banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Nasruddin SH Pejabat Kades Pulau Rakyat Pekan

ASAHAN, PIRNAS | Camat Pulau Rakyat Aspihan SH melantik sekaligus mengambil Sumpah jabatan Nasruddin SH sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pulau Rakyat Pekan. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, (23/10/2019) sekira pukul 14 45 wib, bertempat di Aula kantor Kecamatan tersebut dengan Rohaniawan dari Kantor KUA Pulau Rakyat Sahroni S.Ag yang sekaligus Pembaca Doa dalam mengawali acara tersebut.

Tampak hadir dan menyaksikan acara tersebut, Sekcam Pulau Rakyat Mustafa Hutagaol beserta Staf Kecamatan, Para Kades dan Pj Kades, Panitia Pilkades, BPD, LPM, Kadus, Perangkat Desa dan sejumlah warga masyarakat desa Pulau Rakyat Pekan. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Kades tersebut dilaksanakan Camat Pulau Rakyat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan No:331-Pemasdes-tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Camat Aspihan dalam arahan dan bimbingannya mengungkapkan bahwa sebelumnya Pj Kades Pulau Rakyat Pekan adalah Alinuddin SH yang juga Camat Pulau Rakyat, namun karena Beliau (red, Alinuddin) berpindah tugas di Kecamatan Aek Songsongan pada tanggal 11/10/2019.

Dan untuk menghindari kekosongan Penyelenggaraan tugas Pemerintah, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan desa maka perlu mengangkat Pejabat Kepala Desa yang baru. Oleh karena itu, sesuai Surat Keputusan Bupati Asahan tersebut Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat menghunjuk saudara Nasruddin SH sebagai Pj Kades Pulau Rakyat Pekan Pengganti Pj Kades sebelumnya yakni Alinuddin SH.

Selanjutnya, Camat Aspihan kepada Nasruddin yang juga memiliki Tugas pokok dan fungsi sebagai Kasi PMK (Pembangunan Masyarakat Kecamatan)  di Kantor Camat Pulau Rakyat mengatakan bahwa sebagai Pejabat Kades agar senantiasa berkoordinasi, berkonsolidasi dan berdiskusi dengan BPD, LPM, Perangkat desa di kantor dan Para Kadus di lapangan dalam tujuan menuju suasana desa Pulau Rakyat Pekan yang kondusif dan damai.

“Lakukan Koordinasi dan Konsolidasi serta Diskusi dengan lembaga, elemen/unsur Pemerintah desa “himbaunya.

Selain itu, harap Aspihan agar Pejabat Kades
senantiasa bersikap netral dalam menghadapi proses pelaksanaan Pilkades mendatang.

“Sebagai Aparatur Pemerintah Pejabat Kades, tidak berpihak-pihak terhadap salah satu calon Kepala Desa”, tegasnya.

Selanjutnya, mantan Camat Aek Kuasan ini, menitipkan Pejabat Kades Nasruddin kepada BPD, LPM, Perangkat desa dan para Kadus untuk saling bersinergi dalam tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dan apabila ada hal-hal yang tidak berkenan terkait kinerja Pejabat Kades tersebut agar diingatkan kepada Camat dan selanjutnya nanti akan disampaikan kepada Pejabat Kades bersangkutan.

Diingatkan Aspihan, bahwa tugas sebagai Pejabat Kades yang di emban adalah amanah, dan gampang untuk diterima tapi sangat sulit dalam pertanggungjawabannya.

Oleh karena itu, agar Pejabat Kades Nasruddin untuk senantiasa berbaur di tengah-tengah masyarakat desa dan utamakan pelayanan kepada masyarakat sebaik dan semaksimal mungkin. Dan mari sukseskan Pelaksanaan Pilkades mendatang dalam suasana aman, damai dan kondusif.

“Berbaurlah  dengan masyarakat dan utamakan pelayanan serta Sukseskan Pilkades mendatang”,pungkas Aspihan.

Untuk wilayah Kecamatan Pulau Rakyat ada enam desa yang akan melaksanakan Pilkades  pada 18/12/2019 mendatang selain desa Pulau Rakyat Pekan yakni desa Orika, Persatuan, Bangun, Mekar Sari dan Sei Piring. (MT)