Home » Daerah » Menjerit Warga Panipahan, Harga Gas 3 Kg Di Jual Rp. 28 Ribu

Menjerit Warga Panipahan, Harga Gas 3 Kg Di Jual Rp. 28 Ribu

Pirnas.com 19 Feb 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas mengeluhkan mahalnya gas subsidi (LPG 3 Kg) yang ada di pasaran. Harga gas subsidi jual mencapai Rp 28,000,- per tabung ukuran 3 Kg.

Seperti disampaikan warga sebut Gani kepada metroterkini.com, Kamis (18/2/2021) menyampaikan, harga tersebut menurutnya cukup tinggi, karena tidak seperti yang disebutkan pemerintah bahwa gas subsidi 3 Kg dijual ke masyarakat hanya rp 1.8000,- (delapan belas ribu rupiah).

Padahal Pemerintah sudah menetapkan harga patokan elpiji 3 kilogram (kg), melalui dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Namun kenyataan di lapangan seperti agen APMS yang menyalurkan gas LPG 3 Kg bersubsidi menjual diatas HET, yang telah ditetapkan pemerintah melalui Pertamina. Pemilik pangkalan yang berada di jalan Senangin Kepenghuluan Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau, Kamis (18/2/2021) mengakui telah menjual gas subsidi dengan harga Rp 23,000,-/3 Kg, sesuai SK Bupati Rokan Hilir No. 136 Tahun 2015, HET 23,000,-

APMS 16.288.605 yang merupakan Pangkalan LPG 3 Kg yang berada di Jalan Senangin juga terpampang nama SPBU PT Bumi Rokan Sejahtera.

Menurut pemilik APMS agen LPG 3 Kg, Abeng Yulo yang dihubungi melalui selulernya mengakui telah menjual gas subsidi 3 Kg dengan harga Rp 26,000,- (dua puluh enam ribu rupiah) ke pengecer dan harga di pengecer mencapai Rp 28,000/3 Kg. Sebelumnya penjual eceran (along-along) gas LPG 3 Kg yang masuk dari Sumut hanya menjual Rp 22,000/3 Kg.

Saat disinggung penjualan elpiji subsidi tidak boleh menjual kepengecer melainkan harus untuk rumah tangga miskin yang benar-benar berhak agar gas LPG 3 Kg agar mudah dikontrol dan harganya juga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Abeng Yulo, pemilik  pangkalan/AMPS di Panipahan mengakui terpaksa menjual mahal.

Menurut Abeng Yulo, agen dibebani biaya angkut dan bongkar muat angkutan laut, dengan alasan biaya kapal dan bongkar memakan biaya sebesar Rp 6.000,- (enam ribu rupiah) pertabungnya. Harga jual Rp 26,000,- pertabung 3 Kg dinilai cukup mahal karena sesuai SK Bupati Rokan Hilir No. 136 Tahun 2015, HET Rp 23,000,-

( PANCA SETEPU )

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler