Home » Daerah » Pertambangan Perbukitan Talugon Boltim Tanpa Ijin Terus Melakukan Aktifitas

Pertambangan Perbukitan Talugon Boltim Tanpa Ijin Terus Melakukan Aktifitas

Pirnas.com 05 Feb 2021

PIRNAS.COM | BOLTIM – Pertambangan tanpa ijin kawasan perbukitan Talugon yang merupakan wilayah hukum Kepolisian Resor Bolmong Timur, Polda Sulawesi Utara terus dibongkar dengan puluhan alat berat eskavator yang beraktifitas di Pertambangan Emas namun Tanpa mengantongi Ijin resmi (PETI).

Puluhan eskavator ini dikabarkan sudah sejak beberapa tahun lalu dan hingga saat ini masih terus  beroperasi diwilayah perbukitan dengan selalu melakukan pengelohan, perendaman material emas.

Tidak masuknya kawasan perbukitan Talogon dalam areal Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Nomontang, hal itu dibenarkan oleh Sangadi (Kepala Desa) Lanud Donald Mumek.

“Memang benar terjadi pertambangan ilegal di lokasi Talugon,  kurang lebih ada 48 pengusaha yang melakukan aktifitas pertambangan disana,” ujar sangadi Lanud Donald Mumek. “Lokasi ini bukan diareal KUD Nomontang”, kata Sangadi Lanud, saat berbincang dengan sejumlah wartawan diakhir tahun 2019 di kediamannya.

Informasi dirangkum hingga akhir tahun 2020 ini, diduga masih ada puluhan alat berat eskavator yang terus melakukan aktifitas lingkungan dengan mengerjakan diwilayah perbukitan untuk memperoleh materi tanah dan direndam dalam bak pengolahan emas.

Dugaan temporary, bebasnya puluhan pengusaha merusak perbukitan Talugon diduga ada oknum-oknum yang membantu dibelakang agar giat pertambangan emas ilegal dapat terus beroperasi.

Seorang tokoh masyarakat Desa Buyandi Kecamatan Modayag kepada wartawan membenarkan kalau aktifitas PETI di lokasi Talugon menggunakan alat berat.

“Mereka menggunakan alat berat (eskavator) untuk mengambil materil dilokasi Talugon terjadi PETI bukan manual tapi sudah sangat merusak lingkungan menggunakan alat berat dan belum pernah ada tindakan hukum dari Kepolisian,” tegasnya.

Namun menurut Arfan Labenjang, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, kelompok pihaknya akan mengambil langkah tegas jika benar ada aktifitas pertambangan ilegal diluar kawasan Ijin KUD Nomontang.

“Tidak dibenarkan melakukan aktifitas pertambangan diluar kawasan KUD Nomontang. Kami akan memeriksa dan selalu mengawasi dengan dibekali informasi terkait aktifitas pertambangan di lokasi Talugon di kabupaten Boltim.”jelasnya.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler