Home » Daerah » PT. MUSIM MAS DI DUGA MENYEROBOT LAHAN SELUAS 28 HEKTAR

PT. MUSIM MAS DI DUGA MENYEROBOT LAHAN SELUAS 28 HEKTAR

Pirnas.com 02 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PANGKALAN KURAS (PELALAWAN) – Lagi dan lagi nama perusahaan terbesar di Indonesia menjadi tenar karena memiliki segudang prestasi dari keberhasilannya di dalam mengembangkan industri pengelolaan komoditi kelapa sawit berupa CPO (Cruid Palm Oil) dan PKO (Palm Kernel Oil). Tentunya itu menjadi kebanggaan besar bagi pihak managemen yang bekerja di perusahaan ternama tersebut.

Tapi seiringnya waktu ada banyak hal yang terungkap di balik nama perusahaan raksasa tersebut, yang mana di ketahui adanya kegiatan pengelolaan lahan yang di lakukan oleh perusahaan PT Musim mas selama ini di sinyalir terkesan di tutup-tutupi oleh pihak cukong perusahaan tersebut.

Akhirnya terungkap berawal pada bulan Desember tahun 2019 yang lalu dari kecurigaan Kepala Desa Betung yang kerap di sapa Darman memang sangat beralasan, di mana lahan seluas lebih kurang 28 hektar yang di kelola oleh pihak Perusahaan PT Musimmas di areal estate 2 yang beralamat di wilayah RT.02 RW.02, Dusun 2 dekat Kepungan Sialang Tasing Desa Betung ada indikasi mengenai posisi letak lahan yang di maksud tidak sesuai dengan IUP HGU yang di keluarkan oleh instansi terkait.

Saat jumpa dengan media Pirnas.com & Pirnas.org pada hari Minggu 01/03/2020 di Sorek Satu Kepala Desa Betung Darman menjelaskan “bahwa lahan yang di kelola di duga kuat diluar izin peruntukan untuk kebun inti, Musim mas menanam sawit sudah melewati atau melebihi dari batas posisi Patok BPN yang sudah di pasang di lokasi areal yang di maksud.

Terlebih lagi ketika program replanting penumbangan kebun sawit inti Musim mas terlaksana, terlihat menyisahkan kebun sawit di luar HGU tersebut masih berdiri dan tidak di tumbang. Darman mengungkapkan bahwa “Alasan pihak perusahaan Musim mas tidak mereplanting kebun sawit tersebut karena usia tanaman sawit di areal itu terbilang masih belum layak untuk di replanting, itu hanya alasan mereka (Musimas, red)”, terang Darman.

Dan fakta lain yang mengejutkan bahwa di lahan yang di maksud juga terdapat pemakaman umum (kuburan) bagi Karyawan PT. Musim mas yang meninggal dunia, di mana pemakaman itu ada dua jenis di antaranya terdapat untuk yang muslim dan non muslim secara letaknya sangat berdampingan dalam satu areal tanpa ada pembatas atau pemisah jarak dari ke dua jenis pemakaman tersebut, dan itu sudah cukup lama perusahaan melakukan pemanfaatan lahan di luar HGU oleh pihak PT. Musim mas yang selama ini di gunakan sebagai lahan kebun sawit (Ilegal, red) dan termasuk juga penggunaan lahan untuk pemakaman umum sama sekali tanpa memiliki Izin Rekomendasi pemanfaatan lahan sebagai tanah pemakaman atau kuburan dari Pemerintahan Desa Betung sebelumnya, “kira-kira lahan itu di jadikan tempat pemakaman dari tahun 2000, saya juga sudah berkoordinasi dengan mantan Kepala Desa Betung terdahulu, dan itu tidak ada legalitasnya, “terang Darman.

Di ungkapkan kepada media pirnas oleh Kepala Desa Betung yang mana Darman telah menyampaikan dan memberitahukan kepada Pihak Managemen PT. Musim mas melalui Surat Pemberitahuan Pemerintahan Desa Betung dengan nomor surat :005/UM/DB-II/2020/007 tertanggal 18 Februari 2020 Di Desa Betung tentang status lahan di luar IUP HGU Musim mas yang di maksud agar di hentikan segala aktivitas pemanfaaatan lahan untuk pemakaman (kuburan) dan serta pengolaan kebun sawit tersebut, dengan tujuan surat kepada Pimpinan PT. Musim mas, sambung Darman”.

Bahkan tembusan surat pemberitahuan tersebut sudah di sampaikan oleh Kades Betung Darman kepada DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Bupati Pelalawan di Pangkalan Kerinci, DPRD Pelalawan di Pangkalan Kerinci, BPN Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Camat Pangkalan Kuras di Sorek Satu, Pengurus Organisasi Serikat Pekerja Musim mas di Batang Kulim.

Di kaitkan dengan CSR Musim mas, Darman menegaskan bahwa “Selama perusahaan Musim mas berdiri tidak pernah sama sekali memberikan informasi mengenai program CSR tersebut kepada masyarakat Desa Betung, bahkan ditutup-tutupi oleh pihak Musim mas, jelas Darman”.

Sampai berita ini di terbitkan, media pirnas mencoba mengkonfirmasikan ke Pihak Perusahaan PT. Musim mas dengan panggilan suara via seluler pada hari Minggu 01/03/2020 sekitar pukul 21:25 WIB, melalui Ibrahim hanya mengatakan,

“Bahwa kita (Perusahaan) tidak ada bekerja di luar HGU mengenai CSR”, lanjut ibrahim.

“Kami telah memberikan bantuan sapi di tahun kemaren pas hari raya Idul Adha, dan kebun kas desa itu CSR”, ucap Ibrahim.

Seiring beberapa saat kemudian pada pukul 22:41 WIB pihak media di hubungi kembali dengan via seluler oleh Humas Wendi untuk menjelaskan bahwa, “Musim mas telah memberikan bantuan CSR seperti di bidang pendidikan, keagamaan, olah raga, serta pemberian bantuan tunai di Desa Betung itu berdasarkan proposal yang di ajukan”, terang Wendi.

Saat media pirnas mempertanyakan tentang status lahan kebun sawit seluas 28 hektar dan lahan pemakaman umum itu berada di dalam HGU atau di Luar HGU Musim mas Wendi menanggapi “PT. Musim mas tidak ada bekerja di luar HGU PT. Musim mas”, kata Wendi.

Di tanyakan lagi tentang lahan kebun sawit seluas 28 hektar dan pemakaman umum yang di maksud tersebut apa milik Musim mas atau bukan, Wendi menegaskan bahwa, “pada intinya PT. Musim mas tidak ada melakukan pekerjaan (pengerjaan) di luar HGU PT. Musim mas, tutupnya.

(Ardi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 20 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 119 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 33 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 32 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler