Home » Daerah » Saat Bermain Dindong Pengedar Narkoba Ditangkap

Saat Bermain Dindong Pengedar Narkoba Ditangkap

Pirnas.com 27 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Pengedar narkoba ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan saat main dingdong di Jl Aluminium IV, Gang Kasan Besari, Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli.Pengedar narkoba yang ditangkap saat main dingdong itu diketahui berinsial RY, 30, warga Jl Aluminium IV Gang Mustawi, Kel. Tanjung Mulia, Kec Medan Deli, Kota Medan.

Tersangka  kemudian diboyong ke Polrestabes Medan bersama barang bukti.Berupa plastik klip berisi sabu 0,04 gram dan ekstasi warna orange merek Superman, dengan berat bersih 0,41 gram serta handphone.

Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Rachmad Aribowo kepada wartawan, Selasa (26/5) membenarkan penangkapan itu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi tentang adanya pengedar narkotika dengan sebutan sabu atau pun ekstasi di daerah Jl Aluminium IV, Kel Tanjung Mulia, Kec Medan Deli.

Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka RY di salah satu rumah warga di Jl Aluminium IV, Gang Kasan Besari, Kel Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

“Tersangka ditangkap sedang bermain dindong, dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang ditemukan di bawah karpet di bawah kaki tersangka,” jelas Rachmad Aribowo.

Sedangkan handphone merek Oppo ditemukan polisi dari tangan tersangka.Narkotika sabu dan ekstasi tersebut diakui tersangka sebagai miliknya, dengan tujuan untuk diperjualbelikan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih l;anjut,” jelasnya.

Tersangka lanjutnya, dikenakan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli.

Dan atau memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan sebutan sabu dan pil ekstasi sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

(m25/jeans h-Inf)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 409 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Kategori Terpopuler