Home » Daerah » PT. MUSIM MAS DI DUGA MENYEROBOT LAHAN SELUAS 28 HEKTAR

PT. MUSIM MAS DI DUGA MENYEROBOT LAHAN SELUAS 28 HEKTAR

Pirnas.com 02 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PANGKALAN KURAS (PELALAWAN) – Lagi dan lagi nama perusahaan terbesar di Indonesia menjadi tenar karena memiliki segudang prestasi dari keberhasilannya di dalam mengembangkan industri pengelolaan komoditi kelapa sawit berupa CPO (Cruid Palm Oil) dan PKO (Palm Kernel Oil). Tentunya itu menjadi kebanggaan besar bagi pihak managemen yang bekerja di perusahaan ternama tersebut.

Tapi seiringnya waktu ada banyak hal yang terungkap di balik nama perusahaan raksasa tersebut, yang mana di ketahui adanya kegiatan pengelolaan lahan yang di lakukan oleh perusahaan PT Musim mas selama ini di sinyalir terkesan di tutup-tutupi oleh pihak cukong perusahaan tersebut.

Akhirnya terungkap berawal pada bulan Desember tahun 2019 yang lalu dari kecurigaan Kepala Desa Betung yang kerap di sapa Darman memang sangat beralasan, di mana lahan seluas lebih kurang 28 hektar yang di kelola oleh pihak Perusahaan PT Musimmas di areal estate 2 yang beralamat di wilayah RT.02 RW.02, Dusun 2 dekat Kepungan Sialang Tasing Desa Betung ada indikasi mengenai posisi letak lahan yang di maksud tidak sesuai dengan IUP HGU yang di keluarkan oleh instansi terkait.

Saat jumpa dengan media Pirnas.com & Pirnas.org pada hari Minggu 01/03/2020 di Sorek Satu Kepala Desa Betung Darman menjelaskan “bahwa lahan yang di kelola di duga kuat diluar izin peruntukan untuk kebun inti, Musim mas menanam sawit sudah melewati atau melebihi dari batas posisi Patok BPN yang sudah di pasang di lokasi areal yang di maksud.

Terlebih lagi ketika program replanting penumbangan kebun sawit inti Musim mas terlaksana, terlihat menyisahkan kebun sawit di luar HGU tersebut masih berdiri dan tidak di tumbang. Darman mengungkapkan bahwa “Alasan pihak perusahaan Musim mas tidak mereplanting kebun sawit tersebut karena usia tanaman sawit di areal itu terbilang masih belum layak untuk di replanting, itu hanya alasan mereka (Musimas, red)”, terang Darman.

Dan fakta lain yang mengejutkan bahwa di lahan yang di maksud juga terdapat pemakaman umum (kuburan) bagi Karyawan PT. Musim mas yang meninggal dunia, di mana pemakaman itu ada dua jenis di antaranya terdapat untuk yang muslim dan non muslim secara letaknya sangat berdampingan dalam satu areal tanpa ada pembatas atau pemisah jarak dari ke dua jenis pemakaman tersebut, dan itu sudah cukup lama perusahaan melakukan pemanfaatan lahan di luar HGU oleh pihak PT. Musim mas yang selama ini di gunakan sebagai lahan kebun sawit (Ilegal, red) dan termasuk juga penggunaan lahan untuk pemakaman umum sama sekali tanpa memiliki Izin Rekomendasi pemanfaatan lahan sebagai tanah pemakaman atau kuburan dari Pemerintahan Desa Betung sebelumnya, “kira-kira lahan itu di jadikan tempat pemakaman dari tahun 2000, saya juga sudah berkoordinasi dengan mantan Kepala Desa Betung terdahulu, dan itu tidak ada legalitasnya, “terang Darman.

Di ungkapkan kepada media pirnas oleh Kepala Desa Betung yang mana Darman telah menyampaikan dan memberitahukan kepada Pihak Managemen PT. Musim mas melalui Surat Pemberitahuan Pemerintahan Desa Betung dengan nomor surat :005/UM/DB-II/2020/007 tertanggal 18 Februari 2020 Di Desa Betung tentang status lahan di luar IUP HGU Musim mas yang di maksud agar di hentikan segala aktivitas pemanfaaatan lahan untuk pemakaman (kuburan) dan serta pengolaan kebun sawit tersebut, dengan tujuan surat kepada Pimpinan PT. Musim mas, sambung Darman”.

Bahkan tembusan surat pemberitahuan tersebut sudah di sampaikan oleh Kades Betung Darman kepada DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Bupati Pelalawan di Pangkalan Kerinci, DPRD Pelalawan di Pangkalan Kerinci, BPN Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Camat Pangkalan Kuras di Sorek Satu, Pengurus Organisasi Serikat Pekerja Musim mas di Batang Kulim.

Di kaitkan dengan CSR Musim mas, Darman menegaskan bahwa “Selama perusahaan Musim mas berdiri tidak pernah sama sekali memberikan informasi mengenai program CSR tersebut kepada masyarakat Desa Betung, bahkan ditutup-tutupi oleh pihak Musim mas, jelas Darman”.

Sampai berita ini di terbitkan, media pirnas mencoba mengkonfirmasikan ke Pihak Perusahaan PT. Musim mas dengan panggilan suara via seluler pada hari Minggu 01/03/2020 sekitar pukul 21:25 WIB, melalui Ibrahim hanya mengatakan,

“Bahwa kita (Perusahaan) tidak ada bekerja di luar HGU mengenai CSR”, lanjut ibrahim.

“Kami telah memberikan bantuan sapi di tahun kemaren pas hari raya Idul Adha, dan kebun kas desa itu CSR”, ucap Ibrahim.

Seiring beberapa saat kemudian pada pukul 22:41 WIB pihak media di hubungi kembali dengan via seluler oleh Humas Wendi untuk menjelaskan bahwa, “Musim mas telah memberikan bantuan CSR seperti di bidang pendidikan, keagamaan, olah raga, serta pemberian bantuan tunai di Desa Betung itu berdasarkan proposal yang di ajukan”, terang Wendi.

Saat media pirnas mempertanyakan tentang status lahan kebun sawit seluas 28 hektar dan lahan pemakaman umum itu berada di dalam HGU atau di Luar HGU Musim mas Wendi menanggapi “PT. Musim mas tidak ada bekerja di luar HGU PT. Musim mas”, kata Wendi.

Di tanyakan lagi tentang lahan kebun sawit seluas 28 hektar dan pemakaman umum yang di maksud tersebut apa milik Musim mas atau bukan, Wendi menegaskan bahwa, “pada intinya PT. Musim mas tidak ada melakukan pekerjaan (pengerjaan) di luar HGU PT. Musim mas, tutupnya.

(Ardi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 411 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Kategori Terpopuler