Home » Daerah » Keren!!,,Ini yang Dilakukan Pihak BNI Pekanbaru Terhadap Wartawan, Dan Defri Bagian Ilegal Saat Dikonfirmasi

Keren!!,,Ini yang Dilakukan Pihak BNI Pekanbaru Terhadap Wartawan, Dan Defri Bagian Ilegal Saat Dikonfirmasi

Pirnas.com 19 Jul 2020

PIRNAS.COM | PEKANBARU – Kembali terkait dugaan pembangunan Drive Thru BNI Pekanbaru yang berlokasikan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka tepatnya disebelah Hotel Ashrof Kota Pekanbaru Provinsi Riau, yang diduga dibangun diatas lahan bersengketa sebagaimana pemberitaan yang sudah viral dibeberapa media online dan media yang tergabung didalam organisasi Perkumpulan Wartawan Independen Nusantara (PWOIN) baik DPP, DPW maupun di DPD Provinsi Riau baru-baru ini.

Dan beredarnya akan pemberitaan dugaan pembangunan Drive Thru BNI Pekanbaru dibangun diatas tanah bersengketa dan di Somasi Team LF-Yudhi/VI/2020, Defri bagian Legal beserta beberapa orang dari pihak BNI Pekanbaru, mengundang beberapa wartawan disalah satu Kaffe di kawasan Hotel Grand Ellite. Kamis malam (16/07/2020).

Undangan yang dilakukan pihak BNI Pekanbaru terhadap beberapa wartawan, tampak terlihat Staff BNI lainnya hadir di dalam Kafe tersebut. Pertemuan yang dilakukan, salah seorang dari pihak BNI Pekanbaru meminta untuk tidak membahas apa yang telah terjadi akan perihal pembangunan Drive Thru melainkan ngopi bareng.

“Apa Kabar bang?, Sehat Bang?. Pertama Saya tidak dalam Kapasitas untuk menjawab pertanyaan Abang, yang kedua menjelaskan dari pihak Managemen ini sedang kita rapatkan bang, abang kan tau bagaimana birokrasi di BUMN. Bagian Legalkan tidak ada kewenangan untuk memberikan penjelasan, kita kan sedang bahas. Izin bang ya, nanti saya komunikasikan dengan Abang.” tutup Defri saat di konfirmasi Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOIN Provinsi Riau 085263XXXXXX via telp seluler (Hp) pribadinya. Untuk dapat memberikan jawaban terkait dugaan pembangunan Drive Thru yang diduga dibangun diatas lahan bersengketa. Jum’at (17/07/2020)

Konfirmasi yang dilakukan tak cukup sampai disitu, Ismail Sarlata mengatasnamakan Sekretaris DPW PWOIN Provinsi Riau juga melakukan Konfirmasi tertulis via WhatsApp (Messenger) pribadi miliknya pada nomor yang sama dihubungi dengan memberikan pertanyaan sebagai berikut :

1. Apakah benar pihak Bank BNI 46 Pekanbaru diduga telah di Somasi oleh Advokat Law Firm YK & Partner, terkait dugaan pendirian Drive Thru diatas tanah milik kliennya dengan dasar kepemilikan sertifikat HGU Nomor 26/Tangkerang. dengan nomor surat : 02/Somatie/LF-YKP/VI/2020 tertanggal 02 Juni 2020 lalu ?

2. Apakah benar surat Somasi tersebut tidak dijawab oleh pihak Bank BNI 46 Pekanbaru?, sehingga pihak Bank 46 Pekanbaru terkesan dan/atau abaikan somasi Advokat LF-YKP.

3. Mohon berikan jawaban, apa alasan pihak Bank yang terkesan dan atau abaikan Somasi yang telah dilakukan oleh pihak Advokat sebagaimana yang telah di Publikasikan.

4. Apa alasan dan dasar pihak Bank BNI 46 Pekanbaru mendirikan bangunan Drive Thru BNI yang berlokasikan Jl Tuanku Tambusai/Nangka tepatnya di samping Hotel Royal Asnof Kota Pekanbaru Provinsi Riau?

5. Berapa lama Drive Thru yang dimaksud diatas didirikan oleh pihak Bank BNI 46 Pekanbaru?

6. Dan apakah benar pemilik atas tanah tersebut sebagai Klien Advokad LF-YKP, tidak menerima uang sewa dari pihak Bank BNI Pekanbaru atas tanah yang telah didirikan Drive Thru?. Jika benar pemilik lahan di atas bangunan tersebut tidak pernah menerima uang sewa, diduga dan/atau pihak Bank BNI Pekanbaru melakukan dugaan Wanprestasi.

7. Apa alasannya pihak Bank diduga tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran sewa atas pemilik lahan?, dan berapa besar uang sewa yang diduga dijanjikan pihak Bank BNI Pekanbaru?.

Selain melontarkan pertanyaan tersebut diatas, untuk segera dijawab agar dapat dipublikasikan dan sebagai perimbangan pemberitaan yang telah terbit. Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOIN Provinsi Riau, meminta pihak BNI dalam memberikan jawaban terhadap media didukung dengan data autentik yang dimiliki perihal pembangunan Drive Thru, agar jawaban yang diberikan tidak terkesan Asal Bunyi alias Asbun.

Hingga pemberitaan ini di Publikasikan, Defri selaku pihak Legal Bank BNI yang dikonfirmasi via telp seluler (Hp) dan WhatsApp Pribadinya tidak memberikan apapun, sehingga pihak BNI Pekanbaru diduga tunggangi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1).

(Ardi/tim)

Sumber : DPW PWOIN RIAU

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 108 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 75 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 496 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 25 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler