Home » Daerah » Masyarakat Bingung Dan Galau Akibat Kebijakan Mantan Kades Dan Pjs

Masyarakat Bingung Dan Galau Akibat Kebijakan Mantan Kades Dan Pjs

Pirnas.com 12 Jan 2022

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ini sebagai acuan dan dasar hukum Kepala Desa untuk melayani Masyarakat di Wilayah kerja yang sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan dasar hukum tersebut Kepala Desa dapat membuat kebijakan dengan dasar hukum tersebut.

Pakde Bejo salah seorang warga Desa Boncang Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau saat di temui awak media pirnas.com mengatakan, kami warga yang tergabung dalam kelompok tani merasa heran dan kurang puas atas pelayanan oleh pihak Kepala Desa, pasalnya kami sudah adakan jual beli lahan di wilayah Desa Kesumbu Ampai dan sudah membuat surat keterangan tanah sebagai dasar untuk menindak lanjuti proses surat keterangan ganti rugi (SKGR) sabagai ke pemilikan secara khusus untuk melanjutkan ke sertifikat.

Lanjut kata pakde Bejo mengatakan, selain hal permasalahan surat menyurat yang membingung ka, begitu juga dengan terjadinya pengerusakan lahan perkebunan dan penggarapan yang di lakukan oleh pihak PT Arara abadi, juga tidak selesai di buat suatu solusi dari pihak-pihak yang terkait.

Kami Masyarakat Desa Boncang Mahang sangat dibutuhkan agar pihak-pihak terkait untuk membuka mata hati demi penyelesaian Polomik yang melanda masyarakat banyak, padahal itu semua demi masa depan kami dan seluruh keluarga kelompok tani,”  katanya.

Di tempat terpisah awak media pirnas.com bertemu dengan mantan Kades Ibu Anita, mengatakan, saya sebagai mantan Kepala Desa Kesumbu Ampai tidak bisa membuat suatu keputusan tanpa menghadirkan seluruh elemen masyarakat seperti contoh bapak ketua Sakai dan bapak Pjs untuk dapat bertemu dengan semua pihak untuk membuat suatu solusi untuk mendapatkan kesepakatan bersama.

Berselang tiga hari kemudian awak media pirnas.com konfirmasi dengan PJS Desa Kesumbu Ampai mengatakan, saya secara pribadi terkait surat tanah warga tidak bisa membuat putusan tanpa musyawarah dan mufakat bersama dengan semua elemen Masyarakat yang terkait dan saya memohon ketika sudah ada keputusan tetap dari-pihak Pengadilan Negeri Bengkalis, baru saya membuat keputusan yang akurat dan terpercaya, saya PJS juga punya Dasar Hukum untuk membuat satu keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

( R.Damanik )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 314 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 213 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 215 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Kategori Terpopuler