Home » Daerah » OKNUM KEPALA DESA LALOW LAKSANAKAN PERNIKAHAN SECARA DIAM DIAM TANPA RESTU ORANG TUANYA

OKNUM KEPALA DESA LALOW LAKSANAKAN PERNIKAHAN SECARA DIAM DIAM TANPA RESTU ORANG TUANYA

Pirnas.com 29 Jan 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Diduga Oknum Kepala Desa Lalow, Kecamatan Lolak Bolmong sudah melakukan pernikahan secara diam-diam oleh salah satu perempuan yang nota bene tidak di restui orang tuanya, bahkan telah terjadi pemalsuan surat kuasa keluasan terhadap orang tua korban.

Miris yang dialami oleh salah satu keluarga di mana anak perempuan mereka yang tak kunjung pulang dalam setahun ini, namun yang paling mengherankan pihak kepala Desa sudah melangsungkan pesta perkawinan terhadap perempuan tersebut, yang selama ini dipelihara oleh Denglo Agogoh yang beralamatkan di Desa Lalow Kecamatan Lolak.

Oknum kepala Desa melakukan perkawinan di Gereja Desa Lalow terhadap perempuan yang selama ini di cari-cari oleh orang tuanya, perkawinan tersebut telah berlangsung secara Diam-diam tampa di ketahui oleh orang Tua pihak perempuan.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban telah melayankan surat keberatan ke pihak Sinode Bolaang Mongondow, dan akan melaporkanya kepada pihak kepolisian Lolak serta ke pihak pemerintah Bolmong atas pemalsuan surat keluasan untuk menikah dengan sang Kepala Desa Lalow.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah melaporkan ke Polsek Lolak, namun sampai dengan saat ini pihak keluarga belum mendapatkan bukti laporan polisi sehingga proses Hukumnya seperti apa dan bagaimana, Perempuan yang dinikahi oleh sang kepala Desa Omega Jeyni Agogo dalam hal ini orang tua korban akan melakukan keberatan atas terjadinya pernikahan tersebut, kepada oknum penyelenggara tersebut karna melaksanakan prosesi pernikahan anak mereka dengan tanpa seijinya, hingga mendatangi kepala kantor Sinode Bolaang Mongondow di Kotamobagu pada hari Kamis (27/01) dan mempertanyakan apakah seseorang bisa melangsungkan pernikahan tanpa seijin orang tua perempuan.

Terpisah dari tempat itu juga kerukunan keluarga Manoppo juga mengecam atas kejadian tersebut dan melayangkan surat keberatan kepada para penyelengara tersebut agar segera membatalkan pernikahan tersebut kepada kantor Sinode.

Hal ini ketika di konfirmasikan oleh sang Kepala Desa Lalow melalui seluler hpnya, 08219221***nada panggil aktif namun tidak diangkat bahkan disusul dengan pihak SMS, namun tidak ada tanggapan sehingga berita ini di tayangkan.

(*Tommy)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler