Home » Daerah » Pengambilan SKHU Di SD N 114358 Sumberjo Blok Songo Rp 150.000

Pengambilan SKHU Di SD N 114358 Sumberjo Blok Songo Rp 150.000

Pirnas.com 19 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN – Di saat pemerintah pusat sedang berupaya membasmi segala bentuk pungutan liar (pungli), lewat peraturan persiden no 87 tahun 2016 artinya dengan lahirnya perpres ini bahwa pemerintah betul-betul serius bahkan dari mulai tingkat pusat sampai di daerah dibentuk tim saberpungli untuk membersihkan segala bentuk pungli.

Tapi ternyata masih ada yang terus nekat melakukan pengutipan dengan dalih uang terima kasih.

Salah satu contoh di SD N 114358 Sumberjo Blok Songo, Kec. Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 17 Juni 2020 seorang wali murid sekolah tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media ini bahwa saat anaknya mengambil surat keterangan hasil ujian SKHU, tahun 2020 di SD N. 114358 Sumberjo harus bayar Rp. 150.000.

“Kenapa harus bayar tapi bupati sudah menempelkan baleho-baleho di semua instansi yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, isi selogan baleho itu tidak di benarkan semua instansi melakukan pengutipan dalam memberi pelayanan biro krasi kepada masyarakat apabila itu di langgar maka di anggap pungli lah ini, kok di biarkan oknum Kepsek di SD N 114358 Sumberjo pengambilan SKHU harus bayar Rp. 150.000,” tutur seorang narasumber kepada awak media ini.

Mendengar keterangan dari Narasumber tersebut tim wartawan yang berjumlah tiga orang pun menemui Oknum Kepsek SD N. 114358 M. Sir di ruang kerjanya. Saat ditanya jumlah murid mereka mengaku 290 siswa/siswi, dan yang UN sebanyak 40 yang lulus tahun 2020, namun saat di komfirmasi mengenai adanya memungut Rp. 150.000 dalam pengambilan surat keterangan hasil ujian SKHU. Oknum Kepsek M. Sir tersebut menjawab mutar mutar tidak mengaku namun lama kelamaan mulai terkuak adanya pengutipan setelah guru kelas 6 inisial Mar di panggil.

“Iya pak, tapi seikhlas hati pak, semua pemberian siswa/i ada saya catat. Dan sudah saya serahkan pada pak Kepsek” Ungkap Guru kelas 6.

Dan saat dipertanyakan sama oknum Kepsek, “wah enggk ada catatanya ketinggalan di rumah, uang terima kasih ini tiap tahun berjalan enggk pernah ada masalah, kok baru sekarang di permasalahkan.” Ujar Pak Kepsek.

Artinya kalimat demi kalimat yang di sampaikan oleh Oknum Kepsek tersebut sangat jelas diduga telah terjadi pungli di SD N. 114358 Sumberjo Blok Songo, Kec. Kota Pinang, Kab. Labusel yang dilakukan oknum Kepsek M Sir.

Mohon tim saberpungli yang bertugas di Kab. Labusel untuk menindak tegas M. Sir, karena dianggap mengabaikan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli. Selaku Kepsek SD N 114358 Sumberjo tidak mematuhi peraturan presiden yang merupakan panglima tertinggi Negara.

(MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 63 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler