Home » Daerah » Kesra Harus Diproses Secara Hukum Atau Diberi Sanksi Telah Menyebar Berita Hoax

Kesra Harus Diproses Secara Hukum Atau Diberi Sanksi Telah Menyebar Berita Hoax

Pirnas.com 02 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | MUSINRAWAS –  Sungguh luar biasa fenomena beberapa hari ini, masyarakat Musi Rawas di gemparkan dengan kabar gembira dan sekaligus mengecewakan, kenapa tidak sebelum loncing Desa Wisata Tamatik (Dewata) dikawasan Srimulyo banyak akun fb mau pun aku lain nya terkhusus akun bagian kesra menyebar kan berita-berita hoax.

Bahwasanya di Musi Rawas ada kawasan wisata yang sungguh sangat luar biasa, selama ini masyarakat Musi Rawas dan sekitarnya sangat mendambahkan wisata murah tapi mewah, sehingga berbondong-bondonglah masyarakat untuk menyaksikannya, ketika sudah di lokasi malang tak dapat ditolak, untung tak dapat dicari, bahwa berita-berita yg tersebar di medsos online maupun offline itu tidak benar alias hoax.

Aktivis Musi Rawas, Antri Lapasa beserta aktivis lainnya meminta agar Pemerintah Musi Rawas harus segera meminta maaf kepada masyarakatnya.

“Meskipun yang menyebar berita itu Kesra, tetapi Kesra bagian dari unsur muspidah Musi Rawas. Pecat Kesra Musi Rawas karena sudah berani menyebarkan beritah hoax dan secara tidak langsung sudah mencorengkan nama baik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, persoalan wisata sudah ada dinas khusus yang membidangi yaitu Dinas Pariwisata, tutur Antri Lapasa beserta aktivis lainnya.

Penjelasan Dinas Pariwisata Musi Rawas sudah meluruskan foto-foto yang diposting bagian kesra itu bukan dari dinas pariwisata.

“Jadi kalau asumsi liar berandai-andai ada dua kemungkinan, yang pertama kesra sengaja memosting berita hoax supaya menarik minat pengunjung agar diacara loncing itu terlihat megah dan meriah dan yang kedua bagian kesra mau mencari muka dengan bupati”, tutur Antri Lapasa mengenai penjelasan dari Dinas Pariwisata Musi Rawas.

Maka dari itu Aktivis Musi Rawas Antri Lapasa dan kawan-kawan pemuda Musi Rawas meminta kesra harus di proses secara hukum paling tidak di beri sanksi tegas atas penyebar berita hoax.

“Banyak masyarakat merasa di rugikan, apalagi hingga saat ini bagian kesra belum klarfiikasi masalah postingan itu”, tutup Antri Lapasa.

(Reki Utama)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pisa Sambut Kalapas Labuhan Ruku Sertijab Serah Terima Jabatan di Kalapas Kelas 1 Medan

Harsusilawati

25 Jan 2025

Post Views: 3 Pirnas.Com| Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menyelenggarakan acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kalapas di Lapangan Lapas dihadiri oleh seluruh petugas dan Dharma wanita Lapas Labuhan Ruku pada Sabtu (25/01/2025) Kalapas Kelas I Medan Herry Suhasmin Bc.IP., S.H., M.H mewakili Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatanan menghadiri secara …

ADVOKAT BUNG RAJA, Pengacara TOP di Sumatera Utara hadir pada acara SYUKURAN TAHUN BARU 2025 DPC PERADI MEDAN

Harsusilawati

25 Jan 2025

Post Views: 3 PIRNAS.COM I MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan untuk menyongsong awal tahun 2025 dengan acara syukuran yang khidmat dan penuh makna. Acara ini berlangsung pada hari Jum’at, tanggal 24 Januari 2025, di kantor DewanPimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan. Kegiatan ini bertujuan mempereratkan silaturahmi, memperkuat …

Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat

Harsusilawati

22 Jan 2025

Post Views: 12 Pirnas.com | Labuhanbatu – Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat Dandim saat memimpin Konferensi pers Labuhanbatu, MPOL – Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., kembali memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, yang digelar di Kantor Kodim 0209/LB, jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang …

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penanaman Jagung Satu Juta Hektare

Hidayat Chan

21 Jan 2025

Post Views: 178 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Forkopimda menunjukkan dukungannya terhadap program strategis nasional berupa penanaman jagung serentak satu juta hektare (Ha) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Penanaman bibit jagung ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Labuhanbatu terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya di bidang kemandirian dan swasembada pangan. Hal ini …

Kuasa Hukum Korban Begal Minta Pelaku Dihukum Berat

Harsusilawati

21 Jan 2025

Post Views: 14 PIRNAS.COM I MEDAN – Kuasa hukum korban begal yang terjadi di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak pada 30 Desember 2024 silam yang menimpa Muhammad Rasya Pratama (18), warga Jalan Kertang Kelurahan Belawan Bahagia, meminta pada aparat penegak hukum Polsek Hamparan Perak untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap ketiga pelaku begal tersebut yang …

Kodim 02/09 serta Polres Labuhanbatu Grebek Lapak Sabu Di Jalan Baru Rantau Prapat

Hidayat Chan

20 Jan 2025

Post Views: 92 Pirnas.com |Labuhanbatu -Telah terjadi Penggerebekan Barak Narkoba Oleh Personil Anggota Unit Intel Kodim 0209/LB di Perkebunan kelapa sawit Jln. Adam Malik By Pass, Kel. Lobusona Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 pukul 16.15 Wib, telah dilaksanakan Penggerebekan Barak Narkoba oleh Personil Unit Kodim 0209/LB Dpp. Pasi …

Kategori Terpopuler