Home » Daerah » Pengambilan SKHU Di SD N 114358 Sumberjo Blok Songo Rp 150.000

Pengambilan SKHU Di SD N 114358 Sumberjo Blok Songo Rp 150.000

Pirnas.com 19 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN – Di saat pemerintah pusat sedang berupaya membasmi segala bentuk pungutan liar (pungli), lewat peraturan persiden no 87 tahun 2016 artinya dengan lahirnya perpres ini bahwa pemerintah betul-betul serius bahkan dari mulai tingkat pusat sampai di daerah dibentuk tim saberpungli untuk membersihkan segala bentuk pungli.

Tapi ternyata masih ada yang terus nekat melakukan pengutipan dengan dalih uang terima kasih.

Salah satu contoh di SD N 114358 Sumberjo Blok Songo, Kec. Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 17 Juni 2020 seorang wali murid sekolah tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media ini bahwa saat anaknya mengambil surat keterangan hasil ujian SKHU, tahun 2020 di SD N. 114358 Sumberjo harus bayar Rp. 150.000.

“Kenapa harus bayar tapi bupati sudah menempelkan baleho-baleho di semua instansi yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, isi selogan baleho itu tidak di benarkan semua instansi melakukan pengutipan dalam memberi pelayanan biro krasi kepada masyarakat apabila itu di langgar maka di anggap pungli lah ini, kok di biarkan oknum Kepsek di SD N 114358 Sumberjo pengambilan SKHU harus bayar Rp. 150.000,” tutur seorang narasumber kepada awak media ini.

Mendengar keterangan dari Narasumber tersebut tim wartawan yang berjumlah tiga orang pun menemui Oknum Kepsek SD N. 114358 M. Sir di ruang kerjanya. Saat ditanya jumlah murid mereka mengaku 290 siswa/siswi, dan yang UN sebanyak 40 yang lulus tahun 2020, namun saat di komfirmasi mengenai adanya memungut Rp. 150.000 dalam pengambilan surat keterangan hasil ujian SKHU. Oknum Kepsek M. Sir tersebut menjawab mutar mutar tidak mengaku namun lama kelamaan mulai terkuak adanya pengutipan setelah guru kelas 6 inisial Mar di panggil.

“Iya pak, tapi seikhlas hati pak, semua pemberian siswa/i ada saya catat. Dan sudah saya serahkan pada pak Kepsek” Ungkap Guru kelas 6.

Dan saat dipertanyakan sama oknum Kepsek, “wah enggk ada catatanya ketinggalan di rumah, uang terima kasih ini tiap tahun berjalan enggk pernah ada masalah, kok baru sekarang di permasalahkan.” Ujar Pak Kepsek.

Artinya kalimat demi kalimat yang di sampaikan oleh Oknum Kepsek tersebut sangat jelas diduga telah terjadi pungli di SD N. 114358 Sumberjo Blok Songo, Kec. Kota Pinang, Kab. Labusel yang dilakukan oknum Kepsek M Sir.

Mohon tim saberpungli yang bertugas di Kab. Labusel untuk menindak tegas M. Sir, karena dianggap mengabaikan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli. Selaku Kepsek SD N 114358 Sumberjo tidak mematuhi peraturan presiden yang merupakan panglima tertinggi Negara.

(MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 54 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler