Home » Daerah » Kesra Harus Diproses Secara Hukum Atau Diberi Sanksi Telah Menyebar Berita Hoax

Kesra Harus Diproses Secara Hukum Atau Diberi Sanksi Telah Menyebar Berita Hoax

Pirnas.com 02 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | MUSINRAWAS –  Sungguh luar biasa fenomena beberapa hari ini, masyarakat Musi Rawas di gemparkan dengan kabar gembira dan sekaligus mengecewakan, kenapa tidak sebelum loncing Desa Wisata Tamatik (Dewata) dikawasan Srimulyo banyak akun fb mau pun aku lain nya terkhusus akun bagian kesra menyebar kan berita-berita hoax.

Bahwasanya di Musi Rawas ada kawasan wisata yang sungguh sangat luar biasa, selama ini masyarakat Musi Rawas dan sekitarnya sangat mendambahkan wisata murah tapi mewah, sehingga berbondong-bondonglah masyarakat untuk menyaksikannya, ketika sudah di lokasi malang tak dapat ditolak, untung tak dapat dicari, bahwa berita-berita yg tersebar di medsos online maupun offline itu tidak benar alias hoax.

Aktivis Musi Rawas, Antri Lapasa beserta aktivis lainnya meminta agar Pemerintah Musi Rawas harus segera meminta maaf kepada masyarakatnya.

“Meskipun yang menyebar berita itu Kesra, tetapi Kesra bagian dari unsur muspidah Musi Rawas. Pecat Kesra Musi Rawas karena sudah berani menyebarkan beritah hoax dan secara tidak langsung sudah mencorengkan nama baik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, persoalan wisata sudah ada dinas khusus yang membidangi yaitu Dinas Pariwisata, tutur Antri Lapasa beserta aktivis lainnya.

Penjelasan Dinas Pariwisata Musi Rawas sudah meluruskan foto-foto yang diposting bagian kesra itu bukan dari dinas pariwisata.

“Jadi kalau asumsi liar berandai-andai ada dua kemungkinan, yang pertama kesra sengaja memosting berita hoax supaya menarik minat pengunjung agar diacara loncing itu terlihat megah dan meriah dan yang kedua bagian kesra mau mencari muka dengan bupati”, tutur Antri Lapasa mengenai penjelasan dari Dinas Pariwisata Musi Rawas.

Maka dari itu Aktivis Musi Rawas Antri Lapasa dan kawan-kawan pemuda Musi Rawas meminta kesra harus di proses secara hukum paling tidak di beri sanksi tegas atas penyebar berita hoax.

“Banyak masyarakat merasa di rugikan, apalagi hingga saat ini bagian kesra belum klarfiikasi masalah postingan itu”, tutup Antri Lapasa.

(Reki Utama)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 484 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler