Home » Daerah » Polsek Bangko Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Polsek Bangko Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Pirnas.com 26 Agu 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Unit Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir mengungkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada hari Senin 24 Agustus 2020 sekira pukul 09.00 WIB, akibat dari ulah para pelaku korban mengalami kerugian mencapai seratus juta rupiah.

Ketiga pelaku berinisial (A) alias Kosim (27) dan (H) alias Eman (42) terbukti melakukan pencurian di rumah milik Bobby putra (34) warga Bengkalis yang memiliki rumah dijalan Pelabuhan Baru (RT/09/Rw/003) Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.,SIK, melalui kasubag Humas AKP Juliandi SH, membenarkan pengungkapan ketiga pelaku pencurian yang diamankan didua lokasi berbeda oleh unit Opsnal Polsek Bangko”, kata Kasubag Humas Polres Rokan Hilir.

Diketahui Kasubag Humas kasus ini berawal saat pemilik rumah, Bobby Putra (34) bersama istri barunya mengetahui peristiwa pencurian itu pada hari Sabtu (15/08/2020) sekira pukul 24.00 WIB. Saat itu korban menuju kerumahnya Bagan Siapi-api setelah tujuh bulan menetap di Bengkalis, melihat kondisi isi rumah seperti TV LID 42 inch merek samsung, TV LID 21 inch merk LG, TV tabung 21 inch merek LG, TV tabung 21 inch merek polytron, organ merk yamaha, gitar listrik warna biru, 2 buah speaker, orkadion, mesin jahit, genset, speaker merk BMG 4 buah beserta ampli.

Ditambah lagi 1 set meja makan warna coklat, 2 lemari hias, 2 lemari jati, 3 lemari baju, 1 buah AC merk LG, 1 buah AC merk Sharp, 3 buah Aquarium, 3 buah springbed, 1 buah meja TV warna coklat, 4 buah lampu bok plastik warna hitam les hijau sudah tidak adalagi. Korban diperkirakan mengalami kerugian senilai seratus juta rupiah selanjutnya korban melaporkan pencurian kepolsek Bangko, Minggu (16/08/2020).

Atas laporan dari korban, unit reskrim melakukan penangkapan salah satu pelaku yang berawal informasi dari saudara Riko, Rabu (29/08/2020) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku (A) alias Ajun pernah menawarkan 1 buah lemari pakaian 3 pintu kepadanya.

Bermodalkan informasi tersebut unit opsnal Polsek Bangko memburu pelaku (A) yang saat itu sedang duduk di dalam rumahnya, saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kata AKP Juliandi SH.

Ditambah Kasubag Humas, pengakuan pelaku A saat melakukan aksi tersebut dibantu rekannya inisial (MK) alias Kosim (T) alias toni (H) alias Eman dan (B) alias Ebok melakukan pencurian sebanyak 4 kali yakni pada hari Rabu 27 Mei 2020 sekira pukul 01.00 WIB, hari Sabtu 30 Mei 2020 sekira pukul 23.00 WIB, pada hari Senin 01 Juni 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku (A) diperoleh keterangan bahwa sepeda motor supra yang di curi disampaikan pelaku (H) alias Eman akhirnya unit Reskrim Polsek Bangko mendapati pelaku (H) sedang berada didalam rumah dan langsung diamankan. Berdasarkan keterangan (H) alias Eman sepeda motor tersebut dititip dirumah keluarganya di Kecamatan Kubu Babusalam, selanjutnya pada pukul 16.00 WIB dilakukan pengembangan unit opsnal Polsek Bangko bersama pelaku (H) menuju ke Kubu untuk mengambil BB tersebut.

Diketahui pelaku H pernah disuruh oleh (T) alias Toni (DPO) untuk mengambil sepeda motor hasil curian yang disembunyikan didalam semak-semak di samping rumah korban bersama dengan (MK) alias Kosim. Selanjutnya pada hari Senin 24 Agustus 2020 sekira pukul 09.00 WIB kembali petugas melakukan penangkapan pelaku (MH) alias Kosim.

“Saat ini barang bukti yang sudah diamankan berupa TV tabung 21 inch merk LG, TV tabung 21 inch merk polytron, satu buah orkadion, satu unit mesin genset warna hitam oren, tiga buah sepeaker merk BMB, 1 set meja makan warna coklat, satu buah lemari jati, dua lemari baju, satu buah aquarium, satu buah springbed, satu unit laptop merk thoshiba, satu unit SPM Honda Supra X 125 warna hitam les hijau, satu buah lampu emergensi, satu buah alat pijat kaki elektronik”, pungkasnya.

(Juli manim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler