Home » Daerah » Salah Satu Peran Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA), Adalah Agen Pembaharuan (REFORMA) Agraria Di Indonesia

Salah Satu Peran Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA), Adalah Agen Pembaharuan (REFORMA) Agraria Di Indonesia

Pirnas.com 03 Mar 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Reforma agraria atau disebut juga pembaruan agraria adalah proses restrukturisasi (penataan kembali susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (khususnya tanah), baik tanah untuk perkebunan, pertanian, tanah hutan produksi dan sosial, untuk pertambangan, untuk properti, untuk usaha produksi (pabrik dan indusri) maupun untuk kawasan hutan itu sendiri.

Dalam praktiknya, terdapat lima persoalan pokok dalam melaksanakan reforma agraria;

Pertama ketimpangan penguasaan tanah yang sangat dalam , yang tercermin pada distribusi tanah yang tidak adil.
(data).

Kedua timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, berupa overlaping perizinan dari berbagai instansi pemerintah (kementerian).

Ketiga merajalelanya mafia tanah secara ekstra ordinary. Mafia tanah memiliki banyak modus dan melibatkan banyak pihak, sehingga penanganannya harus lebih komprehensif dan lintas sektoral yg terintegratif. Salah satu modus mafia tanah adalah perampasan tanah rakyat maupun tanah negara yg dilakukan para konglomerat dengan kekuatan modal yg berasal dari hasil rampasan itu sendiri. Kejahatan mafia tanah tersebut masih terus terjadi, Menurut data MAMTA dan FKMTI, terdapat 3.000 kasus mafia tanah yang terjadi saat ini. Persoalan krusial ini telah menyita perhatian pemerintah dan publik dan menjadi issu yang hangat di media. Maspera menjadi mitra pemerintah dalam memberantas mafia tanah

Keempat, timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan Indonesia. Faktor Lingkungan Hidup sering diabaikan para pengusaha demi untuk mengeruk keuntungan besar sehingga menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan yang cukup parah. Tuntutan AMDAL seakan dilupakan dan dilanggar.

Kelima, Penegakan Hukum di sektor Pertanahan, Kehutanan, pertambangan dan perkebunan dan pertanian dan sektor tanah lainnya sangat lemah. siapa yg kuat dialah yang menjadi penguasa lahan meskipun hasil perampasan atas tanah perkebunan orang lain.
Fenomena buruknya penegakan hukum menjadi pekerjaan besar para pemimpin dan cendikiawan di Perguruan Tinggi

Terkait lima persoalan pokok tersebut, maka Masyarakat Peduli Agraria merasa perlu mendukung pemerintah untuk melakukan reforma agraria yang bertujuan,

Pertama, membantu Pemerintah dalam membangun kesejahteraan rakyat secara terprogram melalui optimalisasi sumber daya alam dan redistribusi tanah. izin-izin tambang yg dicabut perlu diproduktifkan secara optimal.Demjkian pula pencabutan HGU yang terlantar lahannya perlu dioptimalkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan.

Kedua , mengurangi kemiskinan dan keterbelakangan rakyat dengan memproduktifjan lahan lahan yg tidak produktif dan merealisasikan peraturan pemerintah tentang keharusan perusahaan memberikan 20 % darib perkebunannya kepada masyarakat atau membangunkan perkebunan sawit di lokasi lain sebesar 20 % dari assetnya.

,Ketiga, menciptakan lapangan kerja, mengurangi unemployment, dan mewujudkan rakyat yang berdaya dgn berbagai macam program pemberdayaan

keempat, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah,termasuk memperbaiki akses masyarakat ke sektor keuangan dan perbankan.

kelima , mengurangi konflik dan sengketa pertanahan dan keagrariaan, serta memberantas mafia tanah secara sinergis dan kordinatif dengan sejumlah kementerian dan aparat penegak hukum .

keenam memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup dgn dukungan konsep green economy dan green financial,

ketujuh, meningkatkan ketahanan pangan dan energi masyarakat.

Kedelapan, menata ulang ketimpangan dan kesenjangan penguasaan pemilikan lahan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta sumber-sumber agraria melalui program redistribusi tanah secara adil dan berkelanjutan

Kesembilan, edukasi publik tentang hukum agraria. Program edukasi masyarakat tentang aspek hukum agraria sangat penting, agar tercegah kejahatan mafia tanah serta diakuinya hak kepemilikan seseorang atas tanah dan hak keperdataan.

Kesepuluh, advokasi di bidang hukum dan konflik pertanahan, mafia tanah dan penyerobotan tanah secara melawan hukum
Masyarakat korban mafia tanah harus diadvokasi secara terprogram melalui berbagai media dan platform, agar masyarakat tidak mudah menjadi korban mafia tanah. Selain itu edukasi aspek hukum juga terkait regulasi dari berbagai kementerian, seperti kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian ATR dan BPN, Kementerian Pertanian dsb.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 254 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Kategori Terpopuler