Home » Daerah » Marikita Sama Sama Memahami Dan Membijaki

Marikita Sama Sama Memahami Dan Membijaki

Pirnas.com 28 Jun 2021

PIRNAS.COM | BATAM – Kode Etik Jurnalistiik (KEJ) 2006 yang berlaku Nasional tidak mewajibkan penginisialan nama tersangka atau tertuduh kecuali bagi korban kekerasan seksual, atau terhadap pelaku kriminal yang masih berumur di bawah 16 tahun. Penulisan nama tersangka atau tertuduh dengan inisial tidak berlaku di berbagai Negara dan dari sisi jurnalistik juga salah karena menjadikan suatu berita tidak informatif.

Tetapi keputusan menulis dengan nama lengkap atau inisial, terpulang kepada kebijakan redaksi, kata Ketua Dewan Pengurus Voice of Human Rights (VHR) News Center di Jakarta, Atmakusumah Astra Atmadja dalam sosialisasi KEJ 2006 di Batam, Sabtu. Dikatakan, beberapa media terkemuka di dalam negeri yang semula menginisialkan nama tersangka atau tertudu, kini menuliskan nama lengkap, sedang yang lain masih mempertahanan kebijakan penginisialan. Menurut Atmakusumah, menulis lengkap nama orang yang berada dalam posisi sebagai tersangka atau tertuduh, tak bermasalah sebab yang terpenting dalam pemberitaan itu nama yang bersangkutan ditulis lengkap dengan statusnya sebagai tersangka atau tertuduh,

Dan sebaiknya hal itu sudah dilakukan sejak dari judul. Penulisan status sejak dalam judul dianggapnya penting supaya tidak lagi ada judul yang rancu, misalnya “Penembak A Bebas”, padahal yang dimaksudkan dalam tubuh berita adalah “Tersangka/Tertuduh Penembak A Bebas”. Soal penulisan nama dengan inisial , katanya, di lain sisi harus dilakukan media demi melindungi korban kekerasan seksual, maupun terhadap pelaku kriminal yang masih berusia di bawah 16 tahun. Media, dalam memberitakan anak yang menjadi korban pemerkosaan keluarga dekat (ayah, kakak, paman) tak etis memberitakan dengan rinci identitas pelaku, sebab dengan memaparkan secara lengkap berarti membuka tabir aib korban yang kepentingan masa depanya harus dilindungi.

Dewan Pers, 14 Maret 2006 menetapkan KEJ yang disepakati 29 organisasi kewartawanan terdiri dari 11 pasal, menggantikan Kode Etik Wartawan Indonesia 2000 hasil kesepakatan 26 organisasi kewartawanan dan terdiri dari 7 pasal. Salah satu pasal dalam KEJ 2006 yaitu pasal 6 menyebutkan “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.” Istilah suap ditafsirkan secaran resmi dalam rumusan kode etik itu sebagai “segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasiltas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.”

Atmasukusumah mewanti-wanti wartawan supaya menghindari menerima amplop ketika meliput jumpa pers atau sehabis berwawancara dengan nara sumber sebab amplop (berisi uang atau giro) merupakan embrio dari suap. Mengenai “fasiltas yang bisa memperngaruhin independesi”, dia tak menutup mata, wartawan yang diundang mengikuiti rombongan kepala negara dari Jakarta menolak menerima fasiltas serbagratis mulai dari transportasi, hotel dan konsumsi, sebab di Amerika Serikat pun baru satu-dua media yang menolak wartawan mereka menerima layanan tiket cuma-cuma dari Gedung Putih.

( AGUS )

SUMBER : ANTARA 2006

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 391 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Bupati Maya Hasmita Dorong Ihsan dan Tiara Harumkan Nama Labuhanbatu di ADUJAKSU 2026

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 97 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., memberikan dukungan dan motivasi kepada Ihsan Ahmad dan Tiara Armida Sinaga, Duta GenRe Labuhanbatu yang akan membawa nama daerah pada ajang Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Sumatera Utara (ADUJAKSU) 2026. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menerima kunjungan silaturahmi Ihsan dan …

Kategori Terpopuler