banner 728x250
Daerah  

Kesra Harus Diproses Secara Hukum Atau Diberi Sanksi Telah Menyebar Berita Hoax

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | MUSINRAWAS –  Sungguh luar biasa fenomena beberapa hari ini, masyarakat Musi Rawas di gemparkan dengan kabar gembira dan sekaligus mengecewakan, kenapa tidak sebelum loncing Desa Wisata Tamatik (Dewata) dikawasan Srimulyo banyak akun fb mau pun aku lain nya terkhusus akun bagian kesra menyebar kan berita-berita hoax.

Bahwasanya di Musi Rawas ada kawasan wisata yang sungguh sangat luar biasa, selama ini masyarakat Musi Rawas dan sekitarnya sangat mendambahkan wisata murah tapi mewah, sehingga berbondong-bondonglah masyarakat untuk menyaksikannya, ketika sudah di lokasi malang tak dapat ditolak, untung tak dapat dicari, bahwa berita-berita yg tersebar di medsos online maupun offline itu tidak benar alias hoax.

Click following link

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023

Aktivis Musi Rawas, Antri Lapasa beserta aktivis lainnya meminta agar Pemerintah Musi Rawas harus segera meminta maaf kepada masyarakatnya.

“Meskipun yang menyebar berita itu Kesra, tetapi Kesra bagian dari unsur muspidah Musi Rawas. Pecat Kesra Musi Rawas karena sudah berani menyebarkan beritah hoax dan secara tidak langsung sudah mencorengkan nama baik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, persoalan wisata sudah ada dinas khusus yang membidangi yaitu Dinas Pariwisata, tutur Antri Lapasa beserta aktivis lainnya.

Penjelasan Dinas Pariwisata Musi Rawas sudah meluruskan foto-foto yang diposting bagian kesra itu bukan dari dinas pariwisata.

“Jadi kalau asumsi liar berandai-andai ada dua kemungkinan, yang pertama kesra sengaja memosting berita hoax supaya menarik minat pengunjung agar diacara loncing itu terlihat megah dan meriah dan yang kedua bagian kesra mau mencari muka dengan bupati”, tutur Antri Lapasa mengenai penjelasan dari Dinas Pariwisata Musi Rawas.

Maka dari itu Aktivis Musi Rawas Antri Lapasa dan kawan-kawan pemuda Musi Rawas meminta kesra harus di proses secara hukum paling tidak di beri sanksi tegas atas penyebar berita hoax.

“Banyak masyarakat merasa di rugikan, apalagi hingga saat ini bagian kesra belum klarfiikasi masalah postingan itu”, tutup Antri Lapasa.

(Reki Utama)