Home » Daerah » Polres Labusel Tangkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu Di Sungai Kanan

Polres Labusel Tangkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu Di Sungai Kanan

Harsusilawati 11 Jul 2024

Pirnas.com | Labusel – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Sei Kanan meringkus seorang wanita yang ditengarai sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 sore.

Selain wanita bernama EGH (Pr/30 tahun), warga Lingkungan Kampung Lama Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan terlebih dahulu ditangkap seorang pria berperan sebagai pengedar, yakni IMT alias Iqbal (lk/29 tahun) warga Lingkungan Kampung Darat, Langga Payung.

“Awalnya ditangkap seorang pria pengedar sabu-sabu di lingkungan Langga Payung.
Kemudian dikembangkan dan ditangkap serta diamankan seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut”, terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., Rabu (10/7/2024) di Mapolres Labuhanbatu Selatan.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap IMT dilakukan di belakang rumah tersangka EGH setelah personel Polsek Sei Kanan menindaklanjuti informasi masyarakat.
Warga menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi sabu-sabu, sehingga dilakukan pengintaian dan penyergapan.

Tersangka IMT ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu di tangannya.

“Tersangka IMT mengaku sabu tersebut diperoleh dari EGH”, sambung AKBP Maringan.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap EGH yang berada tisak jauh dari TKP.
Saat ditangkap, di bawah posisi duduknya ditemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dibungkus kertas putih.

“Dari wanita itu kita juga menyita uang senilai Rp 3.459.000”. jelasnya.

Kepada polisi, wanita tersebut mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga Tumbaga, Kabupaten Paluta.

“Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terharap bandar sabu yang disebutkan EGH ersebut”, pungkas Maringan.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka 7 paket sabu dengan berat total 0,94 gram, dan uang tunai sebesar Rp.3.459.000,-.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

(M.Y.K.Simanjuntak)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Marak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar 

Hidayat Chan

09 Sep 2026

Post Views: 138 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Keluhan masyarakat terkait kian merajalelanya dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu semakin menguat. Berdasarkan laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, muncul nama dan lokasi titik edar sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan barang haram yang dinilai merusak tatanan sosial serta mengancam masa depan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 141 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 197 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 285 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler