Home » Daerah » Kesra Harus Diproses Secara Hukum Atau Diberi Sanksi Telah Menyebar Berita Hoax

Kesra Harus Diproses Secara Hukum Atau Diberi Sanksi Telah Menyebar Berita Hoax

Pirnas.com 02 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | MUSINRAWAS –  Sungguh luar biasa fenomena beberapa hari ini, masyarakat Musi Rawas di gemparkan dengan kabar gembira dan sekaligus mengecewakan, kenapa tidak sebelum loncing Desa Wisata Tamatik (Dewata) dikawasan Srimulyo banyak akun fb mau pun aku lain nya terkhusus akun bagian kesra menyebar kan berita-berita hoax.

Bahwasanya di Musi Rawas ada kawasan wisata yang sungguh sangat luar biasa, selama ini masyarakat Musi Rawas dan sekitarnya sangat mendambahkan wisata murah tapi mewah, sehingga berbondong-bondonglah masyarakat untuk menyaksikannya, ketika sudah di lokasi malang tak dapat ditolak, untung tak dapat dicari, bahwa berita-berita yg tersebar di medsos online maupun offline itu tidak benar alias hoax.

Aktivis Musi Rawas, Antri Lapasa beserta aktivis lainnya meminta agar Pemerintah Musi Rawas harus segera meminta maaf kepada masyarakatnya.

“Meskipun yang menyebar berita itu Kesra, tetapi Kesra bagian dari unsur muspidah Musi Rawas. Pecat Kesra Musi Rawas karena sudah berani menyebarkan beritah hoax dan secara tidak langsung sudah mencorengkan nama baik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, persoalan wisata sudah ada dinas khusus yang membidangi yaitu Dinas Pariwisata, tutur Antri Lapasa beserta aktivis lainnya.

Penjelasan Dinas Pariwisata Musi Rawas sudah meluruskan foto-foto yang diposting bagian kesra itu bukan dari dinas pariwisata.

“Jadi kalau asumsi liar berandai-andai ada dua kemungkinan, yang pertama kesra sengaja memosting berita hoax supaya menarik minat pengunjung agar diacara loncing itu terlihat megah dan meriah dan yang kedua bagian kesra mau mencari muka dengan bupati”, tutur Antri Lapasa mengenai penjelasan dari Dinas Pariwisata Musi Rawas.

Maka dari itu Aktivis Musi Rawas Antri Lapasa dan kawan-kawan pemuda Musi Rawas meminta kesra harus di proses secara hukum paling tidak di beri sanksi tegas atas penyebar berita hoax.

“Banyak masyarakat merasa di rugikan, apalagi hingga saat ini bagian kesra belum klarfiikasi masalah postingan itu”, tutup Antri Lapasa.

(Reki Utama)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 250 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Kategori Terpopuler