Home » Daerah » PENJARINGAN PERSYARATAN PENDAFTARAN, PEMBENTUKAN ANGGOTA DAN KETUA BPD DESA PASIR LANCAT UB DIDUGA TIDAK IKUTI ATURAN/MEKANISME

PENJARINGAN PERSYARATAN PENDAFTARAN, PEMBENTUKAN ANGGOTA DAN KETUA BPD DESA PASIR LANCAT UB DIDUGA TIDAK IKUTI ATURAN/MEKANISME

Pirnas.com 04 Mar 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Pengangkatan ketua dan susunan anggota BPD Desa Pasir Lancat, Kec. Ujung Batu, Kab. Padang Lawas Utara yang laksanakan pada Minggu (1/3/2020) diduga cacat hukum.

Pasalnya dimana dalam pelaksanaan penentuan calon ketua dan susunan keanggotaannya tidak melaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Dimana seharusnya dalam tahapan tersebut panitialah yang mengundang atau yang melaksanakan diadakannya penentuan seorang ketua BPD desa bukannya seorang kepala desa ataupun masyarakat lainnya.

Seharusnya panitia pendaftaran penerimaan calon anggota BPD dalam hal ini membentuk suatu panitia pemilihan calon ketua BPD desa Pasir Lancat yang seharusnya diambil dari anggota terpilih dari yang usianya termuda sampai kepada yang usianya tertua menurut usia dan syarat pendaftaran yang ada (sesuai tanggal lahir ).

Dalam pelaksanaan pembentukan ketua BPDDesa Pasir Lancat diduga cacat hukum karena ada campur tangan orang lain dan pelaksanaannya di laksanakan di rumah kepala Desa Pasir Lancat.

Dan menurut keterangan dari salah satu anggota panita penerimaan pelaksanasn pemilihan anggota BPD yang lalu, SUTAN SAIDI HASIBUAN dan juga sebagai tokoh maysarakat yang dituakan di desa Pasir Lancat mengatakan kepada wartawan media pirnas, dirinya tidak mengetahui bahwa telah dilaksanakan pemilihan ketua BPD pada hari minggu kemaren.

“Saya tidak mengetahui kapan pemilihan ketua BPD Desa Pasir Lancat”, ucap Sutan.

Masyarakat desa Pasir Lancat berharap kepada Camat Ujung Batu SANUSI SIREGAR  S.Sos dan Dinas PMD Paluta Drs. AR. Marjoni melalui pesan singkat whatsapp telah di sampaikan beberapa hari yang lalu, ataupun dinas terkait lainnya, agar mengkaji ulang tentang pembuatan SK untuk anggota BPD Desa Pasir Lancat di kaji ulang kembali (dibatalkan), dimana diduga mulai dari tahapan penjaringan calon anggota/persyaratan pendaftaran BPD sampai pemilihan dan penentuan ketua BPD tidak sesuai aturan yang ada, terkesan asal – asalan.

(PHAS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 58 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 348 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 258 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler