Home » Daerah » Marikita Sama Sama Memahami Dan Membijaki

Marikita Sama Sama Memahami Dan Membijaki

Pirnas.com 28 Jun 2021

PIRNAS.COM | BATAM – Kode Etik Jurnalistiik (KEJ) 2006 yang berlaku Nasional tidak mewajibkan penginisialan nama tersangka atau tertuduh kecuali bagi korban kekerasan seksual, atau terhadap pelaku kriminal yang masih berumur di bawah 16 tahun. Penulisan nama tersangka atau tertuduh dengan inisial tidak berlaku di berbagai Negara dan dari sisi jurnalistik juga salah karena menjadikan suatu berita tidak informatif.

Tetapi keputusan menulis dengan nama lengkap atau inisial, terpulang kepada kebijakan redaksi, kata Ketua Dewan Pengurus Voice of Human Rights (VHR) News Center di Jakarta, Atmakusumah Astra Atmadja dalam sosialisasi KEJ 2006 di Batam, Sabtu. Dikatakan, beberapa media terkemuka di dalam negeri yang semula menginisialkan nama tersangka atau tertudu, kini menuliskan nama lengkap, sedang yang lain masih mempertahanan kebijakan penginisialan. Menurut Atmakusumah, menulis lengkap nama orang yang berada dalam posisi sebagai tersangka atau tertuduh, tak bermasalah sebab yang terpenting dalam pemberitaan itu nama yang bersangkutan ditulis lengkap dengan statusnya sebagai tersangka atau tertuduh,

Dan sebaiknya hal itu sudah dilakukan sejak dari judul. Penulisan status sejak dalam judul dianggapnya penting supaya tidak lagi ada judul yang rancu, misalnya “Penembak A Bebas”, padahal yang dimaksudkan dalam tubuh berita adalah “Tersangka/Tertuduh Penembak A Bebas”. Soal penulisan nama dengan inisial , katanya, di lain sisi harus dilakukan media demi melindungi korban kekerasan seksual, maupun terhadap pelaku kriminal yang masih berusia di bawah 16 tahun. Media, dalam memberitakan anak yang menjadi korban pemerkosaan keluarga dekat (ayah, kakak, paman) tak etis memberitakan dengan rinci identitas pelaku, sebab dengan memaparkan secara lengkap berarti membuka tabir aib korban yang kepentingan masa depanya harus dilindungi.

Dewan Pers, 14 Maret 2006 menetapkan KEJ yang disepakati 29 organisasi kewartawanan terdiri dari 11 pasal, menggantikan Kode Etik Wartawan Indonesia 2000 hasil kesepakatan 26 organisasi kewartawanan dan terdiri dari 7 pasal. Salah satu pasal dalam KEJ 2006 yaitu pasal 6 menyebutkan “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.” Istilah suap ditafsirkan secaran resmi dalam rumusan kode etik itu sebagai “segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasiltas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.”

Atmasukusumah mewanti-wanti wartawan supaya menghindari menerima amplop ketika meliput jumpa pers atau sehabis berwawancara dengan nara sumber sebab amplop (berisi uang atau giro) merupakan embrio dari suap. Mengenai “fasiltas yang bisa memperngaruhin independesi”, dia tak menutup mata, wartawan yang diundang mengikuiti rombongan kepala negara dari Jakarta menolak menerima fasiltas serbagratis mulai dari transportasi, hotel dan konsumsi, sebab di Amerika Serikat pun baru satu-dua media yang menolak wartawan mereka menerima layanan tiket cuma-cuma dari Gedung Putih.

( AGUS )

SUMBER : ANTARA 2006

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 9 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 11 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 274 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 255 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Open House 1 Syawal 1447 Hijriah 

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 488 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …

Kategori Terpopuler