Home » Daerah » Kesra Harus Diproses Secara Hukum Atau Diberi Sanksi Telah Menyebar Berita Hoax

Kesra Harus Diproses Secara Hukum Atau Diberi Sanksi Telah Menyebar Berita Hoax

Pirnas.com 02 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | MUSINRAWAS –  Sungguh luar biasa fenomena beberapa hari ini, masyarakat Musi Rawas di gemparkan dengan kabar gembira dan sekaligus mengecewakan, kenapa tidak sebelum loncing Desa Wisata Tamatik (Dewata) dikawasan Srimulyo banyak akun fb mau pun aku lain nya terkhusus akun bagian kesra menyebar kan berita-berita hoax.

Bahwasanya di Musi Rawas ada kawasan wisata yang sungguh sangat luar biasa, selama ini masyarakat Musi Rawas dan sekitarnya sangat mendambahkan wisata murah tapi mewah, sehingga berbondong-bondonglah masyarakat untuk menyaksikannya, ketika sudah di lokasi malang tak dapat ditolak, untung tak dapat dicari, bahwa berita-berita yg tersebar di medsos online maupun offline itu tidak benar alias hoax.

Aktivis Musi Rawas, Antri Lapasa beserta aktivis lainnya meminta agar Pemerintah Musi Rawas harus segera meminta maaf kepada masyarakatnya.

“Meskipun yang menyebar berita itu Kesra, tetapi Kesra bagian dari unsur muspidah Musi Rawas. Pecat Kesra Musi Rawas karena sudah berani menyebarkan beritah hoax dan secara tidak langsung sudah mencorengkan nama baik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, persoalan wisata sudah ada dinas khusus yang membidangi yaitu Dinas Pariwisata, tutur Antri Lapasa beserta aktivis lainnya.

Penjelasan Dinas Pariwisata Musi Rawas sudah meluruskan foto-foto yang diposting bagian kesra itu bukan dari dinas pariwisata.

“Jadi kalau asumsi liar berandai-andai ada dua kemungkinan, yang pertama kesra sengaja memosting berita hoax supaya menarik minat pengunjung agar diacara loncing itu terlihat megah dan meriah dan yang kedua bagian kesra mau mencari muka dengan bupati”, tutur Antri Lapasa mengenai penjelasan dari Dinas Pariwisata Musi Rawas.

Maka dari itu Aktivis Musi Rawas Antri Lapasa dan kawan-kawan pemuda Musi Rawas meminta kesra harus di proses secara hukum paling tidak di beri sanksi tegas atas penyebar berita hoax.

“Banyak masyarakat merasa di rugikan, apalagi hingga saat ini bagian kesra belum klarfiikasi masalah postingan itu”, tutup Antri Lapasa.

(Reki Utama)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 283 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 182 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 192 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 323 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler