- BeritaDugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang
- BeritaTak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri
- BeritaPolisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara
- BeritaPolres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat
- BeritaPolsek Torgamba Sukses Kawal Pembangunan, Jembatan Merah Putih Presisi Aek Torop Rampung
- BeritaKapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan
- BeritaSubuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau
- BeritaKapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

RUPIAH YANG SEHARUSNYA DIMAMFAATKAN MASYARAKAT BERSELANCAR KEKANTONG KORUPTOR
PIRNAS.COM | PALUTA – Selesai kegiatan Bimtek di Medan terhadap 1930 lebih warga Kabupaten Padang Lawas Utara dengan biaya 25 Miliar Rupiah lebih digelontorkan melalui 386 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten Padang Lawas Utara. Tanpa menghiraukan lelah letih para peserta Polres Tapanuli Selatanpun ikut ambil bagian yang dipimpin oleh Kanit Tipikor sebagai Narasumbernya.
Kejam Perlakuan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai ujung tombak kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas PMD, dan Camat membuat Kepala Desa instruksi tersebut dari Pimpinan masing-masing. Hal itu tak mungkin dapat di pungkiri tutur Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) di kabupaten Padang Lawas Utara.
Selang beberapa hari pihak kejaksaanpun turut melakukan hal yang sama dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara pada tanggal 1 September 2020. Akhiruddin Siregar mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara.
Apakah kejaksaan tidak tau sosialisasi yang dilaksanakan dibeberapa kecamatan itu salah? namun Kejari Menjawab mereka hanya di undang sebaigai Narasumber tidak lebih.
Bagaimana dengan biaya yang ditarik dari kepala desa Rp 4.000.000/Desa sebagai dana Narasumber dan bagaimana pula dengan waktu yang seharusnya 5 jam perdesa namun yang terlaksana hanya 2 jam satu kecamatan tanya Akhiruddin Siregar kepada Kejari.
“Inikan sama sistem yang dilaksanakan oleh Pihak Kejari dan Polres Tapsel pak,” ungkapnya.
Namun Kejari kembali mengatakan itu Pihak PMD ungkap Kejari sambil Mengalihkan Pembicaraan, tak mau Kehilangan kesempatan Akhiruddin Siregar mengarahkan kembali pertanyaan seputar Sosialisasi yang dilakukan Kejaksaan dan Polres Tapsel.
“Kalau sudah penegak Hukum membiarkan hal yang salah dilaksanakan, mohon Pak Kejari beri saya petunjuk kemana saya melaporkan masalah ini agar anggota bapak dan anggota Polres Yang menjadi Narasumber serta yang mengarahkan sosialisasi ini dapat di proses secara Hukum,” ungkapnya.
Namun Kejari Paluta kembali mengalihkan pembicaraan tidak menjawab pertanyaan tersebut. Beliau memastikan hal tersebut diperjelas dengan beberapa relis Berita yang yang terbit online tidak ada sanggahan dari berbagai Pihak sebagai penyelenggara atau sebagai penanggung jawab di Kabupaten Padang lawas utara.
Selain dari terbitan Media yang tidak disanggah ada pula terdapat bukti surat bahwa kepala desa diperintahkan mengikuti Kegiatan-kegiatan yang tidak ada di dalam Musdes sebagaimana dasar kepala desa dapat menggunakan atau memanfaatkan dana desa di dasari dari Musdes yang dituangkan di APBDes.
Hingga berita ini direlis Bupati kabupaten Padang lawas Utara belum dapat ditemui dimintai keterangan tentang sosialisasi yang diselenggarakan oleh kejaksaan Negeri kabupaten Padang Lawas Utara di kecamatan Portibi, Batang Onang dan mungkin lainnya juga sudah terlaksana, lain lagi sosialisasi yang diselenggarakan oleh Polres Tapanuli Selatan di kecamatan Dolok tepatnya di Ruang kelas SMPN 1 SIPIONGOT Serta di Ruang Kelas SMAN 1 Dolok di kecamatan Dolok sipiongot.
Yang menjadi dasar bagi Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menuding Pihak Kejaksaan dan Polres Tapanuli Selatan menyalah gunakan Jabatan dan Wewenangnya adalah melakukan Sosialisasi secara Global di masing-masing Kecamatan dengan peserta masing-masing Desa 2 orang selama 2 jam tatap muka dalam Sosialisasi tersebut. Padahal menurut Akhiruddin Siregar Sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menerangkan Sosialisasi tersebut harusnya dilakukan di Desa masing-masing dengan Peserta 15 orang dan ada juga peserta 5 orang namun waktu sosialisasi ditentukan selama minimal 4 jam waktu yang di sediakan bagi masing-masing Narasumber atau tutor sosialisasi dengan Bayaran Rp 4.000.000,-/Desa bukan sekaligus satu tempat satu kecamatan dan bayarannya masing-masing setor Rp.4.000.000,- Ada apa dengan Dana Desa Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kemana semua dana yang dikumpul? keterangan Kejari mengatakan mereka hanya menerima Honor sesuai Prosedur. Jadi siapa yang bertanggung jawab atas dana lainnya.
Bila Penegak Hukum sudah jelas Melanggar Peraturan dan aturan tidak menghukum diri maka dapat disimpulkan Penegak hukum itu tidak akan dapat melakukan penegakan Hukum yang adil dan bijaksana.
Siapakah yang bertanggung jawab terhadap dana yang dikucurkan dengan melanggar aturan sebagai dana sosialisasi? dapatkah masyarakat mengadili Penegak hukum yang melanggar aturan jika penegak hukum yang ada di daerah secara bersama-sama dalam waktu yang berbeda Melakukan kegiatan merugikan negara melanggar aturan menguntungkan diri atau kelompok dari uang Negara.
Dalam Hal ini kuat dugaan Bukanlah suatu Pendidikan atau contoh yang baik di pertontonkan di kabupaten Padang lawas Utara. Saat di tanya pihak PMD menyatakan mereka hanya memantau, di tanya Kejari hanya menerima dana sebagai narasumber tidak lebih di tanya camat jawabnya tetap sama.
Sosialisasi ada pada Bupati Paluta sebagai Pemimpin tertinggi dalam pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara serta sebagai penanggung jawab mutlak maju mundurnya wibawa Paluta dimata Publik. Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI Berharap jika Provinsi Dan Kabupaten Kota Penegak Hukumnya diam melihat uang warga Paluta dirampok terang-terangan penegak Hukum mana lagi yang akan menjadi tempat warga Paluta berkeluh kesah dan mereka berharap keadilan itu ada di tengah-tengah Negara Hukum di NKRI.
Hidayat Chan
01 Mei 2026
Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 20 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 34 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 31 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.