Home » Berita » Tak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri

Tak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri

admin 2 02 Mei 2026

Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Kasus penganiayaan berat terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Torgamba yang sempat menghebohkan warga akhirnya berhasil diungkap. Pelaku penikaman, Reri Pardila alias AI (32), yang merupakan menantu korban, berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri lintas provinsi.

Sebelumnya diberitakan, korban Nurlan Br Pasaribu (46) mengalami penikaman brutal saat melaksanakan salat Subuh di rumahnya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Korban mengalami 9 luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran intensif oleh tim opsnal.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Riau, namun berhasil kita amankan saat hendak kabur ke Sumatera Barat,” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, usai kejadian, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan bersama tim opsnal untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut.

Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melarikan diri dari wilayah Labuhanbatu menuju Provinsi Riau dengan menggunakan bus.

“Tim sempat melakukan pengejaran ke sejumlah titik, mulai dari Rantauprapat hingga Aek Kanopan, namun pelaku terus berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” jelasnya.

Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Rokan Hilir dan Pekanbaru, Provinsi Riau. Bahkan, tim sempat melakukan penggerebekan di salah satu lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kampar, namun pelaku kembali melarikan diri ke area perkebunan.

Tidak menyerah, tim opsnal akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di kawasan Jalan HR Subrantas, Pekanbaru. Saat itu, pelaku diketahui hendak melarikan diri menggunakan travel menuju kampung halamannya di Pariaman, Sumatera Barat.

“Pelaku berhasil diamankan saat hendak menaiki travel. Dengan demikian, upaya pelarian pelaku berhasil kita gagalkan,” tegas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (2) subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih terus mendalami motif secara menyeluruh, meskipun dari keterangan awal diketahui aksi nekat pelaku dipicu konflik rumah tangga dengan istrinya yang merupakan anak korban.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, mengingat pelaku sempat melarikan diri cukup jauh dan menimbulkan keresahan. (PR)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu

admin 2

14 Mei 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/5/2026) petang. Seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 8 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Kategori Terpopuler