Home » Daerah » Kejar Kejaran Dengan Petugas, Pelaku Narkoba Berhasil Di Tangkap Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir

Kejar Kejaran Dengan Petugas, Pelaku Narkoba Berhasil Di Tangkap Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir

Pirnas.com 10 Feb 2021

PIRNAS.COM | ROHIL SIMPANG KANAN – Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria yang Diduga tengah melakukan Transaksi Sabu, Senin 08 Februari 2021, Semalam.

Pengamanan tersangka tersebut sempat kejar kejaran antara petugas Dan tersangka dengan menggunakan sepeda Motor. Akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Bermula Pelapor ( Ahmad Sazali 37thn, Alamat, Aspol Polsek Simpang Kanan ) menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasannya ada seorang yang tidak dikenal diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu – shabu di Jl. M. Yazid Hamta Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabuoaten Rokan Hilir.

Setelah menerima informasi tersebut Pelapor langsung melaporkan kepada Kapolsek Simpang Kanan IPTU ANGGA DEWANSYAH,S.Tr.K.,M.Si dan Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 14:00 WIB pelapor melakukan penyelidikan, sesampainya di TKP di temukan pelaku yang sedang mengendarai Honda Supra X 125, lantas pelapor bersama saksi langsung memerintahkan Pelaku untuk berhenti.

Menariknya bukannya mau berhenti melainkan pelaku justru semakin memacu kencang sepeda motornya seperti ada membuang sesuatu dari tangan kirinya. setelah pelaku berhasil diamankan kemudian pelaku diajak untuk mengecek barang yang dibuangnya tersebut.

Setelah dicek ternyata didapati barang bukti (BB) berupa 1(satu) bungkus kosong rokok merk Bintang Mas berisikan 6 (enam) bungkus plastik bening ukuran kecil berklip merah diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut dengan kertas rokok.

Saat diintrogasi petugas pelaku mengakui bahwasanya memang benar barang tersebut yang ia buang merupakan milik dari HERI (DPO). Atas kejadian tersebut selanjutnya 1 (satu) orang laki-laki beserta barang bukti (BB) di bawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan Data Dirangkum Selasa 09 Februari 2021, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan setelah tersangka ( Hendra Kusuma Alias Hendra, 27thn ) di interogasi lebih lanjut, didapati bahwa tersangka adalah positif Metaphetamine (+), dan Amphetamine (+).

“6 (enam) bungkus plastik bening ukuran kecil berklip merah diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Supra X 125 Noka : MH1JB81178K171486 dan Nosin : JB81E1169210, 1 (satu) unit HP merk Polytron warna putih, 1 (satu) buah celana panjang, 1(satu) bungkus kosong rokok merk Bintang Mas, dan 1 (satu) lembar kertas rokok warna putih,”Tandas AKP Juliandi SH.

(PANCA SETEPU)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler