- BeritaDua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai
- BeritaWakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia,
- BeritaSikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim
- BeritaEdarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah
- BeritaSatresnarkoba Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Motori Oleh Seorang Wanita
- BeritaWakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat
- BeritaWabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Penimbunan Hutan Kota Bagan Siapiapi Dari Tanah Timbunan Ilegal, Andi Nugraha : “Kadis LH ROHIL Bisa Di Ancam 10 Tahun Penjara”
PIRNAS.COM | ROHIL – Setelah menelusuri masalah maraknya galian C Illegal di kawasan Rokan Hilir terjawab sudah ternyata tidak satupun usaha galian C di Rohil memiliki Izin resmi dari pemerintah, ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau DR. INDRA AGUS LUKMAN AP. M.SI., melalui surat resmi tertanggal 22 Januari 2021.
Penjelasan ini sekaligus mengindikasikan dugaan tindak pidana atas penimbuhan Hutan Kota Bagan Siapiapi, karena diduga di timbun dari tanah galian C Illegal.
“Ancamannya sangat jelas bagi yang menampung, pengangkutan, dan menjual diancam 10 tahun kurungan dan denda Rp. 10 M,” ujar ANDI NUGRAHA S.H., praktisi Hukum di Bagan Siapiapi.
Dengan demikian, jelas ANDI pengusaha Galian C Illegal, kontraktor serta Kepala Dinas LH. Rohil, terlibat dalam aktivitas penimbunan Hutan Kota Bagan Siapiapi, berpeluang terancam pidana penjara 10 tahun.
“Jadi pembangunan Hutan Kota Bagan Siapiapi, jika memang di timbun dari tanah Galian C illegal masalah ini tidak main main ini pidana berat,” tegasnya.
ANDI menjelaskan, “Undang Undang nomor 4 tahun 2009, tentang minerba adalah konstitusi yang mengatur Usaha Galian C. Petunjuk teknisnya diatur dalam PP nomor 23 tahun 2010 tentang, pelaksanaan kegiatan Usaha pertambangan minerba,” tambahnya.
Sedangkan undang undang nomor 28 tahun 2009 tuturnya, mengatur tentang pajak dan kontribusinya. “Jadi, sekali lagi saya jelaskan masalah Usaha Galian C Illegal, memang tidak sederhana, tindakan ini di sanksi pidana berat,” katanya .
ANDI kemudian menyampaikan analisisnya undang undang nomor 4 tahun 2009, pasal 161 jelasnya mengancam pidana 10 tahun penjara bagi setiap orang yang menampung, pembeli, pengangkutan, pengelolahan.
Selain itu kata ANDI, apabila ada indikasi suatu proyek pembangunan menggunakan material dari penambangan tidak berizin, maka kontraktornya juga bisa di pidana.
“Ancaman berdasarkan aturannya bagi yang menampung, pembeli, menggunakan pengangkutan dan menjual, diancam 10 tahun kurungan dan denda Rp. 10 Miliar,” tegas ANDI NUGRAHA.
Ironisnya, Kadis Lingkungan Hidup SUWANDI SOS ketika di mintai konfirmasi mengakui, tindakannya itu menyalahi Hukum.
“Ya gimana lagi, Proyek harus segera diselesaikan,” kata SUWANDI SOS kepada Awak Media di Ruang kerjanya, Rabu 27 Januari 2021 Silam.
(PANCA SETEPU)
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 111 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 77 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 504 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
Hidayat Chan
11 Jul 2026
Post Views: 27 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.