- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

PT. MUSIM MAS DI DUGA MENYEROBOT LAHAN SELUAS 28 HEKTAR
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PANGKALAN KURAS (PELALAWAN) – Lagi dan lagi nama perusahaan terbesar di Indonesia menjadi tenar karena memiliki segudang prestasi dari keberhasilannya di dalam mengembangkan industri pengelolaan komoditi kelapa sawit berupa CPO (Cruid Palm Oil) dan PKO (Palm Kernel Oil). Tentunya itu menjadi kebanggaan besar bagi pihak managemen yang bekerja di perusahaan ternama tersebut.
Tapi seiringnya waktu ada banyak hal yang terungkap di balik nama perusahaan raksasa tersebut, yang mana di ketahui adanya kegiatan pengelolaan lahan yang di lakukan oleh perusahaan PT Musim mas selama ini di sinyalir terkesan di tutup-tutupi oleh pihak cukong perusahaan tersebut.
Akhirnya terungkap berawal pada bulan Desember tahun 2019 yang lalu dari kecurigaan Kepala Desa Betung yang kerap di sapa Darman memang sangat beralasan, di mana lahan seluas lebih kurang 28 hektar yang di kelola oleh pihak Perusahaan PT Musimmas di areal estate 2 yang beralamat di wilayah RT.02 RW.02, Dusun 2 dekat Kepungan Sialang Tasing Desa Betung ada indikasi mengenai posisi letak lahan yang di maksud tidak sesuai dengan IUP HGU yang di keluarkan oleh instansi terkait.
Saat jumpa dengan media Pirnas.com & Pirnas.org pada hari Minggu 01/03/2020 di Sorek Satu Kepala Desa Betung Darman menjelaskan “bahwa lahan yang di kelola di duga kuat diluar izin peruntukan untuk kebun inti, Musim mas menanam sawit sudah melewati atau melebihi dari batas posisi Patok BPN yang sudah di pasang di lokasi areal yang di maksud.
Terlebih lagi ketika program replanting penumbangan kebun sawit inti Musim mas terlaksana, terlihat menyisahkan kebun sawit di luar HGU tersebut masih berdiri dan tidak di tumbang. Darman mengungkapkan bahwa “Alasan pihak perusahaan Musim mas tidak mereplanting kebun sawit tersebut karena usia tanaman sawit di areal itu terbilang masih belum layak untuk di replanting, itu hanya alasan mereka (Musimas, red)”, terang Darman.
Dan fakta lain yang mengejutkan bahwa di lahan yang di maksud juga terdapat pemakaman umum (kuburan) bagi Karyawan PT. Musim mas yang meninggal dunia, di mana pemakaman itu ada dua jenis di antaranya terdapat untuk yang muslim dan non muslim secara letaknya sangat berdampingan dalam satu areal tanpa ada pembatas atau pemisah jarak dari ke dua jenis pemakaman tersebut, dan itu sudah cukup lama perusahaan melakukan pemanfaatan lahan di luar HGU oleh pihak PT. Musim mas yang selama ini di gunakan sebagai lahan kebun sawit (Ilegal, red) dan termasuk juga penggunaan lahan untuk pemakaman umum sama sekali tanpa memiliki Izin Rekomendasi pemanfaatan lahan sebagai tanah pemakaman atau kuburan dari Pemerintahan Desa Betung sebelumnya, “kira-kira lahan itu di jadikan tempat pemakaman dari tahun 2000, saya juga sudah berkoordinasi dengan mantan Kepala Desa Betung terdahulu, dan itu tidak ada legalitasnya, “terang Darman.
Di ungkapkan kepada media pirnas oleh Kepala Desa Betung yang mana Darman telah menyampaikan dan memberitahukan kepada Pihak Managemen PT. Musim mas melalui Surat Pemberitahuan Pemerintahan Desa Betung dengan nomor surat :005/UM/DB-II/2020/007 tertanggal 18 Februari 2020 Di Desa Betung tentang status lahan di luar IUP HGU Musim mas yang di maksud agar di hentikan segala aktivitas pemanfaaatan lahan untuk pemakaman (kuburan) dan serta pengolaan kebun sawit tersebut, dengan tujuan surat kepada Pimpinan PT. Musim mas, sambung Darman”.
Bahkan tembusan surat pemberitahuan tersebut sudah di sampaikan oleh Kades Betung Darman kepada DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Bupati Pelalawan di Pangkalan Kerinci, DPRD Pelalawan di Pangkalan Kerinci, BPN Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Camat Pangkalan Kuras di Sorek Satu, Pengurus Organisasi Serikat Pekerja Musim mas di Batang Kulim.
Di kaitkan dengan CSR Musim mas, Darman menegaskan bahwa “Selama perusahaan Musim mas berdiri tidak pernah sama sekali memberikan informasi mengenai program CSR tersebut kepada masyarakat Desa Betung, bahkan ditutup-tutupi oleh pihak Musim mas, jelas Darman”.
Sampai berita ini di terbitkan, media pirnas mencoba mengkonfirmasikan ke Pihak Perusahaan PT. Musim mas dengan panggilan suara via seluler pada hari Minggu 01/03/2020 sekitar pukul 21:25 WIB, melalui Ibrahim hanya mengatakan,
“Bahwa kita (Perusahaan) tidak ada bekerja di luar HGU mengenai CSR”, lanjut ibrahim.
“Kami telah memberikan bantuan sapi di tahun kemaren pas hari raya Idul Adha, dan kebun kas desa itu CSR”, ucap Ibrahim.
Seiring beberapa saat kemudian pada pukul 22:41 WIB pihak media di hubungi kembali dengan via seluler oleh Humas Wendi untuk menjelaskan bahwa, “Musim mas telah memberikan bantuan CSR seperti di bidang pendidikan, keagamaan, olah raga, serta pemberian bantuan tunai di Desa Betung itu berdasarkan proposal yang di ajukan”, terang Wendi.
Saat media pirnas mempertanyakan tentang status lahan kebun sawit seluas 28 hektar dan lahan pemakaman umum itu berada di dalam HGU atau di Luar HGU Musim mas Wendi menanggapi “PT. Musim mas tidak ada bekerja di luar HGU PT. Musim mas”, kata Wendi.
Di tanyakan lagi tentang lahan kebun sawit seluas 28 hektar dan pemakaman umum yang di maksud tersebut apa milik Musim mas atau bukan, Wendi menegaskan bahwa, “pada intinya PT. Musim mas tidak ada melakukan pekerjaan (pengerjaan) di luar HGU PT. Musim mas, tutupnya.
(Ardi)
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 411 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.