Home » Daerah » Rumah Khusus Nelayan Bukan Hak Milik Tapi Hak Pakai

Rumah Khusus Nelayan Bukan Hak Milik Tapi Hak Pakai

Pirnas.com 17 Feb 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Mengacu kepada aturan Kementerian, masyarakat yang menempati Rumah Khusus Nelayan (RKN) yang dibangun sebanyak 30 unit di kampung Pinggir Laut (KPL) Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, diharuskan untuk membayar retribusi tiap bulannya untuk dimasukan di Kas Daerah.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Zulfahmi, S.T., M.T melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Yuni Hardi, S.E kepada wartawan. Senin (15/02/2020).

“Memang dalam Peraturan itu tidak disebutkan berapa masyarakat harus membayar retribusinya, namun kemaren kita sudah berembuk bersama masyarakat yang menerima RKN disini atas dasar kesepakatan dan hasil keputusan bersama wajib membayar sebesar Rp 100 ribu untuk rumah dan Rp 20 rb untuk air bersih.” Jelas Yuni.

Sambungnya lagi, “Di dalam petunjuk teknis aturan Kementrian tersebut, disebutkan harus ada pemasukan untuk disetor ke Pemerintah yang tiap bulannya untuk dimasukan ke Kas Daerah, namun tetap atas persetujuan masyarakat, mungkin itu bisa lebih bisa kurang.” Ungkapnya.

Terkait kepemilikan RKN tersebut, Kabid Perumahan mengatakan, “Rumah khusus Nelayan itu bukan hak milik, itu cuma hak pakai. Makanya dalam aturan kementrian itu ada untuk pemasukan Pemerintah yang disetor ke kas daerah, namun tentunya setiap 5 (lima) tahun akan kita evaluasi lagi. “Kata Yuni lagi.

Selaku Kabid Perumahan Disperkim, Yuni Hardi berharap kepada masyarakat yang menepati rumah kusus nelayan tersebut untuk bisa merawat dan menjaga fasilitas yang ada, tidak boleh dipindah tangan apa lagi di perjual belikan karena itu merupakan aset daerah yang perlu dijaga.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler