Home » Daerah » Protes Keras F-Gerindra DPR RI Atas Kenaikan BPJS

Protes Keras F-Gerindra DPR RI Atas Kenaikan BPJS

Pirnas.com 21 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN- Fraksi Gerindra atau F-Gerindra DPR RI  protes keras kebijakan pemerintah atas kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS).
“F-Gerindra DPR RI protes keras kenaikan BPJS. Kita harap agar pemerintah mengkaji ulang bahkan membatalkan kenaikan itu,” anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Djohar Arifin (foto).

Demikian Djohar menjawab Wartawan, kemarin, menyikapi rencana pemerintah dengan menerbitkan Perpres baru tentang kenaikan iuran BPJS.

Dikatakan Djohar, kenaikan iuran kesehatan tersebut telah diterbitkannya Perpres No 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No.82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Saat ini rakyat Indonesia sedang dalam kesusahan imbas dari Covid-19 ini,” katanya.
Kenapa pemerintah harus menambah kesusahan rakyat lagi? “Untuk makan saja sudah susah, pengangguran bertambah bahkan banyak rakyat yang sudah tidak punya penghasilan lagi, ” sebutnya.

Djohar mempertanyakan, padahal sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi agar kenaikan tersebut dibatalkan.Kenapa pemerintah tidak menghormati lembaga terhormat tersebut.
Apalagi sebelumnya, usulan untuk tidak diberlakukannya kenaikan tersebut, itu juga hasil reses kita di lapangan yang melihat langsung kesulitan yang dihadapi rakyat sudah sangat memprihatinkan.

Kenapa pemerintah memaksakan kehendak dan tidak memperdulikan suara rakyatnya. Padahal, kesehatan rakyat semestinya tanggung jawab pemerintah bukan malah membebaninya, tambahnya.”Kita belum tahu wabah pandemi ini kapan berakhirnya. Selain, pemotongan dari setiap kemitraan kita di kementerian sudah dipotong untuk membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

Stimulus Anggaran karena itu kita berharap dana-dana stimulus anggaran untuk pengusaha itu juga bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat Indonesia saat ini.“Sensitiflah pemerintah pada kondisi ini, ” tutup Djohar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan lagi nyaris 2 kali lipat dari posisi saat ini.Keputusan ini dilakukan tak lama setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang diberlakukan Jokowi mulai awal 2020 lalu.

Kenaikan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid tersebut ditandatangani Jokowi 5 Mei lalu.

(Clin/Jh-Inf)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 183 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 170 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 90 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 61 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 169 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 228 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler