkl Kerinci, 58 Paket Ganja Diamankan
- BeritaDi Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Terima Kejutan Ucapan Selamat dari Koramil Kotapinang dan Insan Pers
- BeritaPelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan
- BeritaPantau Momentum HUT Bhayangkara Ke-80, Unsur Pimpinan PPM Labusel Gelar Diskusi Hangat di Kota Pinang
- BeritaTim Opsnal Polsek Marbau Kembali Amankan Pria di Duga Pengedar Sabu Desa Belungkut

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Tersangka SB alias P dan D di Rumahnya
PURNAS.COM | TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Tersangka SB alias P dan D di Rumahnya. Senin,14 Nopember 2022 pukul 14.00 wib di jln Rel Kereta Api Lk V Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Adapun kedua orang tersangka antara lain, SB Alias P, Laki-Laki, Islam, 38 Thn, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungll Balai dan D , Laki-laki, 36 tahun, wiraswasta, warg jln. Rel Kereta Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi, S.H saat dikonfirmasi Wartawan di lokasi, dia membenar telah amankan 2/dua tersangka pelaku SB Alias P, dan D, dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) kronologis penagkapa. Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekira Pukul 14.00 Wib, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan KBO Sat Res Narkoba, Kanit I Sat Narkoba, dan Kanit II. Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) kemudian ditindak lanjuti dan indentitas kedua / 2 orang laki-laki sudah di ketahui ciri2nya pelaku jual beli Narkotika jenis shabu itu di dalam sebuah rumah.
Selanjutnya, melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan 2/kedua tersangka tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah terletak di jln Rel Kereta Api Lk. V Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
“Kemudian Personil Satres Narkoba berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan memantau laki-laki an. SB alias P sedang berdiri di dalam rumah sambil menunggu pembeli lalu Team melakukan penindakan dan dapat disita dari tangan pelaku/tersangka sebelah kanan berupa 1/satu buah dompet warna hitam yang berisikan 2/dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,97 gram dan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2,26 gram serta uang tunai sebesar Rp. 357.000,-. “Ujar kasat narkoba.
“Lebih lanjut tim introgasi terhadap SB alias P dan mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seorang laki-laki bernama D, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan laki D pada saat itu berada didalam rumah penangkapan Kemudian di lakukan penggeladahan terhadap D disaksikan kepling V Kel. Beting Kuala kapias dan ditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bersih 0,60 gram serta uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) didapat di kantong celana sebelah kanannya, uang tunai Rp 3.500.000 yang mana pengakuan D uang tsb di dapat dari SB alias P yaitu uang hasil penjualan Narkoba yg diserahkan sebanyak 20 (dua puluh) Gram dan sisanya akan di bayarkan kembali. ” Ujar kasat.
Lebih lanjut Kasat, adapun cara kerja SB als P dgn D memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu tersebut yaitu D menyerahkan Narkotika Jenis Shabu kepada SB Als P kemudian setelah itu laku terjual barulah disetorkan kepada D., pengakuan ke 2 (dua) telah 3 bulan bekerjasama SB Als P memperjualbelikan paket sabu antara 50.000 s/d 100.000 sesuai pesanan Pembeli.
Dari hasil penangkapan itu kemudian ke 2 (dua) pelaku serta Barang Bukti disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”
“Barang bukti yang disita yaitu :
1. 2/dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor ‘ 2,97/gram.
“Kemudian. 2. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor. 2, 26/ gram 3. 1/satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi 3 butir dengan berat bersih 0.60 gram. 4. 2 /dua ball plastik klip transparan kosong.
5. Uang tunai sebesar Rp. 357.000,- /tiga ratus lima puluh tujuh ribu.
Kedian lagi disita dari tersangka SB alias P
6. Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- /tiga juta lima ratus ribu rupiah. 7. 1 /satu buah dompet warna hitam.
8. 3 /tiga buah pipet runcing dari tersangka D. ” Ujarnya.Syn.
Tanjungbalai, – Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Berhasil amankan dua orang pria pada hari Senin, tanggal 14 Nopember 2022 pukul 14.00 wib di jln Rel Kereta Api Lk V Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung balai yang memiliki banyak jenis narkotika.
Adapun kedua orang tsk tsb bernama SB Alias P, Laki-Laki, Islam, 38 thn, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan D , Laki-laki, 36 tahun, wiraswasta, jln. Rel Kereta Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai IPTU REYNOLD SILALAHI, S.H saat dikonfirmasi mengatakan TKP dan kronologis kejadian, “Pada hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 sekira Pukul 14.00 Wib, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan KBO Sat Res Narkoba, Kanit I Sat Narkoba, dan Kanit II Sat Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) kemudian ditindak lanjuti dan indentitas tentang adanya 2 (dua) orang laki-laki yang sudah di ketahui ciri2nya memperjualbelikan Narkotika jenis shabu yang berada di dalam sebuah rumah.
Lanjut silalahi, “Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut tim Melakukan Penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki2 tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di jln Rel Kereta Api Lk. V Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
“Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan memantau laki-laki an. SB alias P sedang berdiri di dalam rumah sambil menunggu pembeli lalu Team melakukan penindakan dan dpt disita dari tangan sebelah kanan berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisikan 2 ( dua ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,97 gram dan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 2,26 gram serta uang tunai sebesar Rp. 357.000,-. “Ucap kasat narkoba.
“Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap SB alias P dan mengakui bahwa narkotika tersebut di dapat dari seorang laki-laki bernama D, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan laki berisial D yang pada saat itu berada didalam rumah penangkapan Kemudian di lakukan penggeladahan terhadap D disaksikan kepling V Kel. Beting Kuala kapias dan ditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 3 butir pil diduga ekstasi dengan berat bersih 0,60 gram serta uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 (tiga jutavlima ratus ribu rupiah) yang didapat di kantong celana sebelah kanannya, uang tunai Rp 3.500.000 yang mana pengakuan D uang tsb di dapat dari SB alias P yaitu uang hasil penjualan Narkoba yg diserahkan sebanyak 20 (dua puluh) Gram dan sisanya akan di bayarkan kembali. “Ucap kasat.
Lebih lanjut Kasat narkoba mengatakan, “Adapun cara kerja SB als P dgn D memperjualbelikan Narkotika Jenis Shabu tsb yaitu D menyerahkan Narkotika Jenis Shabu kpd SB Als P kemudian setelah laku terjual barulah disetorkan kpd D., pengakuan ke 2 (dua) tsb telah 3 bulan bekerjasama dan SB Als P memperjualbelikan dgn paket antara 50.000 s/100.000 sesuai pesanan Pembeli.
Dari hasil penangkapan tsb kemudian ke 2 (dua) pelaku serta Barang Bukti yg disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tegas kasat. Barang Bukti*
Barang bukti yang berhasil disita yaitu :
1. 2 (dua) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor *2,97* gram.
2. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor *2,26* gram.
3. 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi *3* butir dengan berat bersih *0.60* gram.
4. 2 (dua) ball plastik klip transparan kosong.
5. Uang tunai sebesar Rp. 357.000,- (tiga ratus lima puluh tujuh ribu) .
Disita dari tangan tsk *SB alias P.*
6. Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
7. 1 (satu) buah dompet warna hitam.
8. 3 (tiga) buah pipet runcing.
Disita dari Tsk.
( Syn )
Hidayat Chan
29 Jun 2026
Post Views: 61 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 306 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 316 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.