Home » Daerah » Saat Bermain Dindong Pengedar Narkoba Ditangkap

Saat Bermain Dindong Pengedar Narkoba Ditangkap

Pirnas.com 27 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Pengedar narkoba ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan saat main dingdong di Jl Aluminium IV, Gang Kasan Besari, Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli.Pengedar narkoba yang ditangkap saat main dingdong itu diketahui berinsial RY, 30, warga Jl Aluminium IV Gang Mustawi, Kel. Tanjung Mulia, Kec Medan Deli, Kota Medan.

Tersangka  kemudian diboyong ke Polrestabes Medan bersama barang bukti.Berupa plastik klip berisi sabu 0,04 gram dan ekstasi warna orange merek Superman, dengan berat bersih 0,41 gram serta handphone.

Kanit Idik I Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Rachmad Aribowo kepada wartawan, Selasa (26/5) membenarkan penangkapan itu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi tentang adanya pengedar narkotika dengan sebutan sabu atau pun ekstasi di daerah Jl Aluminium IV, Kel Tanjung Mulia, Kec Medan Deli.

Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka RY di salah satu rumah warga di Jl Aluminium IV, Gang Kasan Besari, Kel Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

“Tersangka ditangkap sedang bermain dindong, dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang ditemukan di bawah karpet di bawah kaki tersangka,” jelas Rachmad Aribowo.

Sedangkan handphone merek Oppo ditemukan polisi dari tangan tersangka.Narkotika sabu dan ekstasi tersebut diakui tersangka sebagai miliknya, dengan tujuan untuk diperjualbelikan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih l;anjut,” jelasnya.

Tersangka lanjutnya, dikenakan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli.

Dan atau memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan sebutan sabu dan pil ekstasi sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

(m25/jeans h-Inf)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 50 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 340 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 260 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 242 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler